Meeting Results: Transformasi Lapas Menuju Pemasyarakatan Modern
Meeting Results – Dalam sebuah diskusi publik yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Meeting Results menjadi pusat perhatian utama. Pada Jumat (12/6/2026), Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), Irjen (Purn) Mashudi, menyampaikan pandangannya mengenai perubahan konsep pemasyarakatan. Acara ini, yang dihadiri oleh ratusan mahasiswa, bertujuan untuk menggambarkan upaya transformasi lapas dari sistem hukuman berbasis pembalasan menjadi pendekatan lebih manusiawi yang berfokus pada pemulihan. “Meeting Results ini penting untuk mengenalkan bagaimana pemasyarakatan modern dapat membangun keadilan sosial,” jelas Mashudi dalam pembukaan diskusi.
Reorientasi Pendekatan Hukuman
Meeting Results menegaskan bahwa institusi pemasyarakatan kini berperan sebagai bagian dari proses peradilan pidana sejak awal. Tidak hanya sebatas menjalankan putusan pengadilan, lembaga ini juga menjadi tempat pembinaan yang bertujuan menciptakan keadilan bermartabat. “Hukuman sebelumnya identik dengan bentuk pembalasan kesalahan, tetapi kini fokusnya berpindah pada pemulihan perilaku pelaku, pemulihan hubungan sosial, serta persiapan warga binaan untuk kembali produktif di masyarakat,” kata Mashudi. Ia menekankan bahwa model baru ini bertujuan mengurangi dampak negatif penjara, seperti kebosanan dan kesedihan, dengan memprioritaskan pembelajaran dan keterampilan baru.
“Meeting Results ini membuka wawasan kita bahwa pemasyarakatan modern tidak lagi mengandalkan kekerasan dan hukuman fisik, melainkan membangun kesadaran dan kemandirian warga binaan,” tambah Mashudi di Aula Nusantara Fakultas Hukum.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa konsep “ultimum remedium” atau penjara sebagai pilihan terakhir akan diterapkan secara luas. Model ini menekankan penggunaan alternatif pemidanaan seperti rehab, bantuan sosial, atau pemulihan lingkungan sebelum memutuskan penjara sebagai hukuman.
Kapasitas Lapas dan Tantangan Transformasi
Meeting Results juga mengupas tantangan dalam penerapan sistem pemasyarakatan modern. Kepadatan di lapas yang sering terjadi menjadi isu utama, dengan risiko overkapasitas yang mengganggu proses pemulihan. “Jika lapas tidak dikelola secara efektif, keberhasilan transformasi akan terancam,” ungkap Mashudi. Ia menyoroti bahwa kondisi fisik dan mental warga binaan yang tidak optimal dapat memperparah masalah sosial dan memicu pengulangan tindak pidana.
“Meeting Results menegaskan bahwa perlu adanya koordinasi antarlembaga untuk memastikan lapas tidak hanya menjadi tempat hukuman, tetapi juga pusat pembinaan yang inklusif,” kata salah satu peserta diskusi.
Untuk mengatasi ini, pemerintah sedang berupaya meningkatkan kapasitas lapas melalui pengembangan fasilitas seperti kelas pendidikan, pusat kesehatan, dan ruang kerja. Mashudi menambahkan bahwa penerapan model ini memerlukan kebijakan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan warga binaan.
Pemulihan Sosial sebagai Kunci Keberhasilan
Dalam Meeting Results, berbagai perspektif dari para ahli dihadirkan untuk memperkaya diskusi. Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr. Bina Ampera Bukit, menegaskan bahwa pemulihan sosial bukan sekadar bentuk hukuman alternatif, tetapi merupakan kewajiban negara untuk memulihkan fungsi fisik, mental, dan sosial individu. “Program rehabilitasi harus diintegrasikan ke dalam setiap tahap pemasyarakatan, agar efektivitasnya terjaga,” paparnya.
“Meeting Results ini membuktikan bahwa keterlibatan akademisi dalam diskusi pemasyarakatan sangat penting untuk memperkuat peran lembaga pemulihan dalam masyarakat,” ujar Lisda Syamsumardian, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Lisda menambahkan bahwa nilai-nilai Pancasila, terutama sila pertama, harus menjadi dasar dari transformasi ini. Ia mengingatkan bahwa sistem hukum Indonesia harus mengusahakan keadilan yang berimbang, bukan hanya hukuman yang keras.
Hasil Diskusi dan Rekomendasi
Meeting Results berakhir dengan berbagai rekomendasi untuk mempercepat transformasi sistem pemasyarakatan. Salah satu saran yang muncul adalah perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap penggunaan alternatif pemidanaan, serta pengembangan program kerja sama dengan organisasi masyarakat. Mahasiswa yang hadir juga menyampaikan aspirasi mereka, seperti keinginan untuk melibatkan komunitas lokal dalam pemulihan warga binaan.
“Meeting Results menunjukkan bahwa sistem pemasyarakatan modern harus diukur berdasarkan kemampuan warga binaan untuk kembali menjadi warga yang bermartabat, bukan hanya berdasarkan durasi hukuman,” pungkas salah satu peserta diskusi.
Diskusi ini menjadi momentum penting untuk menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan hanya tentang kekuasaan negara, tetapi juga tentang peran aktif masyarakat dalam mendukung proses keadilan sosial.
