New Policy: Gunting, Korek Api Gas, hingga Sampo Ukuran Jumbo Disita di Embarkasi Makassar
New Policy – Dalam rangka memperkuat protokol keselamatan penerbangan, Embarkasi Makassar melalui PPIH (Pusat Pelayanan Terpadu Haji) mengimplementasikan new policy yang lebih ketat dalam pemeriksaan barang bawaan calon jemaah haji. Selama proses pemeriksaan X-ray di Asrama Haji Sudiang, puluhan item yang terlarang ditemukan dalam tas kabin, seperti gunting, korek api gas, cairan melebihi 100 ml, serta makanan tradisional tanpa label kedaluwarsa. Penyitaan ini menunjukkan bahwa new policy berlaku sebagai langkah pencegahan terhadap potensi bahaya selama perjalanan ke Tanah Suci. Jemaah yang membawa barang-barang tersebut akan dihentikan sebelum berangkat ke Bandara Sultan Hasanuddin.
Penyitaan Barang Terlarang: Fokus pada Keselamatan dan Keamanan
Sejumlah barang yang disita mencakup alat tajam, bahan mudah terbakar seperti korek api gas, serta cairan yang bisa membahayakan selama penerbangan. Tidak hanya itu, beberapa jemaah juga ditemukan membawa sampo ukuran jumbo dan minuman kemasan dalam kemasan besar, yang tidak sesuai dengan aturan internasional. “Barang-barang ini bisa menjadi sumber kecelakaan jika tidak diawasi,” kata Kabag Humas PPIH Embarkasi Makassar, Mawardi Siradj. New policy ini diterapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat benda-benda berpotensi menimbulkan bahaya.
Dalam proses pemeriksaan, petugas mengedepankan kehati-hatian untuk memastikan semua barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. New policy menyebutkan bahwa cairan, aerosol, dan gel (LAG’s) harus dalam kemasan yang tidak melebihi 100 ml. Item seperti sampo atau sabun cair dalam botol besar ditarik untuk menghindari risiko kebocoran atau penyebaran bahan kimia. Selain itu, baterai lithium dan alat tajam juga menjadi fokus pemeriksaan karena bisa menyebabkan kebakaran atau kerusakan pesawat.
Proses Penerapan New Policy: Disosialisasikan Sejak Awal
Kabag Humas Mawardi Siradj menegaskan bahwa new policy telah disosialisasikan secara rutin kepada calon jemaah haji sejak fase manasik. Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk pengumuman di tempat ibadah dan pertemuan langsung dengan masyarakat. “Meski sudah dijelaskan berulang kali, masih banyak jemaah yang lupa atau tidak memahami aturan,” ujarnya. New policy ini juga mencakup penyesuaian terhadap kebutuhan kesehatan, seperti izin membawa obat-obatan medis dalam jumlah tertentu.
Penyitaan barang terlarang di Makassar menjadi contoh nyata bagaimana new policy diterapkan secara konsisten. Dalam beberapa tahun terakhir, kejadian serupa sering terjadi di berbagai embarkasi, sehingga membuat pihak pengelola terus memperketat pemeriksaan. New policy juga melibatkan kerja sama dengan petugas bandara dan maskapai penerbangan untuk memastikan seluruh jemaah mematuhi aturan. “Keselamatan adalah prioritas utama, jadi new policy harus dipatuhi demi keberhasilan ibadah haji,” tegas Mawardi.
Menurut Peraturan Dirjen Perhubungan Udara Nomor SKEP 43/III/2007, cairan dan bahan berbahaya lainnya dibatasi agar tidak memicu kecelakaan saat penerbangan. New policy yang diterapkan di Makassar mencerminkan kepatuhan terhadap aturan tersebut, termasuk kebijakan tentang kemasan barang yang diperbolehkan. Selain itu, new policy juga memperhatikan aspek kesehatan, seperti pembatasan makanan tanpa label kedaluwarsa agar tidak menimbulkan risiko pada jemaah selama perjalanan. Pemenuhan aturan ini diperlukan karena penggunaan makanan yang tidak terdokumentasi bisa menyebabkan masalah pencernaan atau alergi.
Penerapan new policy di Embarkasi Makassar turut diimbangi dengan edukasi kepada jemaah. Pihak PPIH mengadakan sesi penjelasan sebelum pemberangkatan, menyampaikan secara rinci tentang jenis barang yang dilarang serta konsekuensi jika tidak mematuhi. “Dengan new policy, kita ingin memastikan perjalanan ibadah haji tidak terganggu oleh kecelakaan yang bisa dicegah,” tambah Mawardi. Ia juga menyebutkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua kelas jemaah, baik yang diberangkatkan secara umum maupun untuk yang memiliki kebutuhan khusus.
New policy di Makassar tidak hanya berfokus pada pemeriksaan fisik, tetapi juga pada kesadaran jemaah terhadap keamanan. Dengan mengedepankan keselamatan, pihak pengelola mencoba mengurangi risiko terjadinya insiden kecelakaan yang bisa mengganggu kelancaran ibadah haji. Harapan besar diberikan kepada calon jemaah haji agar mereka memahami new policy dan menjaga kepatuhan terhadap aturan, sehingga perjalanan ke Tanah Suci bisa berjalan dengan aman dan nyaman. Pemenuhan new policy di Makassar dianggap sebagai salah satu langkah penting dalam memastikan kualitas pelayanan haji yang lebih baik.
