Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. Amnesty: Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Kehilangan Legitimasi tanpa Kehadiran Korban
Politik Dan Hukum

Amnesty: Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Kehilangan Legitimasi tanpa Kehadiran Korban

Richard Moore Reporter Senin, 18 Mei 2026 pukul 16:39 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
65f79214-c5b7-4c9f-b352-fbcecdf08ac0-0

Table of Contents

Toggle
  • Amnesty: Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Kehilangan Legitimasi Tanpa Kehadiran Korban
    • Legitimasi Sidang Militer dalam Konteks Kasus Publik
    • Prinsip Restorative Justice dan Peradilan Umum

Amnesty: Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Kehilangan Legitimasi Tanpa Kehadiran Korban

Amnesty International Indonesia menyoroti kelemahan sistem pengadilan militer dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus, aktivis KontraS. Direktur Eksekutif Amnesty, Usman Hamid, menegaskan bahwa ketidakhadiran korban selama proses sidang berdampak signifikan pada legitimasi peradilan tersebut. Pihak berwenang baru menyadari pentingnya keterlibatan korban setelah sidang berjalan beberapa tahap, padahal korban telah menolak untuk terlibat sejak awal.

“Kasus ini seharusnya diproses dengan transparansi dan keterlibatan langsung korban. Tanpa kehadiran korban, sidang militer justru memperkuat persepsi bahwa proses hukum tidak adil,” ujarnya. Usman menambahkan bahwa hak korban untuk menyatakan pendapat sejak awal tidak terpenuhi, sehingga memicu kecurigaan terhadap keabsahan pengadilan.

Legitimasi Sidang Militer dalam Konteks Kasus Publik

Usman Hamid menjelaskan bahwa pengadilan militer hanya memiliki legitimasi jika kasus tersebut dianggap memiliki keterkaitan dengan keamanan nasional atau militer. Namun, dalam kasus Andrie Yunus, kejadian penyiraman air keras terjadi di ruang publik, Jalan Talang, Jakarta Pusat, yang menurutnya seharusnya ditangani oleh peradilan umum. Kehadiran korban dalam sidang menjadi syarat utama agar proses hukum diakui secara luas oleh publik.

“Dalam ruang publik, masyarakat jelas memiliki hak untuk mengawasi dan berpartisipasi dalam proses hukum. Jika korban tidak diberi kesempatan untuk hadir, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan tergoyahkan,” terangnya. Ia menekankan bahwa sidang militer dalam kasus ini tidak bisa dianggap sebagai representasi keadilan tanpa kesadaran korban.

Prinsip Restorative Justice dan Peradilan Umum

Usman Hamid menyoroti pentingnya penerapan prinsip restorative justice dalam kasus Andrie Yunus. Pendekatan ini, menurutnya, memberi ruang bagi korban untuk menolak proses hukum yang dianggap tidak sesuai dengan keadilan. Selain itu, ia menambahkan bahwa penyiraman air keras merupakan tindakan yang merugikan masyarakat umum, sehingga peradilan umum lebih tepat untuk menangani kasus tersebut.

“Sistem hukum yang baik harus memperhatikan kepentingan korban dan masyarakat secara utuh. Jika korban tidak diberikan kesempatan untuk bersuara, maka proses peradilan militer justru merugikan kepercayaan publik,” jelasnya. Usman juga mengkritik ketidaktahuan pihak berwenang dalam memahami konteks sosial dan hukum kasus yang terjadi di ruang publik.

Amnesty International Indonesia menekankan bahwa pengadilan militer dalam kasus Andrie Yunus memperlihatkan ketidakseimbangan dalam penegakan hukum. Usman Hamid menyatakan bahwa korban dan kuasa hukumnya sedang mengajukan pendapat hukum ke Mahkamah Agung untuk menyatakan hak ingkar atas pengadilan militer. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memperkuat prinsip partisipasi masyarakat dalam proses peradilan.

“Dengan hak ingkar, korban dapat menolak proses hukum yang dianggap tidak adil. Ini menjadi bukti bahwa sistem hukum kita masih memerlukan perbaikan dalam menjamin keadilan bagi semua pihak,” tambahnya. Usman berharap adanya revisi terhadap mekanisme sidang militer agar lebih transparan dan menghormati kepentingan korban.

Kasus Andrie Yunus menjadi contoh nyata bagaimana sidang militer dapat kehilangan legitimasi jika tidak melibatkan korban secara aktif. Amnesty International menilai bahwa kejadian penyiraman air keras di Jalan Talang tidak hanya merugikan individu tetapi juga menggambarkan kesenjangan dalam perlindungan hak asasi manusia di ruang publik. Dengan menekankan keterlibatan korban, proses hukum diharapkan lebih mampu menjunjung prinsip transparansi dan keadilan.

Bagikan:

Berita Terkait

0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

27 Jun 2026
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

27 Jun 2026
8790e95f-7e53-46c0-881d-1af6c6d62be6-0

Rp13,9 Triliun dari Kasus Judol Hayam Wuruk Tengah Ditelusuri

26 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

2 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

2 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

2 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

3 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

3 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.