Pemprov Bali Biayai Kepesertaan BPJS bagi Rohaniawan Lintas Agama
Beritabaru1.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui program Pemprov Bali Biayai Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada para rohaniawan dari berbagai agama. Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian nyata terhadap para pemimpin agama yang telah mengabdikan hidupnya untuk umat beragama di pulau Dewata. Program ini mencakup enam agama, yaitu Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Konghucu, dan Kristen, serta berlaku untuk seluruh kabupaten dan kota di Bali.
Menurut Gubernur Koster, para rohaniawan yang telah menjalankan pelayanan keagamaan dengan penuh ketulusan layak mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah. Mereka telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga kerukunan antarumat beragama dan memberikan bimbingan spiritual kepada masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah provinsi merasa memiliki kewajiban moral untuk memastikan kesejahteraan para rohaniawan melalui program jaminan sosial tenaga kerja.
Program Berkelanjutan dengan Dukungan APBD
I Nyoman Suarja, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali. Program yang dimulai pada tahun 2023 ini akan terus berlanjut hingga Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, para rohaniawan dapat merasakan manfaat jaminan sosial secara konsisten dalam jangka waktu yang cukup panjang.
Program Jaminan Sosial kepada Rohaniawan ini mendapatkan dukungan penuh dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sejak Tahun 2023 silam dan berlanjut pada Tahun Anggaran 2026. Tercatat pada tahun ini ada 16.794 Rohaniawan di Bali yang terdaftar sebagai Kepesertaan Aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibayar oleh Pemprov Bali, ujarnya.
Para rohaniawan yang terdaftar aktif akan menerima berbagai manfaat perlindungan sosial. Manfaat utama meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Apabila terjadi kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya perawatan di rumah sakit mitra hingga pasien dinyatakan sembuh. Selain itu, santunan kematian juga diberikan kepada keluarga rohaniawan yang meninggal dunia. Program beasiswa untuk anak-anak peserta aktif yang masih ditanggung juga tersedia sebagai bentuk dukungan tambahan.
Pendataan Akurat untuk Cakupan Lebih Luas
Gubernur Koster telah memberikan arahan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali untuk terus memperbarui data para rohaniawan di seluruh wilayah Bali. Pendataan harus dilakukan secara akurat dengan mengacu pada sumber informasi dari tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya adalah agar program ini benar-benar dapat menjangkau para rohaniawan yang membutuhkan perlindungan sosial.
Ini program yang sangat marhaenisme, dimana para rohaniawan memiliki peran yang sangat mulia dalam mendoakan keselamatan alam dan kita semua di Bali, kata Wayan Koster, Kamis (22/7).
Ida Bagus Setiawan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, menyampaikan bahwa proses pendataan dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun. Tepatnya pada bulan November, data Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk rohaniawan akan diperbarui sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendekatan ini memastikan bahwa tidak ada rohaniawan yang terlewatkan dari program jaminan sosial tersebut.
Dalam pertemuan yang sama, Gubernur Bali bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Bali, Nusa Tenggara, dan Papua juga membahas tiga program perlindungan sosial lainnya. Pertama, Jaminan Hari Tua kepada Rohaniawan yang masih dalam tahap kajian. Kedua, Rancangan Peraturan Gubernur Bali tentang Perlindungan Pekerja Rentan seperti Petani dan Nelayan yang juga masih dalam kajian. Ketiga, Pendataan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali melalui sistem satu pintu yang dikelola Pemerintah Daerah untuk memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial.
Program Pemprov Bali Biayai Kepesertaan BPJS ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan sosial kepada kelompok masyarakat yang memiliki peran penting dalam kehidupan beragama. Dengan cakupan yang luas dan pendataan yang akurat, program ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi para rohaniawan di Bali.

