Dadan Hindayana, Pengadaan Motor Listrik, dan Dua Dirjen Kemenkeu yang Dicopot
Latest Program – Program terbaru yang menjadi sorotan adalah penyelidikan dugaan korupsi besar yang melibatkan mantan kepala Badan Pengawasan Keuangan Negara (BGN) Dadan Hindayana, Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung. Kasus ini terungkap setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan investigasi terhadap pengadaan fasilitas operasional seperti motor listrik dan sepatu. Program terbaru ini dianggap memperbesar anggaran melalui inflasi biaya, menimbulkan kerugian signifikan bagi keuangan negara.
Detail Temuan Korupsi Pengadaan Motor Listrik
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, pengadaan 21.801 unit motor listrik menjadi salah satu temuan utama dalam kasus ini. Proyek ini diduga mengakibatkan kerugian besar karena ada indikasi manipulasi anggaran selama proses pemesanan dan distribusi. Program terbaru ini terkait erat dengan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang sebelumnya diberi dana untuk kebutuhan logistik.
“Bahwa terhadap perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tegas Syarief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Kerugian tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, terutama karena biaya operasional motor listrik yang diperbesar secara tidak wajar. Program terbaru ini juga ditemukan terkait dengan penggunaan dana untuk sepatu dan alat transportasi lainnya, yang diduga disusupi tindakan korupsi skala besar. Penyelidikan BPK menyebutkan bahwa beberapa pihak mengambil keuntungan dari sistem pemesanan yang tidak transparan.
Latar Belakang Pencopotan Dirjen Kemenkeu
Langkah tegas dilakukan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026 dengan memutuskan pencopotan dua pejabat eselon I, yaitu Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Nathan Kacaribu serta Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman. Program terbaru ini dianggap terkait langsung dengan kelulusan anggaran pengadaan motor listrik yang ditemukan bermasalah. Penyelidikan terus berjalan, dengan fokus pada proses pengadaan yang diduga tidak memenuhi standar akuntabilitas.
“Mungkin (karena kebobolan pengadaan motor SPPG). Anda tebak saja sendiri,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Senin (1/6/2026).
Dadan Hindayana dan rekan-rekannya diduga memperbesar anggaran untuk proyek motor listrik sebagai bagian dari program terbaru yang digagas oleh Kemenkeu. Meski proyek ini bertujuan meningkatkan efisiensi dalam operasional, ternyata terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana. BPK mengungkap bahwa skema ini melibatkan pemotongan biaya dan penambahan anggaran secara tidak langsung, yang akhirnya memberi keuntungan kepada pihak tertentu.
Kasus ini juga menunjukkan bagaimana program terbaru bisa menjadi sarana untuk mengalihkan dana ke berbagai kebutuhan yang tidak sepenuhnya transparan. Penyelidikan sedang berlangsung untuk menentukan pihak-pihak yang terlibat dan besaran kerugian yang ditimbulkan. Korupsi dalam program terbaru ini menimbulkan pertanyaan mengenai keandalan sistem pengadaan di lingkungan Kemenkeu.
