Bapenda Sultra Lakukan Operasi Gabungan Tertibkan Pajak Kendaraan
Bapenda Sultra Gelar Operasi Gabungan – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan operasi gabungan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Samsat Kota Kendari, dan Jasa Raharja. Operasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan memastikan kewajiban pajak daerah terpenuhi secara optimal. Dengan melibatkan beberapa lembaga terkait, Bapenda Sultra mencoba memperkuat kesadaran masyarakat terkait pentingnya konsistensi dalam membayar pajak kendaraan.
Operasi Gabungan: Langkah Strategis Memperkuat Penerimaan Pajak
Operasi gabungan ini dilaksanakan di delapan titik strategis di Kota Kendari selama empat hari, yaitu 18 hingga 21 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Bapenda Sultra untuk menegakkan kewajiban pembayaran PKB, terutama pada kendaraan yang belum melunasi pajak tahunan. Angka penindasan tunggakan mencapai ratusan unit, mencakup sepeda motor dan mobil, yang menunjukkan intensitas upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja keuangan.
Menurut data yang dihimpun oleh Samsat Kota Kendari, pada hari pertama operasi tercatat 306 kendaraan yang terjaring, terdiri dari 138 sepeda motor dan 168 mobil. Hari kedua jumlahnya berkurang menjadi 227 unit, sementara hari ketiga meningkat lagi hingga 350 kendaraan. Penurunan jumlah pada hari kedua kemungkinan disebabkan oleh respons positif warga yang mempercepat pembayaran, namun peningkatan pada hari ketiga menunjukkan ketatnya penindasan di titik-titik lokasi.
“Operasi ini adalah bagian dari inisiatif Bapenda Sultra untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Melalui koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas dan Jasa Raharja, kami harap masyarakat lebih sadar tentang tanggung jawabnya dalam memberikan kontribusi kependapatan daerah,” ungkap La Ode Mahbub, Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Sultra, Kamis (21/5/2026).
Proses operasi melibatkan pemeriksaan fisik kendaraan dan penggunaan teknologi untuk memudahkan penghitungan pajak. Petugas tidak hanya melakukan penindasan tetapi juga memberikan edukasi kepada warga tentang manfaat pajak dan cara pembayaran. Layanan penghitungan pajak yang disediakan di lokasi operasi diharapkan bisa mempercepat proses pelunasan kewajiban, terutama bagi masyarakat yang masih bingung dengan besaran iuran.
PKB menjadi sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah, khususnya untuk mendanai proyek pembangunan dan layanan publik. Mahbub menyoroti bahwa angka kendaraan yang menunggak pajak masih menunjukkan kelemahan dalam kesadaran wajib pajak Sultra. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak sekaligus mengurangi beban keuangan daerah yang berasal dari utang.
Bapenda Sultra juga memberikan kesempatan kepada warga yang terjaring untuk melunasi pajak secara bertahap. Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya kepatuhan dalam pembayaran PKB sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap pembangunan daerah. Dengan pendekatan lebih humanis, operasi ini tidak hanya menjadi alat penegakan hukum tetapi juga menjadi sarana membangun hubungan baik antara instansi pemerintah dan masyarakat.
