Key Strategy: Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Ketua MPR Ibas Dorong Penguatan Hukum Humanis
Beritabaru1.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (EBY) mengemukakan Key Strategy untuk meningkatkan penerapan hukum humanis dalam kepolisian. Pada Rabu (1/7/2026), Ibas hadir dalam Upacara dan Syukuran yang digelar di Lapangan Nagara Janottama, Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Jawa Barat. Acara tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja Polri dan mengajak institusi tersebut memperkuat komitmen pada pelayanan hukum yang berempati dengan masyarakat.
Misi Penguatan Hukum Berbasis Kemanusiaan
Ibas menekankan bahwa Key Strategy penguatan hukum humanis adalah langkah penting untuk menjawab tantangan sosial dan politik yang dihadapi bangsa. Menurutnya, polri harus menjadi garda depan dalam menciptakan sistem hukum yang tidak hanya efektif tetapi juga adil dan berimbang. Ia menyoroti bahwa dalam era digital dan globalisasi, kepolisian perlu adaptasi untuk memastikan keadilan mencapai setiap lapisan masyarakat.
“Hari Bhayangkara ini mengingatkan kita akan tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas nasional. Melalui Key Strategy hukum humanis, kita bisa membangun hubungan yang lebih harmonis antara institusi dan masyarakat,” kata Ibas dalam pidatonya.
Ia menambahkan bahwa hukum humanis tidak hanya fokus pada kekuatan hukum, tetapi juga pada penghargaan terhadap hak individu, keadilan sosial, dan perlindungan hak asasi manusia. Strategi ini diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai mitra kemanusiaan.
Perspektif Kebijakan dan Kinerja
Ibas menyoroti bahwa penguatan hukum humanis memerlukan pendekatan yang terpadu, baik dalam kebijakan maupun pelaksanaan di lapangan. Ia mengingatkan bahwa kepolisian harus menerapkan prinsip tersebut secara konsisten, terutama dalam menangani kasus kriminal yang melibatkan korban, seperti tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Key Strategy ini juga diterapkan untuk memperbaiki sistem pelayanan administratif agar lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam perayaan tahun ini, tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” dianggap sebagai refleksi dari visi penguatan hukum humanis. Ibas menjelaskan bahwa Polri perlu terus berinovasi dalam penyelenggaraan tugas pokoknya, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kerja sama dengan lembaga lain, serta memastikan kebijakan hukum selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. Selain itu, ia menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi personel polri agar mampu menerapkan prinsip tersebut dalam setiap tindakan.
Strategi penguatan hukum humanis juga diharapkan mampu menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan diskriminasi, kesenjangan sosial, dan perlindungan hak dasar. Ibas mengatakan bahwa kepolisian harus menjadi pelaku utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil, dengan memperhatikan kebutuhan korban dan menghindari penegakan hukum yang bersifat represif. Key Strategy ini harus disertai dengan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas implementasi.
Dalam konteks reformasi, Ibas menyampaikan bahwa hukum humanis adalah elemen kunci untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan negara dan kebebasan individu. Ia menyoroti bahwa Polri perlu memperkuat peran sosialnya dengan berkolaborasi dengan TNI, lembaga pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Key Strategy ini diharapkan mendorong terciptanya kebijakan hukum yang lebih inklusif, berkeadilan, dan selaras dengan kondisi sosial yang berkembang.
Sebagai bentuk apresiasi, acara tersebut juga menyematkan penghargaan tertinggi kepada personel Polri yang berprestasi dalam tugas di daerah terpencil dan perbatasan. Ibas menegaskan bahwa keberadaan mereka sangat vital dalam menjaga persatuan bangsa dan menghadapi ancaman luar yang berpotensi mengganggu stabilitas. Key Strategy untuk penguatan hukum humanis harus menjadi arahan utama dalam mengevaluasi kinerja Polri ke depan, agar bisa menjadi institusi yang lebih dekat dan bermartabat dengan masyarakat.
