Main Agenda: Juru Parkir Liar Terus Beraksi di Tiban Center Batam, Pedagang Resah dan Takut
Main Agenda – Masalah praktik jukir liar di Tiban Center, Batam, belum kunjung selesai meski sejak Maret 2026 area tersebut diresmikan sebagai tempat parkir gratis. Jukir tak resmi masih mengambil uang parkir secara sembarangan, bahkan dengan cara memaksa pengunjung dan pedagang kaki lima. Kondisi ini menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat setempat, karena tindakan yang dilakukan jukir liar dinilai merugikan aktivitas ekonomi dan mengganggu pengalaman berbelanja. Selain itu, adanya pungutan paksa juga membuat warga merasa tidak aman saat berada di kawasan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas sosial dan ekonomi.
Pelaku Usaha Keluhkan Dampak Negatif
Menurut pengakuan seorang pedagang kaki lima, kehadiran jukir liar membuat pelanggan enggan berhenti di lokasi tersebut. “Kami tidak bisa mengatur tarif sendiri, tapi jukir liar mengambil uang dengan cara semena-mena. Ini membuat omzet kami menurun drastis,” ujarnya. Selain itu, ada laporan bahwa beberapa jukir menetapkan tarif berbeda-beda tergantung dari jenis kendaraan atau waktu. Misalnya, pengguna sepeda motor dikenai biaya 10 ribu rupiah, sementara mobil bisa ditarif 20 ribu rupiah. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan pedagang karena ketidakadilan harga.
Beberapa warga menyebutkan bahwa praktik ini mirip dengan premanisme, karena jukir liar sering kali mengancam atau menggunakan kekerasan untuk memaksa pengunjung membayar. “Kalau tidak diberi uang, mereka langsung mengganggu dagangan kita,” tutur salah satu warga.
Pengunjung dan Pedagang Terus Merasa Terancam
Kondisi ini juga mengganggu pengalaman berbelanja konsumen. Pengguna Tiban Center mengeluh bahwa jukir liar terkadang menghambat alur lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang tidak nyaman. Beberapa pengunjung bahkan menghindari area tertentu di kawasan tersebut karena takut dihampiri jukir. Dampaknya, minat masyarakat untuk berbelanja di Tiban Center menurun, sehingga menyebabkan penurunan pendapatan pedagang. “Kami terus-menerus harus menghadapi tekanan dari jukir, baik saat masuk maupun keluar,” tambah seorang pengunjung.
Pihak berwenang telah melakukan beberapa upaya untuk menertibkan jukir liar, termasuk rapat koordinasi dengan TNI dan Polri pada awal April 2026. Namun, menurut warga, tindakan ini hanya bersifat sementara dan belum mampu mengatasi akar masalah. “Sampai saat ini, kami belum melihat perubahan signifikan. Jukir liar masih bebas bergerak,” komentar seorang pemilik toko. Untuk menyelesaikan masalah, masyarakat menilai perlunya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku pungutan sembarangan.
Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan, sedang mempertimbangkan langkah-langkah baru untuk meminimalisir keberadaan jukir liar. Salah satu rencana adalah pemasangan petugas pengawas di titik-titik strategis, seperti pintu masuk dan akses utama Tiban Center. Selain itu, ada juga usulan untuk menetapkan denda lebih besar bagi jukir yang terbukti melakukan tindakan tidak pantas. “Kami berharap Main Agenda dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan menyelesaikan masalah ini secara permanen,” harap beberapa warga yang tergabung dalam kelompok advokasi.
Pada hari Senin (18/5), Pemko Batam menyatakan akan mempercepat investigasi terhadap pelaku jukir liar. Dalam pernyataan resmi, mereka mengakui adanya keluhan yang terus berdatangan dan menegaskan komitmen untuk memperbaiki kondisi. Namun, keberhasilan upaya ini bergantung pada kerja sama antara pemerintah, warga, dan pengusaha. “Main Agenda bisa menjadi titik balik jika semua pihak bersinergi dalam menegakkan aturan parkir,” tambah salah satu pengelola Tiban Center. Dengan adanya keterlibatan lebih aktif, diharapkan keberadaan jukir liar dapat diatasi secara lebih efektif.
Sementara itu, masyarakat tetap mengawasi situasi di kawasan tersebut. Banyak yang berharap adanya perubahan signifikan dalam beberapa minggu mendatang. “Kami berdoa agar Main Agenda dapat menjadi solusi, bukan sekadar isu yang dibicarakan tanpa tindakan nyata,” ujar warga lainnya. Keberhasilan penegakan aturan parkir akan menentukan apakah Tiban Center bisa kembali menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi pengunjung serta pedagang. Dengan memperkuat pengawasan dan melakukan pemberantasan terhadap jukir liar, keberlanjutan kawasan tersebut diharapkan dapat terjaga. Main Agenda menjadi kunci untuk memastikan hal ini tercapai.
