2 Wisatawan Tiongkok Tewas Saat Snorkeling di Labuan Bajo: Menyikapi Tantangan Keselamatan Wisata Bahari
Beritabaru1.com – Menjadi topik utama dalam peristiwa dua wisatawan Tiongkok yang meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kedua korban, GX (29 tahun) dan suaminya SG (30 tahun), ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Rabu (15/7). Kecelakaan terjadi setelah kapal dek terbuka KM Rinca Story GT 19 berangkat dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo sekitar pukul 10.00 Wita. Kehadiran mereka di lokasi ini mengundang pertanyaan tentang penerapan standar keselamatan wisata bahari yang seharusnya menjadi prioritas, terutama dalam pemanduan para pengunjung.
“Kedua korban juga luput dari pengawasan saat berada di dalam air,” kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang. Ia menegaskan bahwa kejadian ini terjadi setelah kapal sampai di lokasi tujuan, dan para wisatawan langsung turun ke pantai tanpa pengawasan langsung dari pemandu profesional berlisensi.
Kapal KM Rinca Story mengangkut sejumlah wisatawan yang tertarik untuk menjelajah ke Pulau Kelor, sebuah destinasi populer yang menawarkan keindahan alam bawah air. Namun, kejadian tersebut memperlihatkan bagaimana Facing Challenges dalam pengelolaan wisata bahari bisa berujung pada kesedihan yang mendalam. Para korban diberikan masker dan kaki katak oleh kru kapal, tetapi tidak diberi jaket keselamatan. Menurut AKBP Christian Kadang, keputusan ini menjadi salah satu faktor yang memperparah risiko selama aktivitas snorkeling.
Korban pertama, GX, ditemukan mengapung di permukaan laut sekitar pukul 12.00 Wita oleh turis lain. Upaya pertolongan pertama dilakukan di tepi pantai, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan. Situasi semakin kritis saat SG menghilang dari permukaan laut, memicu respons darurat dari tim SAR gabungan. Tim tersebut melibatkan Satpolairud Polres Manggarai Barat, Basarnas, KP Bima Korpolairud Baharkam Polri, Lanal Labuan Bajo, dan Syahbandar. Penyelaman dilakukan dengan cepat untuk menemukan SG di kedalaman 32 meter, di perairan timur Pulau Kelor.
Facing Challenges dalam Pemantauan Keselamatan Wisata
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat penerapan protokol keselamatan wisata bahari sebagai respons atas kejadian tersebut. “Kami sedang menyelidiki kelalaian dalam penerapan standar keselamatan,” ujar dia. Ini menunjukkan bagaimana Facing Challenges dalam pengelolaan layanan pemandu bisa berdampak fatal. Kedua korban tidak didampingi oleh pemandu berlisensi, melainkan hanya diberi arahan oleh seorang siswa SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan dokumen kapal, manifes penumpang, serta alat snorkeling sebagai barang bukti. Langkah ini diambil untuk mengungkap detail lebih lanjut mengenai kelalaian yang terjadi. Selain itu, pihak kepolisian juga akan mengevaluasi prosedur penerapan keselamatan selama aktivitas snorkeling di lokasi tersebut. “Kami akan menerbitkan Laporan Polisi (LP) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) UU KUHP,” jelas AKBP Christian Kadang. Pasal tersebut mengatur kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, serta pelanggaran terkait pengelolaan pelayaran.
Peristiwa ini mengingatkan bahwa Facing Challenges dalam penerapan keselamatan wisata bahari tidak boleh dianggap remeh. Meski Labuan Bajo dikenal sebagai lokasi wisata bahari yang menarik, risiko seperti arus laut kencang, cuaca buruk, atau ketidaksiapan pengelola tetap menjadi ancaman serius. Polisi juga menelusuri alasan mengapa siswa magang diberi tanggung jawab besar dalam memandu wisatawan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara wisata menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab penuh,” tambah Kadang.
