Legislator Minta Pemerintah Batasi Impor Garam dan Perkuat Produksi Lokal
Strategi Key Strategy untuk Swasembada Garam Tahun 2027
Beritabaru1.com – Dalam upaya mencapai swasembada garam pada tahun 2027, legislator Indonesia meminta pemerintah untuk mengambil langkah Key Strategy dalam membatasi impor garam dan meningkatkan penyerapan produksi domestik. Kenaikan impor garam industri pada awal 2026 menjadi perhatian utama, terutama karena data menunjukkan bahwa jumlah impor mencapai 936 ribu ton selama Januari hingga Mei 2026, naik 13,1% dibanding periode sebelumnya. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa ketergantungan pada impor bisa menghambat pertumbuhan produksi lokal.
“Target swasembada garam 2027 dari pemerintah kita apresiasi. Namun melihat data impor garam industri Januari–Mei 2026 yang mencapai 936 ribu ton atau naik 13,1%, maka jika ingin mencapai swasembada 2027, data tersebut harus diikuti tindakan-tindakan nyata di lapangan,” ujar Daniel Johan, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Selasa (21/7).
Potensi Lokal dan Upaya Meningkatkan Kapasitas Produksi
DPR menekankan pentingnya memperkuat serapan produksi garam dalam negeri sebagai bagian dari strategi Key Strategy. Untuk mencapai hal ini, pemerintah diharapkan tidak hanya membatasi impor tetapi juga meningkatkan dukungan kebijakan bagi para produsen lokal. Jumlah lahan tambak garam di Indonesia mencapai 33.216,06 hektare, yang bisa menjadi fondasi utama untuk memperluas produksi. Menurut Daniel Johan, peningkatan kualitas garam nasional menjadi kunci utama, bukan sekadar soal menambah jumlah produksi.
“Pemerintah harus mendorong teknologi pemurnian garam di tingkat petambak, agar hasil produksi dalam negeri benar-benar bisa memenuhi standar industri dengan harga yang kompetitif,” lanjut Daniel. Legislator juga menyoroti pentingnya penguatan manajemen produksi lokal, termasuk keterlibatan lembaga kebijakan dan pengawasan yang lebih intensif. Strategi Key Strategy ini diharapkan bisa membantu mengurangi risiko ketergantungan pada impor, terutama dalam menghadapi volatilitas harga global.
Peran Infrastruktur dan Sistem Kelembagaan
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam sektor garam perlu terpadu, melibatkan infrastruktur, teknologi, dan sistem kelembagaan yang memadai. “Intinya pemerintah harus on hand dan pada akhirnya batasi impor,” kata Herman. Ia juga menyoroti pentingnya menyesuaikan pola impor dengan kebutuhan aktual industri, sehingga tidak mengganggu pertumbuhan produksi dalam negeri.
Menurut Herman, Indonesia memiliki peluang besar menjadi negara penghasil garam, asalkan ada komitmen politik dan keseriusan dalam menjadikan garam sebagai prioritas swasembada. “Jika melihat potensinya, tentu optimis bahwa Indonesia bisa menjadi negara penghasil garam. Tinggal kemauan politik dan keseriusan pemerintah dalam menempatkan garam sebagai skala prioritas swasembada,” ujarnya. DPR juga menekankan bahwa impor hanya boleh dibuka secara selektif, ketika kebutuhan industri benar-benar tidak terpenuhi oleh produksi nasional.
Kebijakan Serapan dan Keterlibatan Pihak Industri
Strategi Key Strategy melibatkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan industri garam dalam negeri. DPR menegaskan bahwa setiap pengajuan impor harus diuji berdasarkan data kebutuhan, stok, kapasitas produksi lokal, kualitas garam, serta kemampuan industri dalam menyerap produk dalam negeri. Kewajiban untuk menyerap garam lokal oleh importir dan pengguna pun harus ditegakkan secara konsisten.
Menurut Daniel Johan, penggunaan garam lokal bisa ditingkatkan melalui keterlibatan langsung industri dan pemerintah. “Kita perlu membuat kebijakan yang memastikan industri dalam negeri terus berkembang, bukan hanya mengandalkan impor,” tambahnya. Legislator juga menyebut bahwa penguatan serapan produksi lokal memerlukan langkah-langkah konkret, seperti pengurangan subsidi impor, pemberian insentif bagi produsen nasional, dan pengawasan terhadap penggunaan garam di pasar industri.
Analisis Pasar dan Dampak Ekonomi
Pendekatan Key Strategy ini diharapkan mampu mengurangi tekanan ekonomi yang ditimbulkan oleh ketergantungan impor garam. Dengan memperkuat produksi lokal, pemerintah bisa mengurangi risiko fluktuasi harga global, serta meningkatkan stabilitas pangan nasional. Selain itu, pengembangan produksi dalam negeri juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan petambak, yang menjadi kontribusi penting untuk perekonomian daerah.
“Dengan strategi Key Strategy ini, kita tidak hanya menghemat uang rakyat tetapi juga memperkuat kapasitas produksi nasional. Tantangan terbesar adalah menjaga kualitas dan konsistensi produksi, serta mengembangkan sistem distribusi yang efisien,” tambah Herman Khaeron. Legislator menambahkan bahwa kebijakan yang diusulkan ini perlu didukung oleh anggaran yang cukup, serta komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kebutuhan dalam negeri dalam kebijakan ekonomi.

