Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  1. Home
  2. Ekonomi
  3. Main Agenda: Transparansi dan Tata Kelola Jadi Sorotan Industri Pembiayaan di Era KUHP Baru
Ekonomi

Main Agenda: Transparansi dan Tata Kelola Jadi Sorotan Industri Pembiayaan di Era KUHP Baru

Matthew Martin Reporter Rabu, 13 Mei 2026 pukul 02:51 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
c6e0b307-9a27-41b7-ad46-158669a0a020-0

Table of Contents

Toggle
  • Main Agenda: Transparansi dan Tata Kelola Jadi Fokus Utama Industri Pembiayaan di Era KUHP Baru
    • Penguatan Regulasi Mendorong Perubahan Budaya Perusahaan
    • Pelaku Industri dan Regulator Sepakat Perkuat Kepatuhan

Main Agenda: Transparansi dan Tata Kelola Jadi Fokus Utama Industri Pembiayaan di Era KUHP Baru

Main Agenda – Dalam era KUHP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026, Main Agenda memperlihatkan bahwa transparansi dan tata kelola menjadi isu utama yang mendapat perhatian serius dari sektor pembiayaan. Perusahaan-perusahaan dalam bidang jasa keuangan kini diminta untuk meningkatkan kepatuhan hukum, mengingat adanya pengakuan korporasi sebagai subjek hukum pidana. Ini berdampak pada seluruh aktivitas operasional, termasuk proses penagihan dan manajemen mitra pihak ketiga, sehingga Main Agenda mengharuskan industri pembiayaan untuk merevisi strategi mereka agar selaras dengan peraturan terbaru.

Penguatan Regulasi Mendorong Perubahan Budaya Perusahaan

Implementasi KUHP Baru menjadi momentum bagi industri pembiayaan untuk mengadaptasi sistem tata kelola yang lebih ketat. Regulasi ini tidak hanya mengatur tindak pidana korporasi, tetapi juga memaksa perusahaan melakukan audit internal yang lebih mendalam, memastikan setiap keputusan dan prosedur operasional dapat dipertanggungjawabkan. Main Agenda menyoroti bahwa transparansi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan konsumen dan pihak terkait, sekaligus mencegah praktik yang tidak sehat dalam proses penagihan.

Seminar Nasional bertajuk “Praktik Tata Kelola Perusahaan Pembiayaan dalam Rangka Mewujudkan Kepatuhan pada Kegiatan Penagihan serta Keterkaitannya dengan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi” diselenggarakan oleh Asosiasi Advokat Konstitusi pada Selasa (12/5) di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center. Acara ini menampilkan partisipasi dari FIFGROUP, yang merupakan anak usaha Astra dan bagian dari Astra Financial, serta lembaga strategis seperti Kepolisian RI, Kemenkumham, Mahkamah Konstitusi, PT Mitra Jasa Penagihan, dan Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia. Main Agenda menjadi pemandu utama diskusi, menekankan kebutuhan transformasi budaya perusahaan.

Pada kesempatan itu, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan pentingnya kepatuhan dalam setiap aspek kegiatan bisnis. “KUHP Baru menuntut Main Agenda yang lebih jelas, terutama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di semua tahapan operasional,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa transparansi bukan hanya tanggung jawab internal, tetapi juga harus diperkuat melalui keterlibatan pihak eksternal seperti lembaga pengawasan dan mitra kerja.

Pelaku Industri dan Regulator Sepakat Perkuat Kepatuhan

Diskusi dalam seminar menggarisbawahi kebutuhan selarasnya antara aturan hukum dan praktik tata kelola perusahaan yang berintegritas. Narasumber seperti Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI, Brigjen Polisi Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, dan Deputi Direktur Pengawasan OJK Rohmad Kustanto menyoroti bahwa Main Agenda harus diterapkan secara konsisten, baik dalam pengelolaan risiko maupun pengambilan keputusan keuangan.

