Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. Kejagung Periksa Don Ritto dan 8 Saksi Swasta Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Politik Dan Hukum

Kejagung Periksa Don Ritto dan 8 Saksi Swasta Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Nancy Brown - beritabaru1.com Reporter Kamis, 06 Agustus 2026 pukul 21:37 WIB 4 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1786025429_e3096d6609655cf68008
Foto : Nancy Brown - beritabaru1.com

Kejagung Periksa Don Ritto dan 8 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Beritabaru1.com – Kejagung Periksa Don Ritto dan 8 saksi swasta kembali menggelar maraton pemeriksaan intensif yang menjadi salah satu tahap krusial dalam pengusutan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan ini melibatkan tersangka Don Ritto bersama delapan saksi dari kalangan swasta yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan aliran dana dalam kasus tersebut. Proses penyidikan ini berlangsung dalam kerangka upaya memperkuat konstruksi hukum perkara yang menjerat mantan pejabat Jampidsus, Febrie Adriansyah, yang saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, secara resmi mengonfirmasi bahwa pemeriksaan pada Kamis, 6 Agustus 2026, menyasar sembilan orang saksi swasta secara menyeluruh. Tersangka Don Ritto juga menjalani pemeriksaan khusus dalam rangkaian kegiatan tersebut dengan fokus pada keterkaitannya dengan aset-aset yang disita dalam perkara ini. Seluruh proses dilakukan dengan protokol ketat untuk memastikan keabsahan alat bukti yang diperoleh.

Dua Lokasi Pemeriksaan Terpisah untuk Efisiensi Proses

Anang menjelaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda untuk efisiensi waktu dan keamanan proses. Empat saksi menjalani pemeriksaan di Bandung, sementara empat saksi lainnya serta tersangka Don Ritto diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. Pemisahan lokasi ini juga bertujuan untuk menghindari kemungkinan kolusi antar saksi selama proses penyidikan berlangsung.

Empat orang saksi diperiksa di Bandung, empat orang saksi diperiksa di Kejaksaan Agung, dan tersangka DR diperiksa di Kejaksaan Agung, ujar Anang dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (6/8).

Menurut Anang, langkah-langkah yang diambil Tim Sembilan bertujuan untuk memperkuat konstruksi hukum perkara secara komprehensif. Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana dan aset yang diyakini bersumber dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Febrie Adriansyah. Proses penelusuran ini melibatkan verifikasi silang terhadap dokumen-dokumen keuangan dan transaksi perbankan yang terkait.

Seluruh tindakan penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, tegas Anang.

Seluruh proses penyidikan diyakini berjalan sesuai dengan ketentuan prosedur dan hukum acara pidana yang berlaku. Tim Sembilan juga memastikan bahwa setiap saksi memberikan kesaksian secara bebas tanpa tekanan dari pihak manapun. Proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai jaringan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah dan para tersangka lainnya.

Konteks Kasus dan Aset yang Disita dalam Pengusutan

Kejagung sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara TPPU dengan berbagai bukti yang mendukung. Saat ini, Febrie masih mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu proses hukum lebih lanjut. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengusutan empat Surat Perintah Penyidikan yang ditangani Kejagung secara paralel.

Pengusutan ini dilakukan setelah pelimpahan berkas perkara dari Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang telah melakukan investigasi awal. Dalam perkara ini, penyidik telah menyita aset berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai Rp476 miliar. Nilai aset yang disita ini menunjukkan skala besar dari kasus korupsi yang sedang ditangani.

Selain kasus TPPU yang menimpa Febrie, tiga sprindik lainnya mencakup dugaan korupsi batu bara PLN yang memicu blackout, kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi PT Krakatau Steel. Semua kasus ini ditangani secara terkoordinasi oleh Tim Sembilan untuk memastikan konsistensi dalam penegakan hukum. [Baca juga: Proses hukum TPPU Febrie Adriansyah](https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/919127/kejagung-periksa-don-ritto-dan-8-saksi-swasta-terkait-kasus-tppu-febrie-adriansyah).

