Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. New Policy: JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3
Politik Dan Hukum

New Policy: JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Mark Brown Reporter Senin, 18 Mei 2026 pukul 20:51 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
3de760a4-3f7a-492d-8fd2-53a38528613b-0

Table of Contents

Toggle
  • New Policy: JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3
    • Penuntutan dan Konteks Hukum
    • Detail Tuntutan dan Faktor Penentu
    • Pengaruh dan Perkembangan Kasus

New Policy: JPU Tuntut Noel 5 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta dalam Kasus Korupsi Sertifikasi K3

Penuntutan dan Konteks Hukum

New Policy – Sebagai bagian dari new policy terkini dalam penegakan hukum korupsi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan terhadap mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang lebih dikenal sebagai Noel. Tuntutan ini dijatuhkan dalam sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026), dengan menetapkan hukuman penjara selama lima tahun serta denda sebesar Rp250 juta. New policy ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memperketat pengawasan terhadap sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dianggap rentan terhadap praktik korupsi.

Kasus ini menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). JPU menyebutkan bahwa Noel diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dan gratifikasi Rp3,435 miliar selama menjalankan tugasnya. Selain itu, terdakwa juga dikenai hukuman tambahan berupa satu unit motor Ducati Scrambler bernilai Rp600 juta. Denda Rp250 juta diterapkan sebagai bagian dari new policy yang menekankan sanksi dual untuk korupsi, baik berupa denda maupun penjara.

Detail Tuntutan dan Faktor Penentu

Dalam tuntutannya, JPU menegaskan bahwa Noel melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 12B UU Tipikor yang terkait dengan gratifikasi. Dengan new policy ini, hukuman diberikan dengan mempertimbangkan pengembalian dana korupsi sebesar Rp3 miliar ke rekening KPK, yang mengurangi total kerugian negara menjadi Rp1,435 miliar. Faktor penentu dalam penjatuhan hukuman termasuk pengakuan kesalahan oleh Noel, kerja sama selama proses penyidikan, serta keberhasilan pengembalian sebagian dana.

“Tuntutan terhadap Noel meliputi pidana penjara 5 tahun dan denda Rp250 juta, berdasarkan new policy yang memperketat penegakan hukum dalam bidang korupsi sertifikasi K3,” kata jaksa di ruang sidang.

JPU menilai tindakan Noel merugikan pemerintah dalam upaya membangun birokrasi bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini memicu new policy yang lebih ketat dalam pengawasan pemberian sertifikasi K3, yang sebelumnya dinilai tidak transparan. Selain itu, hukuman juga mencakup perintah membayar uang pengganti sebesar Rp1,435 miliar, dengan ancaman penahanan tambahan dua tahun jika dana tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan.

Persidangan kali ini menunjukkan komitmen JPU dalam menjalankan new policy yang menggabungkan hukuman pidana dengan denda sebagai bentuk pembelajaran bagi pelaku korupsi. Jaksa menekankan bahwa hukuman ini bukan hanya untuk menyelamatkan kepercayaan publik terhadap proses sertifikasi K3, tetapi juga untuk memperkuat prinsip new policy yang mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Faktor-faktor yang dijatuhkan sebagai pertimbangan hukuman juga mencakup perilaku terdakwa yang sopan selama persidangan.

Pengaruh dan Perkembangan Kasus

Kasus Noel menjadi contoh nyata dampak new policy dalam memperketat pengawasan korupsi di sektor K3. Penuntutan ini menunjukkan bahwa kebijakan baru yang diterapkan KPK dan JPU memberikan konsekuensi tegas bagi pelaku korupsi, baik dalam bentuk denda maupun hukuman penjara. Dengan new policy ini, pihak berwenang diharapkan dapat meminimalkan risiko kebocoran dana dalam proses sertifikasi yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja.

Tuntutan terhadap Noel juga menggarisbawahi pentingnya new policy dalam memperjelas standar sertifikasi K3. Sebagai bagian dari sistem administrasi yang lebih baik, kebijakan ini memaksa pihak yang terlibat dalam pengurusan sertifikasi K3 untuk lebih transparan dan bertanggung jawab. Dengan denda yang ditetapkan, new policy ini berupaya mencegah praktik korupsi yang sama terjadi di masa depan, terutama dalam proyek-proyek besar yang berkaitan dengan pembangunan di bidang ketenagakerjaan.

Bagikan:

Berita Terkait

0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

27 Jun 2026
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

27 Jun 2026
8790e95f-7e53-46c0-881d-1af6c6d62be6-0

Rp13,9 Triliun dari Kasus Judol Hayam Wuruk Tengah Ditelusuri

26 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

3 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

3 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

4 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

4 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

4 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.