Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. Pakar Hukum: Pemulihan Aset Lebih Tepat Dibanding Perampasan Aset
Politik Dan Hukum

Pakar Hukum: Pemulihan Aset Lebih Tepat Dibanding Perampasan Aset

Richard Moore - beritabaru1.com Reporter Kamis, 06 Agustus 2026 pukul 14:53 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1785997352_8b28fd9543edd4c3802a
Foto : Richard Moore - beritabaru1.com

Evaluasi Terminologi dalam RUU Aset: Pemulihan Lebih Humanis

Beritabaru1.com – Terminologi yang digunakan dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset memerlukan kajian ulang. Yehezkiel Minggus Tiranda, Guru Besar Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, menyarankan penggantian kata “perampasan” menjadi “pemulihan”. Pendekatan ini dinilai lebih mencerminkan semangat restoratif dibandingkan sekadar bentuk penghukuman semata.

Menurut akademisi tersebut, konsep pemulihan aset lebih tepat sasaran dalam mewujudkan tujuan hukum yang diharapkan. Dalam keterangannya yang disampaikan pada Kamis (6/8), ia mengutip usulan RDPU sebelumnya.

“Kenapa bukan pemulihan aset? Mengapa harus perampasan? Saya lebih memilih terminologi pemulihan,” jelas Yehezkiel.

Persepsi Publik dan Pendekatan Internasional

Meskipun istilah perampasan mencerminkan ketegasan penegakan hukum, ada risiko munculnya kesan represif di kalangan masyarakat. Sebaliknya, pemulihan aset dianggap lebih humanis dan berorientasi pada kepentingan korban, termasuk negara yang mengalami kerugian finansial.

“Dari sudut pandang publik, perampasan terkesan represif. Pemulihan justru lebih humanis,” tambah mantan Ketua Tim Manajemen Perubahan pada Tim Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Pajak Direktorat Jenderal Pajak tersebut.

Dalam perspektif hukum internasional, Yehezkiel menyoroti bahwa United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) menggunakan istilah “asset recovery”. Konsep ini memiliki padanan yang lebih dekat dengan pemulihan aset. Pemilihan terminologi yang selaras dengan konvensi internasional akan memfasilitasi kerja sama antarnegara.

“Jika menggunakan perampasan, itu mengikuti model Amerika. Namun UNCAC menggunakan asset recovery. Kita tinggal memilih mana yang lebih memudahkan kerja sama internasional,” urainya.

Ketentuan Peralihan dan Kejelasan Norma

Calon hakim agung ini juga menekankan pentingnya ketentuan peralihan dan ketentuan penutup dalam penyusunan RUU. Hampir 80 persen undang-undang baru menjadi objek sengketa di Mahkamah Konstitusi karena masalah transisi aturan.

“Substansi boleh bagaimana pun, namun kita bisa moderat pada aturan peralihan dan penutup. Segala hal dapat diatur secara smooth agar transisi pelaksanaan berjalan lebih baik,” jelasnya.

Yehezkiel juga memberikan catatan kritis terhadap Pasal 5 ayat (2) huruf a dalam draf RUU. Norma tersebut mengatur tentang aset yang tidak seimbang dengan penghasilan. Ia menilai ketentuan ini sangat kompleks dan memerlukan penjelasan rinci untuk menghindari ketidakpastian hukum.

Sebagai contoh, valuasi aset digital seperti akun media sosial yang bisa bernilai miliaran Rupiah, atau perbedaan antara nilai tindak pidana dengan total aset yang dimiliki seseorang, perlu kejelasan lebih lanjut.

“Banyak hal harus dibuat jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum,” paparnya.

Kehati-hatian dalam Pembahasan Legislatif

Menutup keterangannya, Yehezkiel mengingatkan bahwa pembahasan RUU ini memerlukan kehati-hatian tinggi. Hal tersebut menyangkut kondisi psikologis dan berbagai kepentingan di legislatif.

“Saya memahami suasana kebatinan di DPR yang mewakili yang takut dan yang berani. Kita harus hati-hati dalam membawa RUU ini,” pungkasnya.

Related Reading

  • Latest articles and updates: Pakar Hukum

Frequently Asked Questions

What is Pakar Hukum?

Pakar Hukum is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Pakar Hukum matter?

Pakar Hukum matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Bagikan:

Berita Terkait

1786000658_411ca08d3c539796e486

Nadiem Makarim Optimistis Menang Banding, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

6 Agu 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterang pers usai penandatangan kesepakatan pemulangan dua narapidana warga negara Inggris di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Tanggapi Usulan MUI, Yusril: Hukuman Mati Koruptor Tak Otomatis Hilangkan Perilaku Korupsi

6 Agu 2026
1785943516_1f71af9239b920ce951b

KPK Terima Pengembalian Uang Rp9,4 Miliar dari Saksi Kasus KPP Banjarmasin

6 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1785994637_2d5a194ce20763db7745

Topping Off RS St. Carolus Summarecon Serpong: Perkuat Kapasitas dan Hadirkan Layanan Medis Unggulan

1 jam yang lalu
1785994876_ed67015fa2298fd055cb

Polisi Geledah Federasi Sepak Bola Korsel, Usut Dugaan Manipulasi Perekrutan Pelatih Timnas

1 jam yang lalu
1785994845_8128603aa4c100d901ad

Diserang Saat Live TikTok, Influencer Meksiko César Gastélum Tewas Ditembak

1 jam yang lalu
1785995227_cd30edabfaf9bec102ee

Messi Pecahkan Rekor Leagues Cup, Dua Gol Antar Inter Miami Tundukkan Atletico San Luis

1 jam yang lalu
1785995256_f04827f2c8dfd030bdbb

DPR: Kesenjangan Tenaga Kerja Formal dan Informal sangat Nyata

1 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (489)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (287)
  • Humaniora (862)
  • Internasional (457)
  • Jabar (88)
  • Jelita (20)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (21)
  • Megapolitan (179)
  • Nusantara (599)
  • Olahraga (199)
  • Opini (77)
  • Otomotif (34)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (265)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (509)
  • Teknologi (250)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Waspada Penipuan Pre-Order GTA VI, Kaspersky Ungkap Modus Operandi Penjahat Siber
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.