Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. Historic Moment: Pakar HTN Tegaskan Audit Kerugian Negara Harus Lewat Lembaga Konstitusional
Politik Dan Hukum

Historic Moment: Pakar HTN Tegaskan Audit Kerugian Negara Harus Lewat Lembaga Konstitusional

Emily Davis Reporter Minggu, 24 Mei 2026 pukul 15:49 WIB 4 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
18ff5bb5-dc51-4d6a-8704-47c09051f564-0

Table of Contents

Toggle
  • Historic Moment: Pakar HTN Desak Audit Kerugian Negara Melalui Lembaga Konstitusional
    • Konstitusionalitas dalam Pengambilan Keputusan Hukum
    • Kontrol Akuntabilitas dalam Sistem Hukum Indonesia
    • Kemacetan dalam Penegakan Hukum Korupsi
    • Pengaruh Konsistensi Konstitusi pada Proses Pidana
    • Kasus Arinal Djunaidi: Tanda Perubahan Paradigma Hukum

Historic Moment: Pakar HTN Desak Audit Kerugian Negara Melalui Lembaga Konstitusional

Historic Moment – Dalam Historic Moment kini, sidang praperadilan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melawan Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi fokus perhatian publik. Dalam persidangan bernomor 8/PID.PRA/2026/PN TJK di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, dihadirkan sebagai ahli utama. Ia menjelaskan bahwa audit kerugian negara, terutama dalam kasus korupsi, harus diakui sebagai proses yang sah melalui lembaga konstitusional. Hal ini tidak hanya berdampak pada keadilan dalam kasus Arinal, tetapi juga memberikan contoh bagaimana sistem hukum harus mengakui konsistensi konstitusi dalam setiap langkah penegakan hukum.

Konstitusionalitas dalam Pengambilan Keputusan Hukum

Fahri Bachmid menekankan bahwa hukum acara pidana adalah implementasi langsung konstitusi dalam praktik hukum. Dengan demikian, alat bukti yang digunakan dalam menetapkan status tersangka korupsi harus memenuhi standar objektivitas dan prosedural. “Kekuasaan negara dalam menetapkan dugaan tindak pidana korupsi tidak boleh diputuskan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme yang disahkan oleh konstitusi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/5/2026). Ia menegaskan bahwa setiap keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk dalam mengakui hasil audit kerugian negara sebagai dasar kuat dalam penyelidikan pidana.

“Dalam negara hukum demokratis, setiap tindakan pengambilan bukti harus berlandaskan prinsip konstitusional. Penggunaan lembaga yang tidak memiliki wewenang sah dalam audit kerugian negara akan mengurangi kepastian hukum dan mengancam prinsip keadilan.”

Kontrol Akuntabilitas dalam Sistem Hukum Indonesia

Kasus ini menunjukkan pentingnya Historic Moment dalam menegaskan kontrol akuntabilitas lembaga negara. Fahri Bachmid menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki mandat konstitusional untuk menilai kerugian negara secara mandiri, sedangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berada dalam ranah eksekutif. “Kontrol akuntabilitas tidak bisa hanya bergantung pada lembaga yang diperintahkan oleh eksekutif, karena kekuasaan tersebut bisa dipengaruhi oleh kepentingan politik,” tambahnya. Dengan memperkuat peran BPK sebagai lembaga konstitusional, proses audit menjadi lebih objektif dan transparan.

“Kehadiran BPK sebagai lembaga audit yang sah dalam kasus korupsi mengubah paradigma penegakan hukum. Ini adalah Historic Moment yang mengukuhkan bahwa keadilan harus dijalankan secara terpisah dari kepentingan politik.”

Kemacetan dalam Penegakan Hukum Korupsi

Menurut Fahri, adanya kejelasan konstitusional tentang peran audit kerugian negara memperbaiki kesenjangan dalam penegakan hukum korupsi. Sebelumnya, banyak kasus korupsi ditetapkan berdasarkan laporan internal yang dinilai kurang andal. Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, frasa “merugikan keuangan negara” dianggap sebagai elemen konstitutif mutlak. “Ini adalah Historic Moment karena menunjukkan kemajuan dalam menjunjung prinsip kepastian hukum,” kata Fahri. Namun, ia menyoroti bahwa implementasi UU tersebut harus diimbangi dengan mekanisme yang jelas, agar tidak terjadi penggunaan audit sebagai alat politik.

Pengaruh Konsistensi Konstitusi pada Proses Pidana

Penegakan hukum korupsi yang konsisten dengan konstitusi akan meningkatkan kredibilitas sistem pengadilan. Fahri Bachmid menyebut bahwa Historic Moment ini menjadi pengingat bahwa kekuasaan hukum harus dipisahkan dari kekuasaan politik. Ia menambahkan bahwa lembaga konstitusional seperti BPK, yang memiliki mandat langsung dari UUD NRI 1945, harus menjadi penentu utama dalam memvalidasi kerugian negara. “Kehadiran BPK dalam proses audit menjadi penjamin bahwa keputusan penuntutan tidak hanya didasarkan pada asumsi, tetapi pada bukti yang telah diproses secara sah,” jelasnya.

“Konsistensi antara prinsip konstitusi dan praktik hukum harus menjadi pegangan dalam setiap penyelidikan korupsi. Ini adalah Historic Moment yang mengubah cara kita melihat keadilan dalam sistem pidana.”

Kasus Arinal Djunaidi: Tanda Perubahan Paradigma Hukum

Kasus praperadilan Arinal Djunaidi tidak hanya menimbulkan perdebatan hukum, tetapi juga menjadi contoh Historic Moment bagi penggunaan lembaga konstitusional dalam mengendalikan kekuasaan penuntutan. Fahri Bachmid menyebut bahwa alat bukti yang berasal dari BPK akan meningkatkan nilai hukum, karena terlepas dari kepentingan politik. “Dengan memperkuat peran BPK, kita bisa menghindari penegakan hukum yang berat sebelah atau tidak adil,” tegasnya. Ia menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan dinamika sistem hukum Indonesia yang berusaha memperbaiki proses audit sebagai bagian dari keadilan konstitusional.

“Kasus ini menunjukkan bahwa Historic Moment dalam hukum tidak hanya terjadi dalam keputusan besar, tetapi juga dalam langkah-langkah kecil yang membawa perubahan konstitusional. Ini menjadi awal dari pengakuan yang lebih luas terhadap kekuasaan audit negara.”

Dengan kejelasan tentang peran lembaga konstitusional dalam audit kerugian negara, sistem hukum pidana diharapkan bisa lebih akuntabel dan transparan. Fahri Bachmid menilai bahwa Historic Moment ini menjadi penting karena menegaskan bahwa setiap langkah dalam menetapkan tersangka korupsi harus memiliki dasar hukum yang sah, serta mekanisme pengawasan yang terpisah dari kekuasaan eksekutif. Ia menambahkan bahwa perubahan ini tidak hanya membawa dampak pada kasus Arinal Djunaidi, tetapi juga menjadi model untuk kasus korupsi di masa depan. Dengan demikian, keadilan dalam sistem hukum Indonesia akan semakin terjamin, karena tidak hanya

Bagikan:

Berita Terkait

0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

27 Jun 2026
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

27 Jun 2026
8790e95f-7e53-46c0-881d-1af6c6d62be6-0

Rp13,9 Triliun dari Kasus Judol Hayam Wuruk Tengah Ditelusuri

26 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

5 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

5 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

5 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

5 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

5 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.