Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah di LP Cilegon
Key Issue – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membantah klaim dalam video viral yang menyebut adanya sel mewah dan penggunaan ponsel di Lapas Cilegon. Pernyataan ini disampaikan setelah pihaknya melakukan pengecekan internal dan memastikan bahwa konten tersebut tidak terkait langsung dengan fasilitas yang dimiliki lembaga pemasyarakatan tersebut.
Menurut Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, tim telah berdiskusi langsung dengan kepala Lapas Cilegon untuk memverifikasi video berdurasi 30 detik yang viral di media sosial. Hasilnya, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya sel khusus atau perlakuan istimewa bagi warga binaan tertentu. “Fasilitas Lapas Cilegon diberikan secara merata kepada semua tahanan, dan video yang beredar tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” jelas Rika di Jakarta, Kamis (14/5).
Sebagai langkah pencegahan, Ditjenpas tetap memperketat pengawasan. Jika ditemukan adanya kecurangan atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas, sanksi yang tegas akan langsung diberikan sesuai aturan yang berlaku. Isu ini muncul setelah Ditjenpas mengambil komitmen untuk menindak pelanggaran di lingkungan penjara.
Apel Ikrar “Zero Halinar” di Triwulan Pertama 2026
Sebelumnya, pada 7 Mei 2026, Ditjenpas menyelenggarakan apel ikrar “Zero Halinar” yang melibatkan larangan penggunaan ponsel, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas. Dirjenpas Mashudi menyampaikan bahwa selama tiga bulan pertama tahun ini, terdapat 27 kasus pelanggaran yang ditangani, di mana separuhnya termasuk pelanggaran berat.
“Kami menegaskan bahwa di dalam Lapas Cilegon tidak ada handphone, narkoba, atau penipuan. Jika masih terjadi pelanggaran, tindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu,” tegas Mashudi dalam pernyataannya.
