Latest Update: Polda Sumut Sita 5,3 Ton Narkoba dalam 3.865 Kasus di Tahun 2026
Beritabaru1.com – Terbaru – Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) melaporkan telah mengungkap 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dalam operasi tersebut, 4.628 orang tersangka berhasil ditangkap, sementara barang bukti narkoba mencapai total 5,3 ton. Pernyataan ini diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, saat memberikan laporan di Mapolda Sumut, Medan, pada Senin (20/7).
“Latest Update – Pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut merusak masa depan generasi muda. Kami terus meningkatkan upaya penyelidikan untuk menekan penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah Sumut,” ujar Whisnu dalam jumpa persnya.
Dalam tiga tahun terakhir, Polda Sumut mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba. Tahun 2024, berhasil menyita 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025. Dengan intensifikasi penindakan, Whisnu yakin jumlah kasus dan barang bukti akan terus tumbuh hingga akhir tahun ini. Ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkoba.
Peningkatan Operasi Khusus
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa selain kasus-kasus rutin, jajaran kepolisian juga melakukan operasi khusus untuk menggagalkan aksi sindikat narkoba. Dalam operasi tersebut, tercatat 869 kasus yang berhasil diungkap, dengan 1.077 orang tersangka ditangkap dan barang bukti mencapai 3,2 ton dari berbagai jenis.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menjadi salah satu strategi utama yang dilakukan. Polda Sumut mencatat sebanyak 168 kali operasi GSN yang menghasilkan 82 perkara dan 105 tersangka. Selain itu, patroli dan razia di tempat hiburan malam dilakukan sebanyak 81 kali, dengan lima kasus narkotika yang berhasil ditemukan. “Latest Update – Tindakan ini menciptakan dampak psikologis pada para pelaku, karena mereka merasa terancam dan terjaga kewaspadaan,” tambah Andy.
Kolaborasi Lintas Sektoral
Whisnu menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan dan penyitaan narkoba tidak hanya diakui oleh kepolisian, tetapi juga didukung oleh kerja sama dengan instansi terkait. Dalam kurun waktu 2024-2026, Polda Sumut berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan dan penangkapan. “Latest Update – Sinergi ini memungkinkan kami mengidentifikasi celah-celah penyebaran narkoba, khususnya di kalangan remaja dan dewasa muda,” tambahnya.
Barang bukti yang telah dimusnahkan mencakup 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20.000 butir ekstasi, dan satu kilogram ketamin. Dengan peningkatan jumlah barang bukti, Polda Sumut optimis bisa mengurangi dampak negatif narkoba di daerahnya. Namun, Whisnu mengingatkan bahwa keberhasilan ini masih butuh dukungan masyarakat dalam mengawasi penggunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Latest Update – Polda Sumut juga menyebutkan bahwa tren penggunaan narkoba di daerahnya mulai berubah karena keberhasilan operasi dan sosialisasi. Dengan mengungkap 3.865 kasus dalam sembilan bulan pertama tahun ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan mereka memperlihatkan peningkatan responsif terhadap tantangan narkoba. Data ini juga menjadi dasar untuk menyusun rencana aksi lanjutan di tahun 2027, dengan target peningkatan jumlah penangkapan hingga mencapai 5.000 kasus.
Latest Update – Dalam rangka menekan penyebaran narkoba, Polda Sumut juga fokus pada pendidikan masyarakat. Program seperti sosialisasi ke sekolah, pusat kebugaran, dan komunitas lokal dilakukan secara rutin untuk membangun kesadaran akan bahaya narkoba. Andy Arisandi menuturkan bahwa “kesadaran masyarakat adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.”
