Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Politik Dan Hukum
  3. Topics Covered: Terdakwa Penyiram Andrie Yunus Mengaku tak Tahu Bahaya Campuran Air Keras
Politik Dan Hukum

Topics Covered: Terdakwa Penyiram Andrie Yunus Mengaku tak Tahu Bahaya Campuran Air Keras

Mark Brown Reporter Rabu, 13 Mei 2026 pukul 15:27 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
a12713cf-2f72-4db7-a5bc-0c37021b94b0-0

Table of Contents

Toggle
  • Terdakwa Andrie Yunus Mengaku Tidak Tahu Bahaya Air Keras
    • Perkembangan Sidang Kasus Penyiraman Kimia
    • Peran Bahan Kimia dalam Serangan

Terdakwa Andrie Yunus Mengaku Tidak Tahu Bahaya Air Keras

Perkembangan Sidang Kasus Penyiraman Kimia

Topics Covered – Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras Andrie Yunus berlangsung di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5). Dalam persidangan tersebut, Serda Edi Sudarko, salah satu terdakwa, mengakui tidak menyadari risiko dari campuran cairan pembersih karat dan air aki yang digunakan dalam serangan terhadap Andrie Yunus. Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk mengganti metode kekerasan fisik menjadi penyiraman kimia diambil berdasarkan saran dari Lettu Budhi Hariyanto Widhi, terdakwa lain yang juga terlibat dalam insiden tersebut.

Peran Bahan Kimia dalam Serangan

Dalam persidangan, Oditur Militer Letnan Kolonel Muhammad Iswadi mempertanyakan pemahaman Edi tentang dampak bahan berbahaya yang digunakan. “Apakah saudara tahu efek dari cairan pembersih karat tersebut?” tanya Oditur. “Siap, tidak mengetahui (efeknya),” jawab Edi singkat, menunjukkan ia hanya mengikuti instruksi tanpa mempertimbangkan konsekuensi medis korban. Fakta ini menjadi sorotan dalam Topics Covered karena menyoroti kurangnya kesadaran terdakwa mengenai bahaya campuran air keras.

“Siap, tidak mengetahui (efeknya),” jawab Serda Edi singkat.

Keempat terdakwa, termasuk Edi dan Budhi, dijerat beberapa pasal, seperti Pasal 469 ayat (1) KUHP sebagai dakwaan utama, serta Pasal 468 ayat (1) dan Pasal 467 ayat (1) dan (2) sebagai penunjang, juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023. Topics Covered menekankan bahwa persidangan ini juga mengungkapkan kesalahan pengetahuan terdakwa tentang bahan kimia yang dipakai, yang bisa menjadi bukti dalam memperkuat tuntutan.

Persidangan sebelumnya menyebutkan bahwa rencana awal Serda Edi adalah melakukan pemukulan terhadap Andrie Yunus. Namun, setelah pertemuan di Mes Bais TNI pada 11 Maret, Lettu Budhi menyarankan penggunaan cairan kimia sebagai alternatif. Edi dan Budhi kemudian meminjam sepeda motor milik Kapten Nandala Dwi Prasetya serta Lettu Sami Lakka untuk mengejar korban. Topics Covered menyoroti bagaimana perubahan metode serangan ini menjadi fokus perdebatan dalam proses hukum.

Korban, Andrie Yunus, kembali berhalangan hadir karena masih menjalani pemulihan intensif pascaoperasi pencangkokan kulit. “LPSK menjawab bahwa saudara Andrie Yunus belum bisa hadir. Kondisinya pascaoperasi sangat rentan, jika ia bergerak atau dikunjungi, risiko gagalnya operasi besar,” jelas Letkol Chk Muhammad Iswadi. Fakta ini menambah ketegangan dalam Topics Covered, karena Andrie Yunus masih dalam masa pemulihan dan tidak bisa memberikan kesaksian secara langsung.

Dalam Topics Covered, terdakwa juga menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan teknis mengenai sifat kimia campuran yang digunakan. Meskipun beberapa terdakwa mengira cairan tersebut hanya berfungsi untuk membersihkan, mereka tidak menyadari bahwa bahan ini bisa menyebabkan luka serius hingga mengancam nyawa. Fakta ini menjadi bukti penting dalam proses peradilan, menunjukkan kurangnya kesadaran tentang dampak penyiraman air keras.

Sidang ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan penggunaan bahan kimia dalam tindakan kekerasan oleh anggota TNI. Topics Covered menyoroti bagaimana kasus ini tidak hanya mengungkap kesalahan individu, tetapi juga menyentuh aspek penegakan hukum dan perlindungan korban. Dengan menggali informasi mengenai bahaya campuran air keras, persidangan berharap memberikan kontribusi dalam memperkuat tuntutan dan menegaskan tanggung jawab terdakwa.

Bagikan:

Berita Terkait

0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

27 Jun 2026
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

27 Jun 2026
8790e95f-7e53-46c0-881d-1af6c6d62be6-0

Rp13,9 Triliun dari Kasus Judol Hayam Wuruk Tengah Ditelusuri

26 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

2 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

2 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

2 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

3 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

3 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.