Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. New Policy: Gunting, Korek Api Gas, hingga Sampo Ukuran Jumbo Disita di Embarkasi Makassar
Nusantara

New Policy: Gunting, Korek Api Gas, hingga Sampo Ukuran Jumbo Disita di Embarkasi Makassar

Mark Brown Reporter Minggu, 17 Mei 2026 pukul 15:38 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1779005841_b3f518d50c2f1749a676

Table of Contents

Toggle
  • New Policy: Gunting, Korek Api Gas, hingga Sampo Ukuran Jumbo Disita di Embarkasi Makassar
    • Penyitaan Barang Terlarang: Fokus pada Keselamatan dan Keamanan
    • Proses Penerapan New Policy: Disosialisasikan Sejak Awal

New Policy: Gunting, Korek Api Gas, hingga Sampo Ukuran Jumbo Disita di Embarkasi Makassar

New Policy – Dalam rangka memperkuat protokol keselamatan penerbangan, Embarkasi Makassar melalui PPIH (Pusat Pelayanan Terpadu Haji) mengimplementasikan new policy yang lebih ketat dalam pemeriksaan barang bawaan calon jemaah haji. Selama proses pemeriksaan X-ray di Asrama Haji Sudiang, puluhan item yang terlarang ditemukan dalam tas kabin, seperti gunting, korek api gas, cairan melebihi 100 ml, serta makanan tradisional tanpa label kedaluwarsa. Penyitaan ini menunjukkan bahwa new policy berlaku sebagai langkah pencegahan terhadap potensi bahaya selama perjalanan ke Tanah Suci. Jemaah yang membawa barang-barang tersebut akan dihentikan sebelum berangkat ke Bandara Sultan Hasanuddin.

Penyitaan Barang Terlarang: Fokus pada Keselamatan dan Keamanan

Sejumlah barang yang disita mencakup alat tajam, bahan mudah terbakar seperti korek api gas, serta cairan yang bisa membahayakan selama penerbangan. Tidak hanya itu, beberapa jemaah juga ditemukan membawa sampo ukuran jumbo dan minuman kemasan dalam kemasan besar, yang tidak sesuai dengan aturan internasional. “Barang-barang ini bisa menjadi sumber kecelakaan jika tidak diawasi,” kata Kabag Humas PPIH Embarkasi Makassar, Mawardi Siradj. New policy ini diterapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat benda-benda berpotensi menimbulkan bahaya.

Dalam proses pemeriksaan, petugas mengedepankan kehati-hatian untuk memastikan semua barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. New policy menyebutkan bahwa cairan, aerosol, dan gel (LAG’s) harus dalam kemasan yang tidak melebihi 100 ml. Item seperti sampo atau sabun cair dalam botol besar ditarik untuk menghindari risiko kebocoran atau penyebaran bahan kimia. Selain itu, baterai lithium dan alat tajam juga menjadi fokus pemeriksaan karena bisa menyebabkan kebakaran atau kerusakan pesawat.

Proses Penerapan New Policy: Disosialisasikan Sejak Awal

Kabag Humas Mawardi Siradj menegaskan bahwa new policy telah disosialisasikan secara rutin kepada calon jemaah haji sejak fase manasik. Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk pengumuman di tempat ibadah dan pertemuan langsung dengan masyarakat. “Meski sudah dijelaskan berulang kali, masih banyak jemaah yang lupa atau tidak memahami aturan,” ujarnya. New policy ini juga mencakup penyesuaian terhadap kebutuhan kesehatan, seperti izin membawa obat-obatan medis dalam jumlah tertentu.

Penyitaan barang terlarang di Makassar menjadi contoh nyata bagaimana new policy diterapkan secara konsisten. Dalam beberapa tahun terakhir, kejadian serupa sering terjadi di berbagai embarkasi, sehingga membuat pihak pengelola terus memperketat pemeriksaan. New policy juga melibatkan kerja sama dengan petugas bandara dan maskapai penerbangan untuk memastikan seluruh jemaah mematuhi aturan. “Keselamatan adalah prioritas utama, jadi new policy harus dipatuhi demi keberhasilan ibadah haji,” tegas Mawardi.

Menurut Peraturan Dirjen Perhubungan Udara Nomor SKEP 43/III/2007, cairan dan bahan berbahaya lainnya dibatasi agar tidak memicu kecelakaan saat penerbangan. New policy yang diterapkan di Makassar mencerminkan kepatuhan terhadap aturan tersebut, termasuk kebijakan tentang kemasan barang yang diperbolehkan. Selain itu, new policy juga memperhatikan aspek kesehatan, seperti pembatasan makanan tanpa label kedaluwarsa agar tidak menimbulkan risiko pada jemaah selama perjalanan. Pemenuhan aturan ini diperlukan karena penggunaan makanan yang tidak terdokumentasi bisa menyebabkan masalah pencernaan atau alergi.

Penerapan new policy di Embarkasi Makassar turut diimbangi dengan edukasi kepada jemaah. Pihak PPIH mengadakan sesi penjelasan sebelum pemberangkatan, menyampaikan secara rinci tentang jenis barang yang dilarang serta konsekuensi jika tidak mematuhi. “Dengan new policy, kita ingin memastikan perjalanan ibadah haji tidak terganggu oleh kecelakaan yang bisa dicegah,” tambah Mawardi. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua kelas jemaah, baik yang diberangkatkan secara umum maupun untuk yang memiliki kebutuhan khusus.

New policy di Makassar tidak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik, tetapi juga pada kesadaran jemaah terhadap keamanan. Dengan mengedepankan keselamatan, pihak pengelola mencoba mengurangi risiko terjadinya insiden kecelakaan yang bisa mengganggu kelancaran ibadah haji. Harapan besar diberikan kepada calon jemaah haji agar mereka memahami new policy dan menjaga kepatuhan terhadap aturan, sehingga perjalanan ke Tanah Suci bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Pemenuhan new policy di Makassar dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam memastikan kualitas pelayanan haji yang lebih baik.

Bagikan:

Berita Terkait

f886f492-fcac-42b7-8867-6c63b96ca0be-0

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung

26 Jun 2026
1534f32a-da2b-4c50-b6ad-ca1282d0cb5d-0

Key Strategy: Wali Kota Dorong UMKM Manfaatkan Pembiayaan Aman dan Legal

26 Jun 2026
ccfd4ec2-a145-4c7d-9b0c-14b807a7071f-0

Tanah Kas Daerah Jadi Kos Elite – Sekdes Damarsi Diperiksa 7 Jam

25 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

6 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

6 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

6 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

6 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

6 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.