Lagi, Seorang Oknum Polisi di Kaltim Ditangkap karena Terlibat Peredaran Narkotika
Lagi, sebuah penangkapan terhadap oknum polisi berlangsung di Kalimantan Timur (Kaltim) yang menambah daftar kasus korupsi narkoba dalam lingkungan kepolisian. Bripka Dedy Wiratama, seorang anggota Polri yang bertugas sebagai pengawas narkoba di wilayah Gang Langgar Samarinda Seberang, kembali menjadi tersangka setelah berhasil diketahui terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Penangkapan ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri, setelah tim penyidik menggerebek lokasi peredaran narkoba pada Jumat (15/5).
Operasi Penangkapan di Samarinda Seberang
Dalam operasi yang digelar, selain Dedy, total 11 orang lain juga ditangkap dan dikenai status tersangka. Pemeriksaan terhadap Dedy menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba berdasarkan dua kali tes urine. Proses penyelidikan terus berjalan, dan ia kini menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik profesi polisi. “Kini oknum itu sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, hal ini juga berkaitan dengan hasil dua kali tes urine yang menyatakan dirinya positif mengonsumsi narkoba. Sedangkan untuk proses pidana narkotika terhadap oknum ini akan dilakukan setelah proses etik internal Polri selesai,” terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Selasa (18/5).
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian terus berupaya memberantas narkoba secara tegas, termasuk mengungkap praktik korupsi di internal instansi tersebut. “Lagi, kita berhasil menangkap oknum yang terlibat dalam aktivitas narkoba, ini adalah langkah kecil dalam rangka menyelamatkan reputasi Polri,” ujar Eko Hadi Santoso.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tersebut melibatkan tim penyidik yang melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Lokasi penggerebekan terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat yang mengaku mengetahui aktivitas peredaran narkoba di sekitar Gang Langgar. Dedy ditemukan dalam kondisi terbongkar, dengan barang bukti narkoba dan alat peredaran di tempat kejadian. “Lagi, kami berhasil mengungkap jaringan yang tersembunyi,” tambah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto.
Kasus Sebelumnya dan Tindak Lanjut
Sebelumnya, dua oknum kepolisian juga ditangkap karena terlibat dalam kasus narkoba. AKP Deky Jonathan Sasiang, yang ditahan karena menjadi pelindung bandar narkoba, telah dipecat dari Polri melalui putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sementara AKP Yohanes Bonar Adiguna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkotika golongan II jenis etomidate dan narkoba cair vape. “Lagi, kita melihat oknum yang terlibat dalam kejahatan narkoba, ini menunjukkan kesadaran internal Polri untuk bertindak tegas,” kata Yuliyanto, Rabu (20/5).
“Lagi, penggerebekan ini tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga memperkuat komitmen untuk memberantas narkoba di semua lini, termasuk dari personel Polri sendiri,” sambung Yuliyanto. Penyidikan terhadap AKP Yohanes Bonar Adiguna masih berlangsung, dengan berkasnya akan segera diserahkan ke Jaksa. Kombes Yuliyanto menekankan bahwa tindakan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan penggunaan narkoba di masyarakat.
Kasus-kasus ini menjadi bagian dari program nasional yang terus berjalan. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengklaim bahwa setiap oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba akan diusut hingga tuntas. “Lagi, kita berupaya memastikan tidak ada celah bagi pelaku narkoba untuk berkembang di lingkungan Polri,” tutur Eko Hadi Santoso. Ia menambahkan bahwa seluruh tersangka akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk hukuman pidana jika terbukti bersalah.
Dengan semakin banyaknya oknum polisi yang tertangkap, masyarakat di Kaltim semakin yakin bahwa pihak berwajib berkomitmen mengatasi masalah narkoba. Tindakan tegas ini diharapkan mampu mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penyimpangan di lingkungan kepolisian. “Lagi, kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa semua individu, termasuk polisi, bisa terjebak dalam kejahatan narkoba jika tidak menjaga etika,” pungkas Kombes Yuliyanto.
Analisis terhadap data penangkapan menunjukkan bahwa sejak awal tahun, total 15 oknum polisi di Kaltim telah ditetapkan sebagai tersangka. Angka ini menandakan bahwa tindakan penangkapan tidak hanya menjadi isu sementara, tetapi merupakan bagian dari strategi bertahap untuk mengungkap kasus-kasus yang tersembunyi. “Lagi, kita berhasil menangkap pelaku utama dalam jaringan narkoba ini, yang menjadi pemicu pengungkapan seluruh rangkaian kejahatan,” tambah Eko Hadi Santoso.
