Polres Klaten Tangkap Ayah yang Diduga Cabuli Dua Anak Kandung
Announced – Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang ayah yang diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya. Tersangka AK (42), warga Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, Klaten, ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan keluarga korban disampaikan ke Satreskrim Polres Klaten pada Rabu, 13 Mei 2026. Kasus ini mencuri perhatian karena melibatkan pelaku yang memiliki hubungan darah langsung dengan korban, menegaskan betapa seriusnya tindakan kekerasan seksual dalam lingkaran keluarga.
Detail Kasus dan Lokasi Perbuatan
Kasus pencabulan ini terjadi sejak tahun 2020 hingga 2026, dengan korban yang berusia 19 dan 15 tahun. ZAZ (19) diduga mengalami pencabulan sejak usia 13 tahun, sementara SKD (15) menjadi korban empat kali perbuatan cabul di dua lokasi berbeda: rumah kos-kosan di Kaliurang dan di Kemalang. Perbuatan tersebut diakui oleh keluarga korban dan didokumentasikan secara rinci, termasuk rekaman audio serta bukti-bukti lain yang mendukung pengakuan tersangka.
“Kami tegaskan, bahwa fokus utama dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak adalah tidak hanya menuntut pelaku secara hukum, tetapi juga memulihkan kondisi mental dan psikis korban. Proses pemulihan korban menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Proses Penyelidikan dan Dukungan untuk Korban
Penyelidikan kasus ini dimulai setelah laporan keluarga diterima oleh Satreskrim Polres Klaten. Tim investigasi melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban, serta barang bukti seperti buku catatan dan benda-benda yang terlibat dalam kejadian. Dinas Sosial, lembaga perlindungan anak, serta Komnas Anak dan Perempuan turut terlibat dalam memberikan bantuan psikologis dan bimbingan hukum kepada korban. Announced – Tersangka AK kini ditahan di Mapolres Klaten dan akan dihadapkan ke meja hijau sesuai Pasal 418 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Dalam penyelidikan, polisi juga menggali kemungkinan adanya rekam jejak pencabulan sebelumnya, terutama pada korban pertama yang mengalami kekerasan seksual sejak usia muda. Penyidik menegaskan bahwa penangkapan ini tidak hanya menjadi pembuktian atas tindakan pelaku, tetapi juga memberikan keadilan bagi korban. Announced – Kepolisian berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindakan kekerasan di dalam keluarga.
Announced – Selain tindakan hukum, polisi juga mengimbau keluarga korban untuk melakukan evaluasi terhadap lingkungan sekitar. Kepala Dinas Sosial setempat menyatakan bahwa kasus ini memperlihatkan pentingnya pendidikan seksual sejak dini serta pengawasan terhadap anak-anak dalam rumah tangga. Announced – Pihaknya berencana mengadakan sosialisasi tentang perlindungan anak di Klaten sebagai upaya pencegahan serupa.
Announced – Masyarakat Klaten turut merespons dengan dukungan untuk korban dan penyesalan atas kejadian tersebut. Beberapa warga menyampaikan pernyataan mengecam tindakan ayah yang melanggar hak anaknya, sementara lainnya meminta perbaikan sistem perlindungan di tingkat desa. Kasus ini juga menyoroti peran penting media dalam mengungkap kejahatan kekerasan seksual, terutama yang terjadi secara diam-diam di dalam rumah tangga.
