Gibran Diminta Berkantor di Istana Garuda agar IKN Tidak Jadi Kota Hantu
Upaya Percepatan Pengembangan IKN Melalui Strategi Khusus
Special Plan yang diusulkan oleh anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, semakin menjadi perhatian publik sebagai langkah untuk memastikan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya menjadi proyek yang tertunda, tetapi juga berkembang secara optimal. Dalam wawancara terbaru, Giri menekankan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil terhadap UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN seharusnya menjadi peluang untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam penerapan Special Plan. Menurutnya, penegakan hukum oleh MK tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi momentum pengembangan IKN, yang telah dianggap sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan ruang dan ketergantungan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
Special Plan ini dianggap sebagai strategi khusus untuk menggerakkan penggunaan lahan, infrastruktur, dan sumber daya di Kalimantan Timur. Giri Ramanda Kiemas mengingatkan bahwa perpindahan ibu kota negara membutuhkan langkah konkret, termasuk keterlibatan pejabat tinggi dalam menjalankan tugas di IKN. “Special Plan mengharuskan pemerintah lebih aktif, karena jika hanya menunggu hukum yang sempurna, kota baru ini bisa menjadi kota hantu,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (16/5/2026).
Peran Wakil Presiden dalam Mendorong Realisasi Special Plan
Dalam usulan Special Plan, Giri menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan jajaran wakil menteri menjadi pionir dalam berkantor di IKN. Langkah ini, menurutnya, akan memberikan kesan bahwa pemerintah benar-benar berkomitmen untuk melibatkan kota baru dalam kehidupan politik dan administratif. “Kehadiran pejabat tinggi di IKN segera akan memicu aktivitas ekonomi dan sosial, serta memastikan kota tersebut tidak hanya sekadar bangunan kosong,” tambahnya.
Keputusan MK Nomor 71/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa Jakarta tetap menjadi ibu kota negara secara konstitusional, namun tidak menghalangi pemerintah untuk melanjutkan penerapan Special Plan. Dengan adanya keputusan tersebut, Giri menilai bahwa pemerintah perlu mempercepat langkah-langkah praktis, seperti penyusunan skema penggunaan aset negara yang telah selesai dibangun di IKN. “Ini adalah waktu yang tepat untuk memastikan bahwa Special Plan tidak hanya diperkenalkan, tetapi juga diimplementasikan secara efektif,” jelasnya.
Menurut Giri, dana besar yang telah dialokasikan untuk IKN harus digunakan secara optimal agar tidak sia-sia. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan proyek ini bergantung pada komitmen pemerintah, khususnya dalam menyelesaikan pembangunan dan memastikan keberlangsungan aktivitas di kota baru tersebut. “Jika Special Plan dijalankan dengan baik, IKN bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan yang sehat,” imbuhnya.
Langkah Praktis untuk Meminimalkan Risiko Pemborosan
Dalam konteks Special Plan, Giri menyarankan pemerintah segera memulai kegiatan pemerintahan di IKN, seperti menyelenggarakan acara resmi atau mengalokasikan jadwal kunjungan resmi. Langkah ini, menurutnya, akan memberikan sinyal kuat bahwa IKN bukan hanya untuk tujuan simbolis, tetapi juga sebagai pusat aktivitas nyata. “Dengan kehadiran pejabat tinggi, keberhasilan Special Plan bisa diukur melalui keberlangsungan kota tersebut sebagai tempat kerja dan kehidupan sosial yang dinamis,” kata Giri.
Di sisi lain, Giri menyoroti pentingnya pengoptimalan fasilitas yang telah selesai dibangun di IKN, meskipun wilayah tersebut belum secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota. Ia mengusulkan agar dewan pengawas dan lembaga terkait melakukan evaluasi berkala untuk memastikan bahwa proyek ini tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. “Special Plan tidak hanya tentang pembangunan, tetapi juga tentang penggunaan yang tepat, agar IKN tidak hanya menjadi bangunan kosong,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari Special Plan, Giri menekankan bahwa pemerintah perlu merancang strategi transisi yang lebih terencana, termasuk membangun kerja sama dengan masyarakat Kalimantan Timur dan memastikan keberlanjutan proyek ini. Ia berharap keputusan MK bisa menjadi pengingat bagi pemerintah untuk mempercepat proses pengembangan IKN, yang dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung keberlanjutan negara di masa depan.
