55 Bus Diperiksa Rampcheck di Tol Jagorawi, 19 Unit Tidak Memenuhi Syarat
Inspeksi Keselamatan Dilakukan Selama Libur Panjang
55 Bus Kena Rampcheck di Tol Jagorawi – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan keselamatan pada 55 armada bus di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14-15 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan keamanan, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan selama masa libur panjang Hari Kenaikan Yesus Kristus.
“Selama dua hari libur panjang ini, Ditjen Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas I Jawa Barat telah memeriksa 32 unit bus pada hari pertama dan 23 unit di hari kedua, sehingga total kendaraan yang diperiksa mencapai 55 unit,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (16/5).
Hasil pemeriksaan menunjukkan 19 unit bus dinyatakan melanggar aturan. Dari total 55 kendaraan, 44 merupakan bus pariwisata, tujuh bus antarkota antarprovinsi (AKAP), dan empat bus antar jemput antarprovinsi (AJA). Aan menjelaskan, inspeksi mencakup validasi dokumen seperti perizinan operasional (KPS), uji berkala (KIR), kepatuhan terhadap rute, kondisi pengemudi, serta kesiapan kendaraan secara teknis.
Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Beberapa kendaraan ditemukan memiliki KIR yang telah habis, KIR palsu, atau tidak memiliki KIR sama sekali. Sementara itu, pelanggaran terkait KPS meliputi delapan unit dengan perizinan tidak berlaku dan dua kendaraan yang menyimpang dari rute yang ditentukan.
“Kami menyediakan bus pengganti gratis bagi penumpang jika kendaraan yang digunakan dianggap tidak laik jalan. Operator dan sopir harus mematuhi semua ketentuan demi keselamatan pengguna jalan,” tambah Aan.
Aan mengimbau masyarakat untuk memverifikasi kelaikan bus sebelum memulai perjalanan. Aplikasi Mitra Darat menjadi alat bantu untuk mengecek keandalan armada. Dengan hasil pemeriksaan ini, Ditjen Perhubungan Darat berharap dapat memperbaiki sistem pengawasan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di masa depan.
