Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Ratusan Pensiunan Demo Kasus Penipuan, Bank Mandiri Taspen Angkat Bicara
Nusantara

Ratusan Pensiunan Demo Kasus Penipuan, Bank Mandiri Taspen Angkat Bicara

Michael Jones - beritabaru1.com Reporter Jumat, 10 Juli 2026 pukul 01:56 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
aa1b349a-c48b-48df-806d-b73dff70458e-0
Foto : Michael Jones - beritabaru1.com

New Policy: Ratusan Pensiunan Demo Kasus Penipuan, Bank Mandiri Taspen Angkat Bicara

Beritabaru1.com – Sebagai bagian dari New Policy yang diterapkan oleh Bank Mandiri Taspen, sejumlah besar pensiunan yang mengklaim diri sebagai korban dugaan tindakan penipuan oleh mantan pegawai, N atau Dika (36), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bank tersebut. Aksi ini diadakan Kamis (9/7) dan berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB. Massa yang terdiri dari para pensiunan ini tidak hanya mengadakan doa bersama, tetapi juga menampilkan berbagai simbol kekecewaan, seperti spanduk, boneka pocong, serta keranda, sebagai bentuk protes terhadap proses penyelesaian kasus yang dinilai lambat.

Latar Belakang Aksi Demonstrasi

Aksi ini merupakan bagian dari tuntutan para pensiunan yang terus menekan Bank Mandiri Taspen agar mengambil tindakan konkret dalam menyelesaikan kasus penipuan yang mengakibatkan kerugian besar. Sejak dulu, korban penipuan ini telah mengajukan berbagai tuntutan melalui jalur hukum, termasuk ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tetapi hingga kini belum ada respon yang memuaskan. New Policy yang diusung oleh bank ini menjadi fokus utama dari aksi mereka, dengan harapan ada perubahan dalam kebijakan penanganan kasus kredit bermasalah.

Para korban menganggap New Policy sebagai alat untuk mempercepat proses pemulihan dana yang hilang. Mereka menuntut pembatalan kredit yang dianggap bermasalah, serta perlindungan lebih besar bagi nasabah yang menjadi korban penipuan. Dalam aksi tersebut, peserta demonstrasi juga menikmati makanan bersama di area selasar kantor yang sementara tertutup, sebelum meninggalkan atribut seperti keranda dan boneka pocong sebagai simbol perlawanan mereka.

Tanggapan Bank Mandiri Taspen

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa keputusan dalam New Policy tetap berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Kuasa hukum perusahaan, Jeffry MH, menegaskan bahwa pihaknya telah menjelaskan kepada peserta aksi bahwa kebijakan ini tidak bisa diubah hanya karena tekanan demonstrasi. “New Policy kami terapkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kredit,” tambah Jeffry, dalam wawancara terpisah.

Jeffry juga menyatakan bahwa penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai bentuk pemulihan kerugian harus didasari peraturan yang jelas. “New Policy ini bertujuan untuk memberikan solusi yang adil, tetapi harus ada dasar hukum yang kuat,” lanjutnya. Pihak bank menegaskan bahwa mereka telah melaporkan dugaan tindak pidana setelah menemukan indikasi pelanggaran melalui pemeriksaan internal, dan mengapresiasi kecepatan penyidik dalam menetapkan tersangka.

Korban penipuan yang terlibat dalam aksi demonstrasi ini menilai bahwa New Policy tidak cukup menyelesaikan masalah. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap operasional Kantor Cabang Purwokerto, termasuk revisi prosedur kredit yang dianggap memperumit penyelesaian kasus. “New Policy ini harus lebih konkret, jangan hanya sekadar simbol,” ujar Djoko Susanto, kuasa hukum para korban, dalam wawancara terpisah.

Pelaksanaan New Policy dan Tantangan

Sebagai bagian dari New Policy, Bank Mandiri Taspen menegaskan bahwa seluruh pengajuan kredit dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Namun, para pensiunan menilai bahwa kebijakan ini tidak cukup mencegah penipuan yang dilakukan oleh mantan pegawai. Mereka menekankan bahwa proses penyelesaian perkara harus lebih transparan dan cepat, serta dilibatkan pihak luar dalam evaluasi operasional.

Dalam rangka mengimplementasikan New Policy, bank ini berharap masyarakat yang merasa dirugikan segera melaporkan kasus ke kepolisian. “Kami telah melibatkan polisi dalam investigasi, dan New Policy ini akan menjadi dasar bagi penyelesaian akhir,” jelas Jeffry. Aksi demonstrasi yang dilakukan para pensiunan diharapkan menjadi sarana untuk mempercepat penerapan kebijakan tersebut, serta mendorong bank untuk lebih bertanggung jawab dalam menangani dana nasabah.

Aksi demonstrasi ini juga menyoroti kebutuhan untuk menyelaraskan New Policy dengan kepentingan nasabah. Para korban menilai bahwa kebijakan penanganan kasus penipuan harus lebih komprehensif, termasuk revisi mekanisme penggunaan CSR dan kecepatan penerapan putusan hukum. Dengan demikian, New Policy diharapkan tidak hanya menjadi alat untuk menyelesaikan kasus, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap keandalan bank tersebut.

Bagikan:

Berita Terkait

95898009-0213-41b4-b4fc-8611bffb5c36-0

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 700 Meter

3 Agu 2026
c6fbf89f-dbb7-4688-8f4d-7c5d42202b82-0

Babi Hutan Masuk Permukiman di Gununghalu, Dua Warga Terluka Diseruduk

3 Agu 2026
298e06a8-b1b6-4b98-ae47-998fcb5479ad-0

Pemprov Sulteng Akhiri Masa Transisi Darurat Gempa Sigi, Fokus ke Pemulihan

3 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1785937198_8350dce974521f15779c

Hubungan Memanas, AS Cabut Visa Duta Besar Brasil Maria Luiza Viotti

12 thetic yang lalu
1785937253_943a1af2978afef64b8e

Menhan Sebut Kebutuhan Alutsista dan Amunisi TNI Mulai Terpenuhi

24 thetic yang lalu
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan, Persoalkan Penetapan Tersangka

38 thetic yang lalu
1785937117_64248b9d6c098292baee

Pengamat Nilai Rencana Pemerintah yang Wajibkan Industri Gula Rafinasi Miliki Kebun Tebu Sendiri tak Logis

1 menit yang lalu
1785937524_6eaf1d07aff426abfbbf

Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional

1 menit yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (473)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (272)
  • Humaniora (832)
  • Internasional (436)
  • Jabar (82)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (169)
  • Nusantara (582)
  • Olahraga (195)
  • Opini (73)
  • Otomotif (31)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (258)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (490)
  • Teknologi (241)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Hubungan Memanas, AS Cabut Visa Duta Besar Brasil Maria Luiza Viotti
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.