Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Main Agenda: Mulai 1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah
Nusantara

Main Agenda: Mulai 1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Gunakan Sistem Syariah

Richard Moore Reporter Kamis, 25 Juni 2026 pukul 20:54 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
9ee17a0f-4fab-42ac-a0a4-411c95007743-0

Table of Contents

Toggle
  • Mulai 1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Beralih ke Sistem Syariah
    • Main Agenda: Percepatan Implementasi Ekonomi Syariah
    • Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan
    • Tantangan dan Langkah Penguatan
    • Program Kerja dan Keterlibatan Pihak Lain
    • Kesiapan dan Persiapan Sistem Syariah

Mulai 1 Juli, Gaji ASN Pemko Padang Beralih ke Sistem Syariah

Main Agenda menjadi fokus utama Pemko Padang dalam meningkatkan transparansi dan keadilan keuangan melalui kebijakan baru yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Kota ini kembali menegaskan komitmen terhadap pengembangan ekosistem ekonomi syariah dengan mengalihkan sistem pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) ke bentuk transaksi berbasis prinsip syariah. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari Main Agenda pemerintah kota untuk memastikan bahwa kebijakan keuangan lebih inklusif, sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya lokal.

Main Agenda: Percepatan Implementasi Ekonomi Syariah

Kebijakan pengalihan gaji ASN ke sistem syariah tidak hanya sekadar perubahan mekanisme pembayaran, tetapi juga merupakan bagian dari Main Agenda Kota Padang untuk menciptakan lingkungan keuangan yang lebih berkelanjutan. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penerapan ekonomi syariah dalam pemerintahan daerah. “Main Agenda kita adalah mewujudkan sistem keuangan yang selaras dengan prinsip syariah, khususnya untuk menunjang keadilan dan kemaslahatan masyarakat,” ujar Maigus dalam acara Rapat Kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang diadakan di Balai Kota Aie Pacah.

“Dengan Main Agenda ini, kita berharap semua ASN di Kota Padang dapat menggunakan sistem keuangan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya,” tambah Maigus.

Latar Belakang dan Tujuan Kebijakan

Kebijakan pengalihan gaji ke sistem syariah disusun berdasarkan Visi Kota Padang yang menekankan pertumbuhan daerah melalui dasar agama dan adat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatra Barat menjadi landasan hukum yang mendukung kebijakan ini, karena mengamanatkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Selain itu, Peraturan Daerah Kota Padang juga menjadi pedoman dalam memastikan penerapan Main Agenda ini tercapai secara konsisten.

Proses transisi ini dirancang secara bertahap untuk memastikan kelancaran dan keselarasan dengan kebutuhan ASN. Dengan Main Agenda yang dijalankan, Pemko Padang berharap masyarakat akan lebih merasakan keadilan dalam pengelolaan keuangan, sekaligus mendorong penggunaan produk keuangan syariah secara lebih luas.

Tantangan dan Langkah Penguatan

Implementasi Main Agenda ini tidak tanpa tantangan. Maigus Nasir mengakui bahwa adopsi sistem syariah masih dihadapkan pada keterbatasan SDM yang memahami prinsip-prinsip syariah serta keterusannya sistem keuangan konvensional. “Kita perlu memperkuat Main Agenda ini melalui edukasi dan kolaborasi,” terang Maigus.

“Main Agenda kita adalah menciptakan kesadaran bahwa sistem syariah bukan hanya soal transaksi, tetapi juga tentang keadilan dan keberkahan,” kata Maigus.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pemko Padang telah mengadakan berbagai program pelatihan dan sosialisasi. Kolaborasi dengan perbankan, akademisi, dan lembaga Islam juga menjadi prioritas agar Main Agenda ini dapat terwujud secara optimal. “Dengan sinergi antar lembaga, kita akan memastikan semua pihak siap menerima perubahan ini,” tambahnya.

Program Kerja dan Keterlibatan Pihak Lain

Raker KDEKS yang dihadiri oleh tim percepatan pembangunan, asisten administrasi umum, kepala organisasi perangkat daerah, camat se-Kota Padang, dan jajaran pengurus KDEKS bertujuan menyusun program kerja untuk periode 2025-2029. Main Agenda ini menjadi kerangka acuan utama dalam merancang strategi pengembangan ekonomi syariah, termasuk dalam upaya menyelaraskan sistem pembayaran gaji dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, beberapa rencana diungkapkan untuk memperkuat Main Agenda. Pemko Padang berencana membangun pusat pelatihan keuangan syariah, mengembangkan produk keuangan berbasis syariah, serta mendorong penggunaan sistem ini dalam berbagai sektor pemerintahan. “Main Agenda ini juga akan mempercepat integrasi nilai agama dalam kebijakan keuangan,” jelas Indra Noveri, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Padang.

Kesiapan dan Persiapan Sistem Syariah

Sebagai bagian dari Main Agenda, Pemko Padang telah melakukan persiapan teknis dan administratif untuk menghindari hambatan di lapangan. Sistem pembayaran gaji syariah dirancang dengan menerapkan prinsip keadilan, transparansi, dan keberkahan. “Kita sudah mengatur semua hal yang diperlukan agar transisi bisa berjalan mulus,” kata Indra.

Proses transisi ini mencakup pengujian sistem di beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sebelum diterapkan secara menyeluruh. Main Agenda juga memastikan bahwa semua ASN mendapatkan pengarahan yang jelas mengenai sistem baru ini, termasuk manfaat dan prinsip-prinsip yang mendasari. “Kita ingin semua ASN merasa nyaman dan memahami bahwa Main Agenda ini memberikan keuntungan bagi mereka,” tambah Indra.

Bagikan:

Berita Terkait

f886f492-fcac-42b7-8867-6c63b96ca0be-0

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung

26 Jun 2026
1534f32a-da2b-4c50-b6ad-ca1282d0cb5d-0

Key Strategy: Wali Kota Dorong UMKM Manfaatkan Pembiayaan Aman dan Legal

26 Jun 2026
ccfd4ec2-a145-4c7d-9b0c-14b807a7071f-0

Tanah Kas Daerah Jadi Kos Elite – Sekdes Damarsi Diperiksa 7 Jam

25 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

39 menit yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

41 menit yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

43 menit yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

46 menit yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

48 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.