Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal 820 KL ke Kalimantan
Announced pada Selasa (3/6), Polda Sulawesi Selatan sukses menghentikan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar. Operasi penyitaan ini dilakukan di perairan Selat Makassar, dengan hasil penemuan jaringan pengiriman BBM yang rencananya akan dialirkan ke sektor tambang di Kalimantan. Total BBM yang berhasil diamankan mencapai 820 kiloliter, setara sekitar 8.200 drum. Polisi menyita dua kapal tanker, tujuh unit truk, serta alat pompa selama operasi tersebut.
Proses Penyelundupan BBM Ilegal yang Dibongkar
Kasus ini dimulai dari laporan polisi bernomor 228 yang diberikan pada 26 Februari lalu. Tim penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus langsung bertindak, menangkap mata rantai pertama yaitu 120 kiloliter BBM yang sedang dipindahkan dari tujuh truk ke dua kapal SPOB di perairan Selat Makassar. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menjelaskan bahwa BBM dikumpulkan dari kendaraan darat sebelum dipompa ke kapal kecil, lalu diduga dikirim ke kapal besar yang menunggu di Kalimantan.
“Modusnya, BBM dikumpulkan dari truk-truk, lalu dipompa ke kapal SPOB. Dari situ, diduga akan dikirim ke kapal tanker besar yang sudah menunggu di perairan Kalimantan,” ujar Didik, Minggu (31/5).
Dalam rangkaian penyelidikan, polisi pada 18 April mengidentifikasi kapal tanker yang bermuatan 700 kiloliter BBM di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Namun, kondisi sudah kritis karena seluruh bahan bakar telah diturunkan dan diduga disalurkan ke wilayah tambang lokal. “Kami dapat kapalnya, tapi barang bukti minyaknya sudah ludes diturunkan di Kalimantan Tengah,” tambah Didik.
Kapal tanker ditemukan dalam kondisi rusak parah. Saat ini, kapal tersebut sedang ditarik menggunakan tugboat dari Pulang Pisau ke Makassar. Diperkirakan tiba pada Selasa (3/6) pagi atau siang. Setelah sampai, kapal dan barang bukti lainnya akan dipamerkan dalam rilis resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel. Announced dalam rilis ini, seluruh BBM ilegal berasal dari Sulawesi dan ditujukan untuk kebutuhan industri tambang di Kalimantan.
Analisis Kasus dan Dampak Penyelundupan BBM
Announced dari operasi ini, penyelundupan BBM ilegal merupakan upaya ilegal yang bertujuan memperkaya pasar bahan bakar di Kalimantan. BBM yang diselundupkan diduga dijual murah, mengganggu kebijakan harga pemerintah. Selain itu, praktik ini berpotensi merusak lingkungan laut sekitar Selat Makassar, karena kapal SPOB dan tanker terlibat dalam pencemaran air. Announced bahwa penangkapan ini menunjukkan upaya pihak kepolisian untuk mengatasi peredaran BBM ilegal yang semakin merajalela.
Kasus ini juga memperlihatkan kompleksitas jaringan penyelundupan. BBM diperoleh dari penyimpanan bawah tanah di Sulawesi, kemudian dikumpulkan melalui truk-truk untuk dipindahkan ke kapal kecil. Proses ini membutuhkan koordinasi antara pelaku di darat dan laut, serta manfaatkan titik lemah pengawasan di perairan Indonesia. Announced keberhasilan operasi ini, Polda Sulsel berhasil menghentikan distribusi BBM ilegal sebelum mencapai tujuan di Kalimantan.
Sejauh ini, total tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Empat dari mereka masih dalam pencarian intensif. Beberapa anak buah kapal telah diperiksa, tetapi identitas pemilik jaringan belum sepenuhnya terungkap. Announced meskipun BBM 700 KL telah hilang, polisi yakin seluruh BBM ilegal berasal dari Sulawesi dan diarahkan ke tambang lokal di Kalimantan. Ini menunjukkan bahwa operasi ini belum menyelesaikan masalah kecilnya BBM ilegal.
“Ya kemungkinan ke tambang-tambang di sana. Tapi detail pastinya akan kami sampaikan dalam rilis lengkap nanti,” pungkas Didik.
Announced dalam upaya menangkal praktik penyelundupan BBM ilegal, Polda Sulsel menegaskan pentingnya kolaborasi dengan instansi terk
