Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas: Saya Tidak Tahu Dia di Mana
Meeting Results: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah intensif memburu Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim setelah penyelidikan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan ketidaktahuan dirinya terhadap lokasi Silmy. “Saya juga tidak tahu di mana beliau,” kata Agus saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Operasi OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat
KPK melakukan OTT ke-11 pada tahun 2026, dengan fokus pada dugaan korupsi di Imigrasi Jakarta Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memastikan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor imigrasi. “Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” tegas Fitroh pada Rabu pagi. Menurut informasi, penyitaan dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, menimbulkan kegaduhan di internal kementerian.
Kontak dengan Silmy Karim Terputus
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko juga mengakui bahwa hubungan komunikasi dengan Silmy Karim telah terganggu. “Saya juga tidak tahu,” singkatnya. Ia menambahkan bahwa pertemuan terakhir dengan Silmy terjadi beberapa hari sebelum OTT, namun tidak dapat memberikan informasi spesifik mengenai lokasi terkini sang wamen. Dalam meeting results yang terkini, KPK masih berusaha memastikan keberadaan Silmy untuk memperjelas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi.
“Kami masih berusaha menemukan Silmy untuk mengklarifikasi peran beliau dalam kasus ini,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dalam meeting results terbaru.
Penyelidikan KPK terus berjalan di wilayah Bali dan Jawa Barat, dengan barang bukti yang disita dianggap cukup signifikan. Dalam meeting results yang disampaikan, tim penyidik menyatakan bahwa Silmy Karim diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait penerbitan izin tinggal warga negara asing (WNA). Fokus investigasi mencakup penggunaan wewenang yang tidak tepat dalam penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Konteks Pemimpin Silmy Karim
Silmy Karim baru menjabat sebagai Wamen Imipas setelah menyelesaikan tugas sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham selama periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024. Sebelumnya, ia terlibat dalam beberapa operasi anti-korupsi di lingkungan Kemenkumham, termasuk dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan pengajuan visa dan izin tinggal. Dalam meeting results terkini, KPK menegaskan bahwa Silmy masih menjadi sasaran utama karena diperkirakan memiliki peran penting dalam skema korupsi yang diselidiki.
KPK juga mengungkap bahwa operasi OTT ini tidak hanya memengaruhi Silmy, tetapi juga memicu revisi proses pengawasan internal di Kemenkumham. Dalam meeting results yang diumumkan, lembaga anti-korupsi menekankan bahwa penyelidikan ini adalah bagian dari upaya menyelamatkan reputasi sektor imigrasi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dokumen hukum. Menurut peraturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka setelah operasi OTT.
Kasus Silmy Karim dianggap menjadi sorotan publik karena mengguncang kredibilitas lembaga yang dianggap memiliki peran strategis dalam pemerintahan. Dalam meeting results yang berlangsung, berbagai pihak mengingatkan pentingnya kejujuran dalam pemerintahan, terutama dalam bidang imigrasi yang erat kaitannya dengan kebijakan luar negeri. Sementara itu, KPK terus memperluas investigasi ke berbagai sektor terkait, dengan memastikan bahwa semua fakta disampaikan secara lengkap dan jelas.
