Ada Potensi Pelanggaran Hukum dalam Film Dokumenter Pesta Babi
Facing Challenges – Dalam menghadapi berbagai tantangan, Ketua Dewan Pembina Pusat Bantuan Hukum Petarung Keadilan Nusantara, Muhammad Nasrullah, mengingatkan bahwa film dokumenter karya Dandhy Laksono berjudul “Pesta Babi” perlu diperhatikan secara serius oleh lembaga hukum. Menurutnya, karya tersebut memiliki potensi menjadi sumber pelanggaran hukum jika narasi yang disampaikannya dianggap menyebarkan informasi tidak akurat, memicu kerusuhan, atau merangsang perasaan masyarakat secara tidak seimbang.
Keterangan Nasrullah
Nasrullah menegaskan bahwa polemik seputar film ini tidak hanya berkaitan dengan seni, tetapi juga dengan tanggung jawab sosial dan keamanan. Ia menyatakan bahwa setiap konten yang disebarkan ke publik wajib mematuhi aturan hukum nasional. “Jika narasi dalam film ini terbukti memperkuat kesan cenderung memihak atau memicu kebencian terhadap kelompok tertentu, maka hal itu bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum,” jelasnya.
“Tantangan dalam mengelola kebebasan berekspresi harus diatasi dengan ketelitian. Jangan sampai film semacam ini menjadi alat untuk memperburuk ketegangan di Papua dan mengganggu stabilitas politik,” tambah Nasrullah.
Tanggung Jawab Kebebasan
Menurut Nasrullah, kebebasan berekspresi dianggap penting dalam demokrasi, tetapi tetap harus diiringi tanggung jawab hukum. Ia menyoroti bahwa film dokumenter bisa memengaruhi opini publik secara signifikan, terutama jika narasinya disusun secara sistematis untuk menimbulkan persaingan atau kesan provokatif. “Konten yang mengandung kebohongan atau kesan sengaja memecah belah masyarakat bisa menjadi pelanggaran hukum, bahkan jika tidak disampaikan secara langsung,” kata Nasrullah.
Dalam konteks ini, film “Pesta Babi” menjadi contoh nyata tentang bagaimana kebebasan berekspresi bisa berujung pada tantangan hukum jika tidak dikontrol secara tepat. Nasrullah juga menegaskan bahwa upaya menyebarluaskan informasi yang menyesatkan atau memperkuat persepsi negatif bisa menjadi dasar untuk tindakan hukum, terlepas dari bentuknya, baik melalui media daring maupun tradisional.
Kepolisian Negara Republik Indonesia, menurut Nasrullah, memiliki peran krusial dalam mengawasi dampak sosial dari konten tersebut. Ia menyoroti bahwa polemik film ini bisa menjadi ujian bagi Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga stabilitas nasional sesuai instruksi Prabowo Subianto. “Jika film ini dianggap sebagai bentuk penghasutan, maka mekanisme hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta KUHP bisa digunakan untuk menilai kelegalannya,” tambahnya.
Papua, sebagai wilayah yang rentan terhadap isu keamanan, menjadi fokus utama dalam pernyataan Nasrullah. Ia menegaskan bahwa narasi dalam film dokumenter ini bisa memicu perasaan masyarakat yang sudah sensitif, terutama jika terkesan mendiskreditkan pihak tertentu. “Tantangan dalam menyampaikan kebenaran harus dikelola dengan baik, agar tidak menjadi alat pemecah belah,” ujarnya.
Dalam mengevaluasi film “Pesta Babi”, Nasrullah menekankan perlunya verifikasi data yang disajikan. Ia menyarankan agar pihak terkait melakukan analisis mendalam terhadap narasi yang dibangun, termasuk memastikan bahwa informasi tidak bias atau terlalu satu arah. “Kita harus memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap menjadi alat untuk mendukung keadilan, bukan penyebab konflik,” tegas Nasrullah.
