New Policy: Ratusan Pensiunan Demo Kasus Penipuan, Bank Mandiri Taspen Angkat Bicara
Beritabaru1.com – Sebagai bagian dari New Policy yang diterapkan oleh Bank Mandiri Taspen, sejumlah besar pensiunan yang mengklaim diri sebagai korban dugaan tindakan penipuan oleh mantan pegawai, N atau Dika (36), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bank tersebut. Aksi ini diadakan Kamis (9/7) dan berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Massa yang terdiri dari para pensiunan ini tidak hanya mengadakan doa bersama, tetapi juga menampilkan berbagai simbol kekecewaan, seperti spanduk, boneka pocong, serta keranda, sebagai bentuk protes terhadap proses penyelesaian kasus yang dinilai lambat.
Latar Belakang Aksi Demonstrasi
Aksi ini merupakan bagian dari tuntutan para pensiunan yang terus menekan Bank Mandiri Taspen agar mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan kasus penipuan yang mengakibatkan kerugian besar. Sejak dulu, korban penipuan ini telah mengajukan berbagai tuntutan melalui jalur hukum, termasuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi hingga kini belum ada respon yang memuaskan. New Policy yang diusung oleh bank ini menjadi fokus utama dari aksi mereka, dengan harapan ada perubahan dalam kebijakan penanganan kasus kredit bermasalah.
Para korban menganggap New Policy sebagai alat untuk mempercepat proses pemulihan dana yang hilang. Mereka menuntut pembatalan kredit yang dianggap bermasalah, serta perlindungan lebih besar bagi nasabah yang menjadi korban penipuan. Dalam aksi tersebut, peserta demonstrasi juga menikmati makanan bersama di area selasar kantor yang sementara tertutup, sebelum meninggalkan atribut seperti keranda dan boneka pocong sebagai simbol perlawanan mereka.
Tanggapan Bank Mandiri Taspen
Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa keputusan dalam New Policy tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Kuasa hukum perusahaan, Jeffry MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menjelaskan kepada peserta aksi bahwa kebijakan ini tidak bisa diubah hanya karena tekanan demonstrasi. “New Policy kami terapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kredit,” tambah Jeffry, dalam wawancara terpisah.
Jeffry juga menyatakan bahwa penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk pemulihan kerugian harus didasari peraturan yang jelas. “New Policy ini bertujuan untuk memberikan solusi yang adil, tetapi harus ada dasar hukum yang kuat,” lanjutnya. Pihak bank menegaskan bahwa mereka telah melaporkan dugaan tindak pidana setelah menemukan indikasi pelanggaran melalui pemeriksaan internal, dan mengapresiasi kecepatan penyidik dalam menetapkan tersangka.
Korban penipuan yang terlibat dalam aksi demonstrasi ini menilai bahwa New Policy tidak cukup menyelesaikan masalah. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap operasional Kantor Cabang Purwokerto, termasuk revisi prosedur kredit yang dianggap memperumit penyelesaian kasus. “New Policy ini harus lebih konkret, jangan hanya sekadar simbol,” ujar Djoko Susanto, kuasa hukum para korban, dalam wawancara terpisah.
Pelaksanaan New Policy dan Tantangan
Sebagai bagian dari New Policy, Bank Mandiri Taspen menegaskan bahwa seluruh pengajuan kredit dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, para pensiunan menilai bahwa kebijakan ini tidak cukup mencegah penipuan yang dilakukan oleh mantan pegawai. Mereka menekankan bahwa proses penyelesaian perkara harus lebih transparan dan cepat, serta dilibatkan pihak luar dalam evaluasi operasional.
Dalam rangka mengimplementasikan New Policy, bank ini berharap masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan kasus ke kepolisian. “Kami telah melibatkan polisi dalam investigasi, dan New Policy ini akan menjadi dasar bagi penyelesaian akhir,” jelas Jeffry. Aksi demonstrasi yang dilakukan para pensiunan diharapkan menjadi sarana untuk mempercepat penerapan kebijakan tersebut, serta mendorong bank untuk lebih bertanggung jawab dalam menangani dana nasabah.
Aksi demonstrasi ini juga menyoroti kebutuhan untuk menyelaraskan New Policy dengan kepentingan nasabah. Para korban menilai bahwa kebijakan penanganan kasus penipuan harus lebih komprehensif, termasuk revisi mekanisme penggunaan CSR dan kecepatan penerapan putusan hukum. Dengan demikian, New Policy diharapkan tidak hanya menjadi alat untuk menyelesaikan kasus, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keandalan bank tersebut.
