Latest Program: Trantib Kecamatan Larangan Tertibkan Anak Jalanan di Kawasan Cipadu
Beritabaru1.com – Kota Tangerang terus mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah anak jalanan yang berkeliaran di area strategis, seperti titik-titik pertigaan, perempatan, dan lampu merah. Masalah ini telah menjadi sorotan publik karena memengaruhi kenyamanan warga sekitar dan menciptakan suasana yang tidak sehat. Dalam rangka menjawab tantangan ini, Trantib Kecamatan Larangan meluncurkan Latest Program penertiban anak jalanan di Kawasan Cipadu, sebuah inisiatif yang bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terorganisir.
Program Penertiban Anak Jalanan: Upaya yang Terstruktur
Latest Program yang dijalankan oleh Trantib Kecamatan Larangan menargetkan lokasi-tempat tinggal anak jalanan di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Cipadu. Program ini dilaksanakan setelah menerima laporan dari warga yang mengeluhkan keberadaan anak-anak tersebut di area ruko tekstil. Camat Larangan, Nasrullah, menjelaskan bahwa penertiban ini bukan hanya sekadar pembersihan, tetapi juga mencakup pendekatan sosial untuk memastikan anak jalanan tidak lagi berkeliaran di titik yang tidak sesuai dengan fungsi ruang umum.
“Kehadiran anak jalanan di Kawasan Cipadu membuat aktivitas masyarakat terganggu. Latest Program ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengembalikan fungsi ruang publik dan memberikan arahan kepada anak-anak agar bisa lebih tertib,” ujar Nasrullah, Rabu (1/7).
Kegiatan penertiban dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada pendekatan humanis dan santun. Petugas Trantib tidak hanya meminta anak jalanan untuk berpindah lokasi, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai peraturan daerah yang berlaku. Dalam Latest Program ini, mereka mengacu pada Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, dan pengamen, serta Perda Nomor 8 Tahun 2018 yang mengatur ketentraman dan ketertiban umum.
Implementasi dan Hasil Program Penertiban
Pelaksanaan Latest Program di Kawasan Cipadu berlangsung dalam beberapa tahap. Pertama, petugas melakukan survei dan pemetaan lokasi yang sering dikunjungi anak jalanan. Kedua, mereka menyampaikan edukasi kepada anak-anak tersebut mengenai aturan dan manfaat menjaga kebersihan serta ketertiban. Ketiga, penertiban dilakukan secara teratur untuk memastikan hasil yang berkelanjutan. Hasilnya, keberadaan anak jalanan di wilayah tersebut berkurang, dan warga merasa lebih nyaman.
Kegiatan ini juga didukung oleh masyarakat setempat, yang secara aktif memberikan informasi mengenai keberadaan anak jalanan. Camat Nasrullah menegaskan bahwa Trantib Kecamatan Larangan akan terus memantau situasi dan menindaklanjuti setiap laporan, baik dari warga maupun lembaga kecamatan lainnya. Dengan Latest Program ini, pemerintah daerah berharap dapat mengurangi tingkat kriminalitas dan meningkatkan kualitas hidup anak jalanan.
Sementara itu, Latest Program ini menjadi contoh nyata dari upaya pemerintah untuk mengatasi masalah sosial secara sistematis. Selain penertiban di Kawasan Cipadu, Trantib Kecamatan Larangan juga berencana memperluas program ini ke wilayah lain yang serupa, dengan harapan keberhasilan di Cipadu dapat diadopsi di tempat lain.

