Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. Special Plan: Presiden Prabowo Sahkan UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri: Cek Aturan Pensiun & Jabatan Sipil
Politik Dan Hukum

Special Plan: Presiden Prabowo Sahkan UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri: Cek Aturan Pensiun & Jabatan Sipil

Emily Davis Reporter Senin, 22 Juni 2026 pukul 15:27 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1782112395_ba0fe50c31337b2c85a8
GELOMBANG PROTES MAHASISWA DI JAKARTA: Para mahasiswa dari berbagai kampus dihadang barikade polisi saat akan menuju kawasan Bundaran HI di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (15/6/2026). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah mengevaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih, serta menuntut membatalkan revisi Undang-Undang Polri. Selain itu menolak TNI menduduki jabatan sipil dan serta peninjauan kembali kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai membebani masyarakat. MI/Usman Iskandar

Table of Contents

Toggle
  • Presiden Prabowo Sahkan UU Polri 2026: Special Plan untuk Reformasi Kepolisian
    • Penyesuaian Batas Usia Pensiun dan Kebijakan Masa Kerja
    • Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil
    • Penguatan Fungsi Pengawasan dan Teknologi Canggih
    • Penyesuaian Kurikulum dan Kewajiban Laporan
    • Penguatan Kompetensi dan Peran Kompolnas
    • Implementasi dan Harapan untuk Keberlanjutan

Presiden Prabowo Sahkan UU Polri 2026: Special Plan untuk Reformasi Kepolisian

Special Plan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai bagian dari Special Plan yang diusung pemerintah untuk mendorong modernisasi dan penyesuaian sistem kepolisian. UU ini, yang mulai berlaku pada 17 Juni 2026, mencakup perubahan signifikan terhadap struktur organisasi, mekanisme pensiun, serta penempatan anggota Polri dalam jabatan sipil. Special Plan ini bertujuan untuk menjawab tantangan era digital dan meningkatkan efisiensi dalam menjalankan tugas keamanan nasional.

Penyesuaian Batas Usia Pensiun dan Kebijakan Masa Kerja

Dalam Special Plan, UU Nomor 5 Tahun 2026 memberikan ruang bagi penyesuaian batas usia pensiun anggota kepolisian. Pasal 30 ayat (5) mengatur bahwa usia pensiun dapat diperpanjang hingga maksimal 65 tahun untuk anggota yang memiliki keterampilan khusus atau kebutuhan organisasi. Keputusan ini sejalan dengan upaya mengoptimalkan sumber daya manusia di institusi Polri. Selain itu, Pasal 30 ayat (7) menyebutkan bahwa anggota kepolisian dapat diberikan masa kerja tambahan selama satu tahun jika memenuhi syarat berdasarkan kriteria yang ditetapkan.

Penempatan Anggota Polri dalam Jabatan Sipil

Special Plan juga mencakup aturan baru terkait penempatan anggota Polri dalam jabatan sipil. Pasal 28A mengizinkan pemberian tugas non-kepolisian kepada anggota aktif, selama tetap relevan dengan fungsi keamanan dan ketertiban. Jabatan tersebut dapat mencakup posisi di kementerian, lembaga pemerintah, atau organisasi publik. Mekanisme penugasan dibagi menjadi dua jalur: satu untuk jabatan bersifat sementara dan satu untuk jabatan tetap. Kebijakan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polri dengan sektor-sektor lain dalam menjaga stabilitas nasional.

Penguatan Fungsi Pengawasan dan Teknologi Canggih

Salah satu elemen utama dalam Special Plan adalah modernisasi sistem pengawasan Polri. Pasal 19A mengamanatkan penggunaan teknologi mutakhir seperti kamera tubuh, CCTV, dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan polisi yang profesional, serta memberikan perlindungan tambahan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat. Teknologi ini juga diharapkan mempercepat penanganan tindak pidana siber.

Penyesuaian Kurikulum dan Kewajiban Laporan

Special Plan menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan untuk anggota Polri. Pasal 32A memaksa institusi mencakup materi HAM dan konsep demokrasi dalam kurikulum. Selain itu, Polri wajib melaporkan kegiatan pelatihan dan penguatan integritas secara berkala kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini bertujuan memastikan kepolisian selalu mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan kebijakan nasional.

Penguatan Kompetensi dan Peran Kompolnas

Peningkatan kompetensi anggota Polri menjadi fokus utama dalam Special Plan. Pasal 38 memberikan wewenang baru kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memberikan masukan tentang kurikulum pendidikan, pembangunan budaya integritas, serta menerima keluhan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan memperkuat pengawasan internal dan eksternal terhadap institusi Polri, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Implementasi dan Harapan untuk Keberlanjutan

Dengan diterbitkannya UU Polri 2026 dalam kerangka Special Plan, pemerintah berharap menciptakan institusi kepolisian yang lebih adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masa depan. Undang-undang ini juga menegaskan kembali peran Polri sebagai penjaga keamanan, dengan menyesuaikan tugasnya terhadap tantangan baru seperti kejahatan cyber dan isu sosial yang berkembang. Kebijakan ini akan menjadi dasar hukum untuk perbaikan struktur organisasi, pemberdayaan sumber daya manusia, serta penguatan kemampuan teknis dan administratif kepolisian.

“Dalam Special Plan ini, penerapan teknologi canggih seperti kamera tubuh dan AI diharapkan membawa perubahan besar dalam sistem pengawasan Polri, sehingga bisa menghadirkan transparansi yang lebih baik.”

Revisi UU Polri 2026 menjadi bagian penting dari roadmap reformasi kepolisian yang dicanangkan pemerintah. Kebijakan ini tidak hanya mengoptimalkan efisiensi operasional, tetapi juga mencerminkan adaptasi terhadap tuntutan zaman. Dengan berlakunya aturan baru, Polri diberikan ruang untuk menjalankan tugas dengan lebih profesional, terutama dalam penanganan isu-isu keamanan yang kompleks. Special Plan akan terus menjadi landasan untuk evaluasi dan penyesuaian kebijakan di masa mendatang.

Bagikan:

Berita Terkait

0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

27 Jun 2026
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

27 Jun 2026
8790e95f-7e53-46c0-881d-1af6c6d62be6-0

Rp13,9 Triliun dari Kasus Judol Hayam Wuruk Tengah Ditelusuri

26 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

41 menit yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

43 menit yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

46 menit yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

48 menit yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

51 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.