Tersangka Swasta dan Prospek Hukum ke Depan

Sementara itu, pihak swasta Don Ritto dan Nurman Herin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang terpisah namun masih berkaitan. Keterkaitan kedua tersangka swasta ini dengan kasus Febrie Adriansyah menjadi fokus utama dalam pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan Kejagung. Don Ritto sendiri memiliki peran penting dalam jaringan aliran dana yang menjadi objek penyidikan.

Para saksi swasta yang diperiksa diharapkan dapat memberikan keterangan lengkap mengenai transaksi-transaksi keuangan yang terjadi. Keterangan mereka akan menjadi alat bukti krusial dalam menentukan tingkat kesalahan masing-masing tersangka. Proses penyidikan ini juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan tidak ada aset yang tersembunyi atau dialihkan ke pihak ketiga.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Apa itu Tim Sembilan dalam konteks kasus ini? Tim Sembilan adalah tim khusus yang dibentuk oleh Kejaksaan Agung untuk menangani sejumlah kasus besar termasuk TPPU Febrie Adriansyah dan beberapa kasus korupsi lainnya secara terkoordinasi.

Berapa jumlah saksi yang diperiksa dalam pemeriksaan terbaru? Dalam pemeriksaan terbaru pada 6 Agustus 2026, Kejagung memeriksa sembilan saksi swasta secara keseluruhan, termasuk keterkaitan mereka dengan tersangka Don Ritto.

Apa aset-aset utama yang disita dalam kasus ini? Penyidik telah menyita aset berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai Rp476 miliar sebagai bagian dari bukti dalam perkara TPPU.

Di mana Febrie Adriansyah saat ini ditahan? Febrie Adriansyah saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu proses hukum lebih lanjut.

Apakah ada tersangka swasta lain selain Don Ritto? Ya, Nurman Herin juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang terpisah namun masih berkaitan dengan kasus Febrie Adriansyah.

Related Reading

  • Latest articles and updates: Kejagung Periksa Don Ritto dan 8 Saksi
Bagikan:

Berita Terkait

1785997352_8b28fd9543edd4c3802a

Pakar Hukum: Pemulihan Aset Lebih Tepat Dibanding Perampasan Aset

6 Agu 2026
1786000658_411ca08d3c539796e486

Nadiem Makarim Optimistis Menang Banding, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

6 Agu 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterang pers usai penandatangan kesepakatan pemulangan dua narapidana warga negara Inggris di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Tanggapi Usulan MUI, Yusril: Hukuman Mati Koruptor Tak Otomatis Hilangkan Perilaku Korupsi

6 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1786019955_0a46c164cddeafbf118b

Danantara Perkuat Transformasi Pelindo, Laba Semester I 2026 Tumbuh 60 Persen

32 menit yang lalu
1786020149_8576c4e5953c96dcaa64

5 Rekomendasi Smart TV Harga di Bawah Rp3 Jutaan

33 menit yang lalu
1786020516_b3b355863677a420792f

Marc Klok: Timnas Indonesia Tetap Percaya Diri Hadapi Singapura

33 menit yang lalu
1786021242_3f5d9cbc5311f357f96c

Hadapi Puncak Musim Kemarau, Brebes Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

34 menit yang lalu
1786020660_ce460ddcfc132d45514b

Cara Menghapus Kontak WA yang Sudah Diblokir

34 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (494)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (287)
  • Humaniora (873)
  • Internasional (457)
  • Jabar (88)
  • Jelita (20)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (21)
  • Megapolitan (181)
  • Nusantara (617)
  • Olahraga (199)
  • Opini (77)
  • Otomotif (34)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (266)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (513)
  • Teknologi (253)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Presiden Prabowo Sedih Indonesia Gagal ke Piala Dunia, Singgung Cape Verde
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.