Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Announced: Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Nusantara

Announced: Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya

Karen Smith Reporter Minggu, 17 Mei 2026 pukul 20:12 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
56e8ed0b-6463-4d60-a3f8-dd26147697f2-0

Table of Contents

Toggle
  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap, Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka
    • Kronologi Penyelidikan: Dari Pengiriman Paket Hingga Pemecahan Kasus
    • Proses Hukum: Dari Gelar Perkara Hingga Tersangka

Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap, Kronologi Lengkap Penetapan Tersangka

Announced – Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengumumkan bahwa Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBK, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan narkotika. Pengumuman ini dilakukan dalam konferensi pers di Polresta Samarinda, Minggu (17/5), oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Romylus Tamtelahitu dan Kabid Propam Kombes Pol Hariyanto. Penetapan tersangka terjadi setelah tim investigasi memastikan adanya pelanggaran yang melibatkan oknum polisi di tingkat kepala.

Kronologi Penyelidikan: Dari Pengiriman Paket Hingga Pemecahan Kasus

Kasus berawal dari pengiriman paket mencurigakan yang ditemukan oleh Bea Cukai bekerja sama dengan polisi. Setelah beberapa hari penyelidikan intensif, petugas berhasil mengungkap kejahatan pada 30 April 2026 sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, seorang pria berinisial AB ditangkap saat mengambil paket dari ekspedisi di Tenggarong. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa AB adalah anggota polisi yang bertindak atas perintah AKP YBK. Dengan informasi ini, penyidik lanjutkan pengembangan terhadap paket lain yang terkait di Balikpapan.

Announced – Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, AKP YBK diduga memesan paket vape sebanyak lima kali, total 100 cartridge. Setiap paket berisi zat Hexahydrocannabinol (HHC), yang diklasifikasikan sebagai narkotika sintetis golongan II. Penyidikan menunjukkan bahwa zat ini telah masuk ke dalam regulasi baru Kementerian Kesehatan, membuatnya semakin berbahaya bagi masyarakat. Para petugas menemukan keterlibatan AKP YBK dalam proses pengiriman dan distribusi narkotika, sehingga kasusnya semakin kompleks.

Proses Hukum: Dari Gelar Perkara Hingga Tersangka

Announced – Setelah penyelidikan mencapai titik puncak, tim penyidik mengajukan gelar perkara yang melibatkan Bidpropam, Itwasda, dan Bidkum Polda Kaltim. Proses ini memakan waktu sekitar satu minggu hingga status AKP YBK resmi ditingkatkan menjadi tersangka pada dini hari 1 Mei 2026. Penetapan tersangka mengikuti aturan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tindakan pidana terhadap pelaku penyimpangan.

Kombes Pol Hariyanto menjelaskan bahwa penindasan internal Polri sangat ketat, terutama terhadap oknum yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan narkotika. “Sanksi PTDH diatur dalam PP RI Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan untuk menghindari hukuman,” katanya. Selain itu, AKP YBK juga menghadapi ancaman pidana penjara berdasarkan pasal berlapis yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Announced – Polda Kaltim menegaskan bahwa proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, sebagaimana diharapkan oleh publik. Koordinasi dengan kejaksaan terus dilakukan untuk mempercepat pemberkasan perkara. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan bahwa pengumuman penangkapan ini juga sebagai bentuk respons terhadap tuntutan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape.

Kasus ini menunjukkan bahwa narkotika sintetis, seperti HHC, semakin meresahkan masyarakat. Pihak berwenang mengingatkan bahwa bahan ini bisa menyebabkan efek psikotropika yang sama dengan ganja, namun dengan cara konsumsi yang lebih mudah melalui vape. Dengan adanya penangkapan terhadap Kasat Resnarkoba, Polda Kaltim berharap dapat menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Selain itu, ini juga dianggap sebagai langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum lain di institusi kepolisian.

Bagikan:

Berita Terkait

f886f492-fcac-42b7-8867-6c63b96ca0be-0

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung

26 Jun 2026
1534f32a-da2b-4c50-b6ad-ca1282d0cb5d-0

Key Strategy: Wali Kota Dorong UMKM Manfaatkan Pembiayaan Aman dan Legal

26 Jun 2026
ccfd4ec2-a145-4c7d-9b0c-14b807a7071f-0

Tanah Kas Daerah Jadi Kos Elite – Sekdes Damarsi Diperiksa 7 Jam

25 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

6 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

6 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

6 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

6 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

6 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.