Latest Program: Razia Knalpot Brong di Banyumas Tangkap Ratusan Pelajar
Latest Program yang dilaksanakan oleh Polresta Banyumas, Jawa Tengah, pada bulan Mei 2026 menargetkan pengurangan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Razia tersebut berhasil mengamankan ratusan kendaraan, dengan sebagian besar pelanggarnya berasal dari kalangan pelajar dan remaja. Total 210 unit kendaraan diamankan, termasuk 77 knalpot brong yang tidak memenuhi standar emisi dan kebisingan. Operasi ini menjadi bagian dari upaya konsisten Polresta Banyumas dalam menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga kenyamanan masyarakat, terutama di sekitar area sekolah dan kawasan perumahan.
Penegakan Hukum dan Penyitaan Knalpot Brong
Razia knalpot brong dalam rangkaian Latest Program tersebut dilakukan secara rutin di berbagai titik strategis di Banyumas. AK Achmad Riedwan Prevoost, Kasat Lantas Polresta Banyumas, mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat tentang kebisingan kendaraan menjadi dasar bagi peningkatan patroli dan penegakan hukum selama bulan Mei. “Kami fokus pada pengendara muda, terutama pelajar, karena mereka sering menjadi pengguna knalpot brong yang tidak sesuai standar,” jelasnya. Selain menyita knalpot brong, petugas juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan yang diamankan, termasuk menilai tingkat kebisingan dan emisi gas buang.
Dalam kegiatan ini, petugas menemukan bahwa 202 unit kendaraan yang diamankan merupakan sepeda motor, sementara delapan unit lainnya berupa mobil. Pelanggaran ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta aturan batas kebisingan di lingkungan publik. Setiap pelanggar akan dikenai sanksi administratif berupa denda dan teguran, tergantung tingkat keparahan pelanggaran. “Latest Program ini bertujuan untuk memperbaiki kesadaran masyarakat tentang pentingnya knalpot yang ramah lingkungan,” tambah AK Achmad.
Partisipasi Masyarakat dan Edukasi
Kegiatan Latest Program tidak hanya berupa razia fisik, tetapi juga melibatkan edukasi kepada pelajar dan masyarakat. Selama operasi, petugas melakukan sosialisasi tentang dampak negatif knalpot brong, seperti peningkatan polusi suara yang mengganggu kenyamanan hidup dan risiko kesehatan jangka panjang. Banyak siswa yang terjaring razia menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa knalpot brong melanggar aturan, sehingga edukasi menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum.
Polresta Banyumas juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan organisasi komunitas lokal untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap isu lingkungan dan kebisingan. “Kami ingin menciptakan pola pikir positif di kalangan pelajar, sehingga mereka tidak hanya menjadi pelanggar, tetapi juga pengawas dan pelaku perubahan,” ujar Kasat Lantas. Razia ini sekaligus menjadi momentum untuk menyelesaikan masalah yang sudah lama dieluhkan oleh warga sekitar, terutama di sekitar jalan raya dan kawasan pendidikan.
Latest Program yang dilaksanakan Polresta Banyumas telah menunjukkan hasil yang signifikan. Ratusan pelajar dan remaja yang terjaring razia sebagian besar sadar akan kesalahan mereka setelah dijelaskan secara rinci oleh petugas. Selain itu, operasi ini juga menghasilkan data yang bisa menjadi dasar untuk kebijakan lingkungan lebih lanjut. Dengan adanya rekor pelanggaran knalpot brong, pihak berwenang dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tepat dalam menindak lanjuti masalah tersebut.
Dalam upaya memperkuat keberhasilan Latest Program, Polresta Banyumas berencana memperpanjang masa operasi hingga akhir tahun 2026. Mereka juga akan mengadakan pelatihan penggunaan knalpot yang ramah lingkungan serta memberikan insentif bagi pelaku yang proaktif mengganti knalpot brong mereka. “Kami ingin membuat program ini menjadi lebih berkelanjutan dan berdampak jangka panjang,” tegas AK Achmad. Dengan strategi ini, diharapkan kebiasaan menggunakan knalpot brong bisa berkurang secara signifikan, terutama di kalangan generasi muda yang merupakan pilar masa depan.
