Jemaah Haji 2026 Diingatkan tak Unggah Kartu Nusuk ke Medsos
Jemaah Haji 2026 Diingatkan tak Unggah – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, memberi peringatan kepada jamaah haji 2026 agar tidak membagikan Kartu Nusuk Haji melalui media sosial. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan identitas resmi yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
“Mengunggah kartu ini ke platform media sosial bisa berisiko karena berisi informasi lengkap tentang setiap pemegangnya,” tambahnya, dikutip Rabu (13/5).
Kartu Nusuk Haji memiliki peran penting sebagai alat pengenalan diri setiap jamaah. Ia menekankan bahwa dokumen ini menyimpan berbagai data, termasuk identitas pribadi, tempat penginapan, serta kode barcode yang terkait dengan konsumsi selama ibadah.
“Banyak orang tergoda untuk mencatatkan dokumentasi dan membagikan ke platform digital, tetapi sebaiknya dihindari,” ujarnya.
Ikbal menjelaskan bahwa membagikan Kartu Nusuk Haji di media sosial dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk disalahgunakan. Selain itu, kartu ini adalah dokumen utama yang harus dibawa jamaah haji selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Jamaah yang tidak membawa Kartu Nusuk Haji tidak diperbolehkan masuk ke kawasan Masjidil Haram untuk melaksanakan tawaf atau sa’i. Dokumen ini juga menjadi syarat wajib untuk akses ke area Arafah pada puncak ibadah haji.
(Ant/H-4)
