Warga Cipatat Bentangkan Spanduk Protes Polusi Debu Pabrik Batu Kapur
Beritabaru1.com – Kebijakan pemerintah dalam menangani masalah polusi udara di sekitar daerah industri batu kapur di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kembali menjadi sorotan warga setelah sejumlah aktivis lingkungan melakukan aksi menempelkan spanduk sebagai bentuk keberatan. Aksi ini, yang diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan (Gampil), dilakukan di beberapa titik jalan utama antara Cipatat dan Padalarang sebagai upaya memperkuat perhatian terhadap dampak negatif polusi debu yang dirasakan masyarakat sejak puluhan tahun. Spanduk yang dibentangkan menyampaikan pesan tajam, termasuk seruan untuk mempercepat jalan melalui kawasan ini dan peringatan agar tidak mengabaikan risiko kesehatan akibat polusi yang terus-menerus mengganggu.
Isu Kesehatan dan Lingkungan yang Meningkat
Aksi tersebut menunjukkan keluhan warga yang semakin mendalam terkait kesehatan dan lingkungan. Spanduk yang dipasang berisi pesan seperti “Anda Memasuki Zona Darurat Polusi (Direstui). Jangan Lepas Masker Anda, Karena Resiko dan Nasibmu Ditanggung Sendiri” dan “Peringatan Keras: Percepat Jalanmu, Lewati Segera Kawasan Ini, Jika Tidak Ingin Lebih Cepat Mati. Ini Zona Lomba Polusi.” Para peserta aksi menyatakan bahwa debu dari aktivitas penggilingan batu kapur telah merusak kondisi lingkungan pemukiman, menyebabkan genting dan tanaman berubah warna menjadi putih, serta memicu keluhan kesehatan seperti sesak napas, gatal-gatal, dan iritasi pernapasan.
“Kami menyadari bahwa polusi udara di Cipatat telah berlangsung lama, hingga warga terbiasa menghirup udara yang tidak sehat setiap hari,” ungkap Koordinator Gampil, Yasun Yusron, Jumat (17/7). Ia menambahkan bahwa selama ini upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan terus-menerus dilakukan, namun belum ada solusi yang konkrit.
Menurut Yasun, debu dari pabrik batu kapur yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut tidak hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga mengurangi kualitas hidup masyarakat. Ia menyoroti bahwa debu telah masuk ke dalam rumah warga, bahkan menyebabkan penurunan daya tahan tubuh. “Kami ingin ada perbaikan segera agar polusi bisa dikurangi, bukan hanya mengingatkan,” lanjutnya.
Aksi Warga Sebagai Penyelesaian Terbuka
Aksi menempelkan spanduk oleh warga Cipatat menunjukkan keseriusan mereka dalam menuntut tindakan dari pihak terkait. Yasun menyatakan bahwa selain menempelkan spanduk, warga juga berharap pemerintah setempat dapat melakukan uji laboratorium dan klinis untuk memastikan apakah keluhan kesehatan tersebut benar-benar disebabkan oleh polusi udara dari pabrik. “Kami ingin keberatan warga diketahui publik, termasuk pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.
Pabrik batu kapur yang beroperasi di sekitar Cipatat, seperti PT Kurnia, menjadi sumber utama polusi. Aktivitas penggilingan dan pengeboran batu kapur menghasilkan debu yang mengandung partikel halus, seperti silika, yang berbahaya bagi kesehatan. Warga menyebutkan bahwa beberapa desa di Kecamatan Padalarang dan Cipatat, termasuk Desa Gunungmasigit, Desa Padalarang, dan Desa Ciburuy, telah menjadi korban dari debu tersebut. “Kami ingin tindakan tegas untuk mengurangi emisi debu, baik melalui penggunaan teknologi lebih modern maupun penegakan regulasi,” jelas Yasun.
Spanduk-protes-polusi-debu yang dibentangkan juga menjadi simbol kesadaran masyarakat akan dampak lingkungan yang terus-menerus. Keluhan warga tidak hanya terkait kesehatan, tetapi juga mengenai lingkungan sekolah dan tempat ibadah yang sering terkena debu. “Kami meminta pemerintah melakukan evaluasi kualitas udara setiap bulan, agar kita bisa memantau progres peningkatan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

