Ruang Tangkap Menyempit, Nelayan Teluk Tering Minta Pancang Beton Dibongkar
Nelayan Teluk Tering Desak Pembongkaran Pancang Beton di Perairan
Beritabaru1.com – Kelompok nelayan di Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau, mengajukan permohonan kepada pemerintah agar ratusan pancang beton yang tertanam di perairan setempat segera dibongkar. Menurut mereka, keberadaan struktur tersebut tidak hanya mempersempit area penangkapan ikan, tetapi juga mengancam keselamatan para pelaut saat beraktivitas di laut. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena semakin menyulitkan kehidupan masyarakat nelayan yang telah lama bergantung pada hasil laut.
Kronologi Pemasangan Pancang
Syawal, seorang nelayan berusia 33 tahun, menjelaskan bahwa pemasangan pancang beton atau piling di wilayah ini telah dimulai sejak tahun 2015. Pada masa itu, beberapa nelayan menerima kompensasi berupa uang sagu hati yang nilainya berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta. Namun, ia mengakui bahwa saat itu ia tidak menyadari bahwa pemasangan pancang berkaitan dengan pengalokasian ruang laut.
Ada dari salah satu pihak melakukan pemasangan pancang beton sekitar tahun 2015. Saya sendiri waktu itu tidak mengetahui akan adanya kapling laut.
Pernyataan tersebut disampaikan Syawal saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 13 Agustus. Sejak saat itu, nelayan mulai merasakan dampak nyata dari keberadaan pancang-pancang tersebut terhadap aktivitas penangkapan ikan mereka sehari-hari.
Dampak Terhadap Hasil Tangkapan
Menurut Syawal, kombinasi antara keberadaan pancang, proses reklamasi, serta pencemaran limbah telah berdampak signifikan terhadap hasil tangkapan nelayan. Pendapatan harian yang sebelumnya mencapai sekitar Rp200 ribu kini semakin sulit diraih. Banyak nelayan yang harus menempuh jarak lebih jauh untuk mendapatkan ikan yang cukup.
Karena pencemaran tadi, limbah semua ke laut. Reklamasi membuat ruang laut ini jadi sempit. Nelayan begitu banyak dan kami harus bagi tempat.
Risiko Keselamatan dan Keterbatasan Alat Tangkap
Romi, yang menjabat sebagai Ketua Nelayan Teluk Tering, menambahkan bahwa pancang beton juga menjadi ancaman bagi keselamatan nelayan. Beberapa perahu dilaporkan pernah menabrak pancang sehingga mengalami kerusakan bahkan tenggelam. Risiko ini meningkat pada malam hari atau saat air pasang karena pancang sulit terlihat.
Dulu kami masih bisa menggunakan jaring hanyut, tetapi sekarang sudah tidak bisa lagi karena sering tersangkut di pancang-pancang tersebut.
Hubungan dengan Rencana Pengembangan Kawasan
Hendrik Hermawan, pendiri organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI), menduga bahwa keberadaan pancang tersebut berkaitan dengan rencana pengembangan kawasan Teluk Tering. Pancang yang membentang dari pesisir Ocarina menuju arah Nongsa diperkirakan berada di area seluas sekitar 500 hektare. Hendrik memperkirakan pemasangan pancang telah dilakukan sejak tahun 2012.
Rencana pengembangan sempat terhenti setelah pemerintah menerapkan moratorium reklamasi pada tahun 2015. Saat ini, Teluk Tering kembali masuk dalam Rencana Strategis BP Batam 2025-2029 sebagai Episentrum Teluk Tering. Kawasan ini diarahkan menjadi central business district (CBD), pusat keuangan, serta kawasan komersial melalui pengembangan reklamasi. BP Batam juga telah mengundang 28 perusahaan dalam rapat pembahasan rencana pembangunan kawasan tersebut.
Suara Masyarakat Nelayan
Rahmat, tokoh masyarakat nelayan Pulau Subi, menilai pancang beton merupakan bukti fisik pematokan ruang laut. Ia mempertanyakan manfaat pembangunan kawasan tersebut bagi masyarakat nelayan lokal.
Pemerintah di Batam ini pasti dapat retribusi. Kontraktor juga mendapatkan duit. Terus masyarakat nelayan asli yang ada di Batam, coba pikirkan, mereka dapat apa? Ya dapatnya kesengsaraan yang ada, kerusakan lingkungan.
Nelayan berharap pemerintah segera menertibkan keberadaan pancang dan mengevaluasi izin pemanfaatan ruang laut di kawasan Teluk Tering. Mereka juga meminta agar izin-izin perusahaan di Teluk Tering dicabut.
Kami berharap izin-izin perusahaan di Teluk Tering dicabut. Pancang ini harus dibongkar agar nelayan tidak terganggu. Laut ini milik publik, bukan untuk dikaveling.
FAQ: Pertanyaan Umum Nelayan Teluk Tering
Apa yang dimaksud dengan pancang beton di Teluk Tering? Pancang beton adalah struktur vertikal yang ditanam di dasar laut untuk menandai batas-batas kawasan atau sebagai penyangga proyek reklamasi. Di Teluk Tering, pancang ini tersebar di area sekitar 500 hektare.
Berapa banyak pancang beton yang terpasang di Teluk Tering? Terdapat ratusan pancang beton yang terpasang di perairan Teluk Tering sejak tahun 2012 hingga 2015, dengan kompensasi awal yang diberikan kepada nelayan sekitar Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta per pancang.
Apa dampak utama pancang beton terhadap nelayan? Dampak utamanya meliputi penyempitan ruang tangkap, risiko kecelakaan perahu, keterbatasan penggunaan alat tangkap seperti jaring hanyut, dan penurunan pendapatan harian nelayan.
Apakah ada rencana pembongkaran pancang beton? Nelayan telah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah untuk membongkar pancang beton dan mengevaluasi kembali izin-izin pemanfaatan ruang laut di kawasan Teluk Tering.
Bagaimana status pengembangan kawasan Teluk Tering saat ini? Teluk Tering masuk dalam Rencana Strategis BP Batam 2025-2029 sebagai Episentrum Teluk Tering yang akan dikembangkan menjadi CBD, pusat keuangan, dan kawasan komersial melalui reklamasi.