BPJS Ketenagakerjaan dan Untirta Berkolaborasi: New Policy Lindungi Mahasiswa Magang dan Civitas Akademika
New Policy – BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menandatangani perjanjian kerja sama yang menjadi bagian dari New Policy terbaru mereka. Tujuan kolaborasi ini adalah memberikan perlindungan sosial kepada mahasiswa yang menjalani program magang serta seluruh civitas akademika di lingkungan kampus. Peresmian kerjasama ini dilakukan secara resmi oleh Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, bersama Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaiman, pada Rabu (13/5) di ruang rapat kampus. New Policy ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akademik tentang pentingnya jaminan sosial dalam dunia kerja.
Kolaborasi sebagai Upaya Membangun SDM yang Tangguh
Harjono Siswanto menegaskan bahwa New Policy ini bertujuan memperkuat literasi jaminan sosial di kalangan mahasiswa sejak tahap awal studi mereka. “Kerja sama dengan Untirta menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menanamkan nilai-nilai perlindungan kerja sebelum mahasiswa memasuki dunia kerja,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa program ini tidak hanya melindungi peserta magang, tetapi juga mencakup seluruh civitas akademika, termasuk dosen, karyawan, dan staf administratif. Menurut Harjono, pendekatan ini akan menciptakan sumber daya manusia yang lebih sadar akan hak-hak mereka sebagai pekerja, baik di lingkungan akademik maupun di dunia industri.
“Kolaborasi ini adalah langkah awal dalam mewujudkan New Policy yang menyeluruh, yang bertujuan memastikan mahasiswa memiliki perlindungan sejati sebelum mereka benar-benar terjun ke dunia kerja,” tambah Harjono.
Program Jamsostek untuk Mahasiswa dan Civitas Akademika
Program Jamsostek yang dikembangkan melalui New Policy ini mencakup berbagai manfaat seperti perlindungan asuransi kesehatan, pensiun, dan juga penggantian upah bila terjadi kecelakaan kerja. Eko Yuyulianda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, menjelaskan bahwa partisipasi mahasiswa magang dalam program ini berarti mereka bisa mengakses perlindungan kecelakaan kerja secara gratis, tanpa harus membayar premi sebelum mengikuti program. “Seluruh peserta magang di Untirta telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dilindungi sejak awal,” kata Eko. Ia menekankan bahwa New Policy ini adalah inisiatif untuk meningkatkan partisipasi jaminan sosial di kalangan mahasiswa, yang selama ini masih rendah dibandingkan pekerja umum.
“Dengan New Policy ini, kami berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep jaminan sosial secara teoritis, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan nyata sebagai calon pekerja,” tambah Eko.
Manfaat Kedepan untuk Mahasiswa dan Masyarakat
Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Untirta diharapkan menjadi contoh bagi kampus-kampus lain di Indonesia. Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaiman, menyatakan bahwa program ini akan menjadi bagian integral dari kurikulum akademik, sehingga mahasiswa diperkenalkan dengan jaminan sosial secara lebih mendalam. “Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman dan berkelanjutan,” jelas Fatah. Menurutnya, New Policy ini juga membuka peluang bagi mahasiswa yang berasal dari daerah terpencil untuk meraih manfaat jaminan sosial tanpa hambatan finansial.
“Kami optimis New Policy ini akan meningkatkan kualitas SDM di Indonesia, terutama dalam hal kesadaran akan perlindungan ketenagakerjaan,” tambah Fatah.
Langkah Masa Depan dalam Penyebaran New Policy
Saat ini, 1.876 peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Untirta telah resmi terdaftar dalam program Jamsostek. Eko Yuyulianda menjelaskan bahwa kolaborasi ini membuka jalan untuk memperluas cakupan New Policy ke berbagai kampus di Provinsi Banten, serta nantinya ke seluruh Indonesia. “Kerja sama dengan Untirta adalah titik awal, tetapi kita berencana mengajak kampus-kampus lain untuk bergabung,” kata Eko. Ia juga menyoroti bahwa program ini akan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan mahasiswa dan civitas akademika, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang tidak terduga.
“Kami siap memberikan pelatihan dan edukasi lebih lanjut tentang New Policy ini agar mahasiswa paham manfaatnya secara utuh,” tambah Eko.
Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Pendidikan
BPJS Ketenagakerjaan melihat kolaborasi ini sebagai bagian dari perannya dalam mendukung pendidikan nasional. Dengan New Policy ini, lembaga tersebut ingin menciptakan sistem perlindungan yang lebih inklusif, terutama bagi lapisan masyarakat yang masih belajar dan belum memiliki pengalaman kerja. Selain itu, program ini juga diharapkan mendorong kampus untuk mengintegrasikan aspek jaminan sosial ke dalam pembelajaran, baik melalui kurikulum maupun kegiatan ekstra-kurikuler. “Kami ingin menjadikan New Policy sebagai bagian dari pengalaman akademik yang lengkap, yang mencakup keterampilan teknis maupun sosial,” papar Harjono.
“Dengan New Policy ini, BPJS Ketenagakerjaan dan Untirta bersama-sama menyiapkan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja,” tamb
