KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Militer di Kasus Andrie Yunus
Proses Penyelidikan oleh Komisi Yudisial
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim – Badan Penyelidikan Komisi Yudisial (KY) kembali memperkuat upaya investigasinya terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim militer dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus. Tindakan ini menjadi sorotan publik karena dikaitkan dengan transparansi proses peradilan yang dianggap kurang memadai. KY, sebagai lembaga independen yang bertugas mengawasi perilaku hakim, telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menelusuri kejanggalan yang muncul selama persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Menurut Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan, lembaga tersebut sedang mengevaluasi berbagai indikasi kelemahan dalam prosedur persidangan. “KY masih dalam tahap kumpulkan informasi lebih lanjut terkait pelanggaran etik yang dituduhkan,” kata Abhan dalam wawancara dengan media, Senin (18/5). Ia menegaskan bahwa KY tidak hanya mengecek hakim yang memimpin sidang, tetapi juga mungkin melibatkan pihak lain dalam institusi peradilan militer. “KY bersifat objektif, dan semua proses harus dipenuhi dengan bukti yang jelas,” tambahnya.
“KY akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik sesuai kewenangan yang dimiliki, namun tidak akan langsung mengambil keputusan tanpa analisis mendalam,” ujar Abhan.
Kritik dari Tim Advokasi untuk Demokrasi
Kritik terhadap proses persidangan semakin memanas setelah Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap keadilan yang diberikan dalam kasus Andrie Yunus. TAUD, yang mengaku telah memantau kasus ini sejak awal, menilai bahwa pihak pengadilan militer lebih memihak keempat terdakwa dari TNI. “Kasus ini tidak hanya tentang pelanggaran HAM, tetapi juga menunjukkan kurangnya kejelasan dalam memutus perkara yang berdampak besar bagi masyarakat,” kata Airlangga Julio, kuasa hukum Andrie Yunus.
Menurut TAUD, ada beberapa kejanggalan yang menjadi dasar dugaan pelanggaran etik. Antara lain, pihak penyidik dianggap tidak transparan dalam menyampaikan bukti, serta pemilihan saksi yang disebut lebih cenderung mendukung pihak TNI. “Dugaan ini didasarkan pada pengamatan langsung tim kami selama sidang kedua, yang berlangsung pada 6 Mei 2025,” jelas Julio. Ia menambahkan bahwa TAUD sedang menimbang langkah melaporkan dugaan-dugaan tersebut ke KY dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Militer juga menjadi isu yang diangkat oleh organisasi-organisasi HAM lain. Mereka meminta KY untuk memastikan bahwa proses penyidikan tidak hanya melibatkan hakim yang terlibat langsung, tetapi juga mengoreksi tata cara pengadilan militer yang dianggap tidak selaras dengan prinsip keadilan. “KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik adalah langkah penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan militer,” kata salah satu aktivis HAM yang menyetujui proses ini.
Dalam proses penyelidikan, KY akan mengumpulkan bukti-bukti melalui pemeriksaan saksi dan dokumen pendukung. Pihak KY juga akan mengevaluasi apakah hakim militer telah melanggar pedoman perilaku mereka dalam menjalankan tugas. “KY memastikan setiap langkah dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta,” kata Abhan. Penyelidikan ini diharapkan memberikan kejelasan mengenai apakah ada pelanggaran etik yang jelas terjadi, ataukah hanya kesan kesandiwara yang muncul dari persidangan.
Sebagai lembaga yang independen, KY akan menjaga objektivitasnya sepanjang proses. “KY tidak hanya mengkritik, tetapi juga memberikan rekomendasi berdasarkan temuan,” kata Abhan. Ia menjelaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran, KY akan menyarankan tindakan tegas seperti peringatan, teguran, hingga pemecatan hakim. Proses ini diharapkan memberikan kontribusi untuk memperbaiki sistem hukum militer dan mencegah konflik kepentingan.
KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Militer juga menjadi momentum untuk mendorong transparansi dalam proses hukum terhadap anggota TNI. Dengan investigasi yang berjalan, diharapkan ada perubahan dalam cara pengadilan militer menyampaikan putusan. “Kami yakin KY akan mampu memperjelas peran hakim dalam kasus ini,” ujar Julio. Proses penyelidikan ini juga dianggap sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga peradilan militer terhadap publik.
