Tanah Kas Daerah Jadi Kos Elite, Sekdes Damarsi Diperiksa 7 Jam
Kecamatan Buduran, Sidoarjo
Tanah Kas Daerah Jadi Kos Elite – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sedang menggali fakta terkait dugaan pengalihan fungsi tanah kas desa (TKD) menjadi belasan rumah kos elite di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Pemeriksaan terhadap Muhammad Faroid, Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi, berlangsung selama hampir tujuh jam, mulai pagi hari hingga menjelang sore, Kamis (25/6).
Berbeda dengan sesi sebelumnya yang melibatkan tiga perangkat desa, kali ini Faroid diperiksa secara individu oleh penyidik. Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, mengatakan bahwa pemeriksaan ini fokus pada Sekdes Damarsi untuk memvalidasi sejumlah petunjuk dan bukti yang telah dikumpulkan tim. “Sepertinya ada satu orang yang dimintai keterangan khusus hari ini. Ini merupakan bagian dari upaya penyidik memperjelas fakta berdasarkan temuan data terbaru dalam kasus tersebut,” terang Sigit saat dikonfirmasi.
“Semua keterangan dari yang bersangkutan kami tampung untuk melengkapi berkas. Mengenai materi pokoknya, mohon waktu, tim masih bekerja secara profesional untuk membuat terang perkara ini,” tegas Sigit.
Sementara itu, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala desa setempat. “Untuk Damarsi tidak ada permintaan keterangan (Kades) hari ini,” kata Sigit singkat.
Setelah selesai diperiksa, Muhammad Faroid langsung meninggalkan kantor Kejari Sidoarjo. Ia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan yang menunggu di lokasi tersebut. Faroid kemudian menuju ruang pelayanan untuk mengembalikan kartu identitas tamu, lalu bergegas ke area parkir dan meninggalkan kantor kejaksaan menggunakan kendaraannya.
Kasus dugaan penggunaan tanah kas desa untuk pembangunan rumah kos elite memicu sorotan publik di Sidoarjo. Masyarakat masih menantikan langkah Kejari Sidoarjo dalam menuntut kasus penyelewengan aset desa ini secara tuntas.