Acara ini juga menjadi wadah untuk bertukar pikiran antara pelaku industri, regulator, dan akademisi. Bahrul Ilmi Yakup, seorang advokat dan konsultan hukum, memaparkan bahwa pertanggungjawaban pidana korporasi bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang keterbukaan dalam menyampaikan data dan proses yang berkaitan dengan kegiatan penagihan. “Main Agenda ini menuntut perusahaan untuk tidak hanya mengikuti regulasi, tetapi juga menjadi contoh tata kelola yang transparan,” tegasnya.

“Partisipasi dalam seminar ini menunjukkan komitmen FIFGROUP untuk menjaga Main Agenda yang sehat dan berintegritas tinggi,” kata Theodorus Indra Surya Putra, Corporate Secretary dan Kepala Divisi Hukum serta Litigasi FIFGROUP. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak bisa lagi mengabaikan keterbukaan, karena KUHP Baru memperkuat mekanisme penuntutan hukum terhadap pelanggaran yang melibatkan korporasi.

Pada bagian diskusi terakhir, peserta bersepakat untuk meningkatkan komunikasi dengan konsumen dan pihak terkait. Selain itu, mereka juga menyoroti perlu adanya pelatihan karyawan untuk memahami Main Agenda secara mendalam. “Kepatuhan bukan hanya tentang dokumen, tetapi juga tentang kesadaran dan kebiasaan kerja yang baik,” tambah Penyuluh Hukum Madya Kombes Beridiansyah. Seminar ini dihadiri lebih dari 190 peserta, termasuk mitra FIFGROUP dan para ahli hukum dari berbagai institusi.

Bagikan:

Berita Terkait

062ed931-983d-429c-ada8-dcf4f45667f4-0

Key Discussion: Prabowo Jadi Presiden Pertama Ungkap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal di DPR

19 Mei 2026
b3e94c7c-ac1e-4103-9e34-293570f53793-0

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2026: Antam – UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

19 Mei 2026
1779110252_4600f53dc6b339dc64c2

Key Strategy: Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp17.600, Pakar: Butuh Orkestrasi Kebijakan Luas

18 Mei 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1779186033_eaeb4950e89e9821da8d

Latest Program: Ring Tinju Pasar Rebo Untuk Kurangi Tawur, Sosiolog : Belum Menyasar Akar Persoalan

3 jam yang lalu
a0c5fb7c-3be6-4e70-918f-78b0fafd5e27-0

Important Visit: Banjir Akibat Rob kembali Merendam Jalur Pantura Semarang-Demak

3 jam yang lalu
3e42ee0a-65df-412e-a82e-ba8646e5b002-0

Latest Program: Perbankan Syariah Komitmen Bina UMKM Industri Perlengkapan Haji

3 jam yang lalu
469dcc6a-10a0-495d-9388-c6e741db6cfc-0

Meeting Results: AJI dan SAFEnet Soroti Narasi “Antek Asing” hingga Maraknya Serangan Digital

3 jam yang lalu
980a2a3a-0f0d-4686-a482-8fe3804b8821-0

New Policy: Polres PPU Edukasi Pelajar SDN 006 Penajam Cegah Bullying Sejak Dini

3 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (67)
  • Haji (9)
  • Hiburan (52)
  • Humaniora (117)
  • Internasional (112)
  • Jabar (20)
  • Jelita (5)
  • Kesehatan (2)
  • Kolom Pakar (1)
  • Kuliner (2)
  • Megapolitan (26)
  • Nusantara (112)
  • Olahraga (39)
  • Opini (13)
  • Otomotif (6)
  • Piala Dunia 2026 (17)
  • Politik Dan Hukum (39)
  • Sepak Bola (165)
  • Teknologi (51)
  • Travelista (4)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Key Discussion: Bontang Dorong Talenta Muda Perfilman Lewat Workshop Film Pendek
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan
  • Kolom Pakar
  • Kuliner

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.