Media, LSM, dan Pengamat: Suara untuk Kepentingan Rakyat
Beritabaru1.com – Usman Kansong, seorang pengamat komunikasi, menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya tidak menanggapi kritik dengan cara menyerang pribadi. Menurut dia, ketika pemerintah melabeli media, LSM, dan pengamat sebagai “londo ireng”, itu merupakan bentuk komunikasi ad hominem yang kurang tepat.
“Londo ireng adalah sebutan buat orang Indonesia yang berperang untuk penjajah,” jelas Usman dalam keterangannya.
Sebaliknya, pemerintah diharapkan membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak. Respons yang baik datang melalui komunikasi yang bersifat etik, empatik, dan simpatik. Hal ini penting agar kritik tidak dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai bentuk kepedulian.
Peran Konstitusional Media
Media memiliki tanggung jawab konstitusional yang jelas. Salah satunya adalah memenuhi hak rakyat atas informasi dan pendidikan yang layak. Ketika media menampilkan foto-foto sekolah rusak, tujuannya bukan untuk menyalahkan, melainkan untuk mendorong perbaikan.
Usman menjelaskan bahwa pemerintah seharusnya berterima kasih kepada media. Dengan adanya foto-foto tersebut, baik pemerintah maupun masyarakat luas menyadari bahwa meskipun puluhan ribu sekolah telah diperbaiki, masih banyak lagi yang terlewatkan.
“Pemerintah semestinya merespons dengan memperbaiki sekolah rusak itu, bukan malah presiden melabeli media, pengamat, LSM, secara negatif sebagai londo ireng,” tambahnya.
Mewakili Kepentingan Publik
Kritik yang dilontarkan oleh media, LSM, dan pengamat bukanlah untuk kepentingan asing. Mereka merepresentasikan suara rakyat Indonesia. Fungsi kontrol yang mereka jalankan menjadi sangat penting, terutama ketika parlemen belum sepenuhnya menjalankan perannya.
Kepentingan yang dimaksud sangat konkret. Misalnya, ketika media menyoroti kondisi sekolah yang rusak, tujuannya adalah agar pemerintah segera melakukan perbaikan. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban publik yang sehat dalam demokrasi.
Usman menekankan sekali lagi bahwa semua pihak tersebut bekerja untuk rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan bangsa lain. Kritik yang konstruktif harus diterima dengan lapang dada sebagai bagian dari proses perbaikan bersama.
(E-2)

