Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. Main Agenda: Panja Komisi III DPR Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Febrie Adriansyah
Politik Dan Hukum

Main Agenda: Panja Komisi III DPR Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Febrie Adriansyah

Mark Brown - beritabaru1.com Reporter Minggu, 12 Juli 2026 pukul 02:04 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
70973e65-7b36-4008-aa07-537fab0d9783-0
Foto : Mark Brown - beritabaru1.com

Panja Komisi III DPR RI Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Beritabaru1.com – Penegakan hukum terhadap Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, menjadi main agenda utama Komisi III DPR RI saat ini. Sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas, Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR telah resmi membuka posko aduan masyarakat untuk mengumpulkan informasi terkait berbagai dugaan pemerasan dan korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat investigasi dan memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses penyelidikan.

Posko Aduan: Sarana Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Posko aduan yang dibuka oleh Panja Komisi III DPR ini akan berfungsi sebagai titik pengumpul informasi dari berbagai pihak, termasuk warga masyarakat, lembaga swadiri, dan pihak terkait lainnya. Abdullah, salah satu anggota Panja, menjelaskan bahwa main agenda dari pembukaan posko adalah untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan tindak lanjut investigasi terhadap Febrie Adriansyah. “Posko ini bukan hanya sebagai tempat pengaduan, tetapi juga sebagai wahana partisipasi publik dalam memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan,” ujarnya dalam wawancara di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Abdullah, dugaan pemerasan yang dilakukan Febrie Adriansyah mencakup berbagai kasus besar, seperti dugaan pencucian uang terhadap PT PLN, keterlibatan dalam penanganan kasus PT ASABRI (Persero), serta utang yang mengendap antara PT CBS-KNI. “Selain tiga kasus utama, kami juga menerima pengaduan terkait dugaan pemerasan dalam kasus Zarof Ricar,” tambahnya. Dengan adanya posko aduan, Komisi III DPR berharap masyarakat tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga bisa menjadi bagian aktif dari proses penegakan hukum.

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk Memperkuat Investigasi

Sebagai bagian dari main agenda penyelidikan, Panja Komisi III DPR juga telah merencanakan serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak yang terlibat. RDP ini akan diadakan dalam bentuk terbuka maupun tertutup, tergantung pada sensitivitas materi dan perlindungan saksi atau pelapor. “Kita akan lakukan RDP agar penyelidikan ini berjalan optimal dan semua fakta bisa terungkap secara menyeluruh,” kata Abdullah.

Dalam RDP, Komisi III DPR akan mendengarkan laporan dari berbagai elemen, termasuk pihak yang mengetahui informasi terkait Febrie Adriansyah. Langkah ini bertujuan memastikan semua pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan data atau sumber daya yang relevan. “Kita juga akan memastikan bahwa setiap informasi yang masuk ke posko aduan akan diproses secara sistematis dan diintegrasikan ke dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Adanya posko aduan dan RDP ini juga diperkuat oleh penekanan DPR RI terhadap akuntabilitas dan transparansi. Main agenda dalam menangani kasus Febrie Adriansyah tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup penguatan mekanisme pengawasan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Dengan melibatkan masyarakat, Komisi III DPR berharap dapat membangun kepercayaan publik terhadap proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Posko aduan yang dibuka ini juga dirancang untuk mempercepat pengungkapan fakta. Sejumlah masyarakat yang memiliki informasi tentang korupsi atau pemerasan yang dilakukan Febrie Adriansyah dapat menghubungi Panja melalui jalur resmi. “Kita ingin mempercepat proses ini karena main agenda kami adalah memberikan keadilan kepada publik,” pungkas Abdullah. Kegiatan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dan lembaga legislatif dalam memastikan keterbukaan informasi dan akuntabilitas keuangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, nama Febrie Adriansyah sering muncul dalam berbagai kasus korupsi besar. Sebagai mantan pejabat pemerintah, dia dikaitkan dengan sejumlah skandal yang menyeret pihak-pihak besar. Dengan adanya posko aduan, Komisi III DPR ingin memastikan bahwa semua aspek dari kasus-kasus tersebut dapat diinvestigasi secara menyeluruh. “Setiap pengaduan akan kita evaluasi dan kaji, baik itu dari masyarakat umum maupun lembaga swadiri,” jelas Abdullah.

Bagikan:

Berita Terkait

1785937762_5620df821ca3c72498a0

KPPOD: Tambahan TKD untuk 79 Daerah Belum Selesaikan Krisis Fiskal, Perlu Revisi APBN 2026

5 Agu 2026
1785937924_dcd1f6b115c484af5a11

Wamen Otto: Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia

5 Agu 2026
1785938462_6caae4c57b53891c198e

Pengamat Minta Masyarakat Jangan Terpancing Konten Demo Agustus

5 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1785937117_64248b9d6c098292baee

Pengamat Nilai Rencana Pemerintah yang Wajibkan Industri Gula Rafinasi Miliki Kebun Tebu Sendiri tak Logis

9 thetic yang lalu
1785937524_6eaf1d07aff426abfbbf

Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional

37 thetic yang lalu
1785937810_d8f7b6f0054b76f6c7a3

Taiwan Gelar Latihan Militer Han Kuang, Simulasikan Invasi Tiongkok

1 menit yang lalu
1785937762_5620df821ca3c72498a0

KPPOD: Tambahan TKD untuk 79 Daerah Belum Selesaikan Krisis Fiskal, Perlu Revisi APBN 2026

2 menit yang lalu
1785937924_dcd1f6b115c484af5a11

Wamen Otto: Kekayaan Intelektual Berpotensi Lampaui Nilai Kekayaan Alam Indonesia

3 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (473)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (272)
  • Humaniora (832)
  • Internasional (435)
  • Jabar (82)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (169)
  • Nusantara (582)
  • Olahraga (195)
  • Opini (73)
  • Otomotif (31)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (256)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (490)
  • Teknologi (241)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Pengamat Nilai Rencana Pemerintah yang Wajibkan Industri Gula Rafinasi Miliki Kebun Tebu Sendiri tak Logis
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.