Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Sleman Masih Terkendali
Jelang Idul Adha – Kabupaten Sleman melalui pemerintah setempat menegaskan bahwa kondisi harga bahan pokok saat ini tetap terjaga sebelum perayaan Idul Adha 1447 Hijriah. Meski ada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan, perubahan tersebut dianggap masih dalam kisaran normal dan tidak menyebabkan gangguan pada pasokan pasar tradisional.
Pemantauan Harga oleh Disperindag Sleman
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman (Disperindag) secara rutin mengawasi harga bahan kebutuhan pokok di delapan pasar rakyat, yakni Pasar Sleman, Prambanan, Godean, Tempel, Pakem, Kalasan, Depok, dan Pasar Cebongan. Pengawasan dilakukan setiap hari dengan bantuan tim khusus yang mengevaluasi pergerakan harga berbagai komoditas.
“Berdasarkan data pemantauan yang kami lakukan, stabilitas harga pangan di Sleman pada minggu keempat Mei 2026 dibandingkan minggu sebelumnya cukup terjaga. Mayoritas komoditas utama seperti beras, gula pasir, minyak curah, tepung terigu, dan daging sapi terpantau stabil,” ujar RR Mae Rusmi Suryaningsih, Kepala Disperindag Sleman, di Sleman, Senin (25/5).
Bahkan, beberapa bahan pangan mencatatkan penurunan harga. Contohnya, bawang putih honan turun 1,97 persen, daging ayam ras berkurang 0,61 persen, dan telur ayam ras menurun menjadi Rp25.375 per kilogram. Namun, kenaikan harga terjadi pada cabai merah keriting, yang naik hingga 19,58 persen, serta Minyakita yang melonjak 5,17 persen.
Kenaikan harga cabai menjelang hari besar keagamaan dinilai menjadi kecenderungan tahunan. Faktor cuaca dan alur distribusi dari sentra produksi dianggap turut memengaruhi ketersediaan barang di pasar. Selain itu, bawang merah naik 2,41 persen, cabai rawit merah 1,5 persen, dan cabai merah besar 0,85 persen.
Intervensi Melalui Operasi Pasar
“Jika terjadi kenaikan harga yang signifikan, Disperindag bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan melakukan intervensi melalui operasi pasar. Ini bertujuan membantu warga memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau serta menjaga keseimbangan harga di pasaran,” kata Mae Rusmi.
Pemerintah daerah juga memprioritaskan pengawasan terhadap distribusi Minyakita, yang dianggap sebagai komoditas sensitif. Langkah pemantauan rutin di pasar tradisional dinilai penting untuk menghindari kelangkaan atau spekulasi harga yang dapat menambah beban masyarakat.
Kenaikan kebutuhan menjelang Idul Adha membuat stabilitas harga pangan menjadi faktor kunci dalam menjaga daya beli warga. Oleh karena itu, pemerintah diminta tetap waspada terhadap potensi lonjakan harga mendadak, khususnya pada komoditas hortikultura yang dikenal rentan fluktuasi pasar.
