Penyegaran Kepemimpinan Dilakukan WIKA, Ini Daftarnya
Main Agenda – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA), yang berlangsung di Wika Tower, Jakarta, Senin (11/5), diumumkan perubahan susunan dewan komisaris. Keputusan ini memperkuat kembali kepercayaan kepada Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dan Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM).
Anggota Dewan Komisaris Baru
Sejumlah nama diumumkan dalam pembacaan surat pemegang saham Seri A Dwiwarna, termasuk kepengurusan dewan komisaris.
“Dewan Komisaris terdiri dari Komisaris Utama Apri Artoto, Komisaris Independen Suryo Absorotri Utomo, Komisaris Independen Aditya Warman, serta Komisaris Independen Harris Arthur Hedar dan Komisaris Suwarta,”
seperti yang dijelaskan dalam RUPST tersebut.
Selain itu, perubahan susunan direksi juga diperkenalkan. Direktur Utama baru adalah Ketut Pasek Senjaya Putra, sedangkan Direktur Manejemen SDM dan Transformasi ditunjuk kepada Hadjar Seti Adji.
“Direktur Operasi I Hananto Aji, Direktur Operasi II Sonny Setyadhy, Direktur Manejemen Resiko dan Legal Vera Kirana, serta Direktur Keuangan Mulyadi,”
diberitakan dalam agenda RUPST.
Agenda Utama RUPST
RUPST membahas beberapa isu penting, termasuk persetujuan laporan keuangan tahunan 2025 PT Wijaya Karya (Persero) TBK (WIKA). Selain itu, disepakati pula rencana perubahan anggaran dasar, penggunaan dana PMN, serta strategi reorganisasi struktur direksi dan komisaris.
Dalam latar belakangnya, Prof. Harris Arthur Hedar memperoleh gelar Sarjana dan Magister di jurusan Hukum dari Universitas Narotama Surabaya, lalu meraih gelar Doktor di universitas yang sama di Jakarta. Pemilihan beliau sebagai komisaris independen menunjukkan kompetensi dan pengalaman yang diakui secara nasional.
