Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Ayah Tiri di Cianjur Diduga Bunuh Anak – Terancam 20 Tahun Penjara
Nusantara

Ayah Tiri di Cianjur Diduga Bunuh Anak – Terancam 20 Tahun Penjara

Matthew Martin Reporter Jumat, 29 Mei 2026 pukul 17:01 WIB 1 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1780047194_e6f413ed9deebdbb8bbe

Table of Contents

Toggle
  • Ayah Tiri di Cianjur Diduga Bunuh Anak, Terancam 20 Tahun Penjara
    • Proses Penemuan Korban
    • Motif Penyebab Kekejaman
    • Penuntutan Hukum
    • Status Jasad Korban

Ayah Tiri di Cianjur Diduga Bunuh Anak, Terancam 20 Tahun Penjara

Ayah Tiri di Cianjur Diduga Bunuh – Pelaku pembunuhan terhadap remaja putri SH (16) di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya ditangkap oleh Polres Cianjur. Tersangka, yang merupakan ayah tiri korban dengan inisial R (35), ditemukan di sebuah kontrakan di Kota Depok setelah melakukan pelarian selama beberapa hari.

Proses Penemuan Korban

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar A Alexander Yurikho Hadi, menjelaskan bahwa korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumah orangtua tersangka pada Minggu (24/5) pagi. Berdasarkan penyelidikan intensif, kejadian pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap SH terjadi pada Sabtu (23/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Tersangka masuk ke kamar saat korban tertidur, lalu menindih dan menjerat leher korban menggunakan kabel charger telepon seluler sebanyak dua kali untuk memastikan korban meninggal dunia,” ujar Alexander dalam konferensi pers di Mapolres Cianjur, Jumat (29/5).

Motif Penyebab Kekejaman

Motif aksi keji tersebut diduga terkait rasa sakit hati tersangka terhadap ibu kandung korban. Alexander menyebutkan bahwa tersangka merasa kesal karena istrinya sering meminta perceraian akibat dugaan perselingkuhan, yang memicu emosinya untuk melampiaskan amarah kepada korban.

Penuntutan Hukum

Atas perbuatannya, R dijerat dengan beberapa pasal berlapis, termasuk Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak, Pasal 458 Ayat (2) KUHP tentang pembunuhan terhadap anak, serta Pasal 473 KUHP terkait kekerasan seksual. Tersangka kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Status Jasad Korban

Jasad korban telah diserahkan kepada keluarga setelah autopsi selesai dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan.

Bagikan:

Berita Terkait

3c039e4d-bb4c-453e-90c9-f749e4d0dcd7-0

New Policy: Minat Wisata Malang–Purwokerto Terus Meningkat, KA Kertanegara Layani 168.085 Pelanggan

27 Jun 2026
f886f492-fcac-42b7-8867-6c63b96ca0be-0

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung

26 Jun 2026
1534f32a-da2b-4c50-b6ad-ca1282d0cb5d-0

Key Strategy: Wali Kota Dorong UMKM Manfaatkan Pembiayaan Aman dan Legal

26 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

eb172a32-5711-4b42-b085-161af2bfb81f-0

Jerman Siaga Gelombang Panas Ekstrem 41,3 Derajat Celsius

30 menit yang lalu
f1ddcbd6-c208-434b-9a12-96d1a4e1c421-0

Topics Covered: Lima Kerajaan Adat Lampung Beri Gelar Baginda Pemuka Bangsa kepada Jokowi

32 menit yang lalu
a6f06130-2d89-40ca-9843-5c4c16cfd345-0

Facing Challenges: 6 Cara Mengatasi Lag Mobile Legends Terbaru agar Performa Stabil

35 menit yang lalu
d1e908f4-9ed8-4981-a355-0ca936851934-0

Facing Challenges: Piala Dunia 2026: Lionel Scaloni Cadangkan Lionel Messi Melawan Yordania

37 menit yang lalu
a7baf94b-1181-48a2-b35d-431055bd55d3-0

Piala Dunia 2026: Ralf Rangnick Tegaskan Austria Hanya Fokus Kalahkan Aljazair

39 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (656)
  • Internasional (334)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (119)
  • Nusantara (435)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (185)
  • Politik Dan Hukum (171)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (187)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.