Pembunuhan Ibu Kandung di Pekalongan – Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Dokter Kejiwaan
Peristiwa Pembunuhan Terjadi pada Malam Hari
Pembunuhan Ibu Kandung di Pekalongan – Kasus pembunuhan ibu kandung di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, semakin memanas setelah seorang anak mengakhiri nyawa ibunya dengan cara memukul kepala korban menggunakan cobek batu. Kejadian ini terjadi pada hari Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah sederhana di Kelurahan Poncol. Informasi awal menyebutkan bahwa kejadian berawal dari keributan di dalam kamar, yang kemudian diperparah oleh saksi yang melaporkan kepolisian setelah mendengar suara keras.
“Kepala korban dipukul dengan cobek yang terbuat dari batu,” ungkap AKP Setiyanto, Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, Senin (11/5/2026).
Dalam pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa korban, Tarsimi (66), mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga kiri. Luka sobek pada telinga mencapai kedalaman sekitar 10 sentimeter serta lebar 12 sentimeter, sehingga memerlukan penanganan medis darurat. Selain itu, penyidik juga menemukan tanda-tanda kejutan pada korban, menunjukkan bahwa tindakan pembunuhan terjadi secara tiba-tiba tanpa perencanaan matang.
Detail Korban dan Pelaku
Menurut penyidik, pelaku pembunuhan ibu kandung di Pekalongan adalah seorang pria muda berusia 25 tahun. Ia diketahui tinggal bersama korban di rumah tersebut. Dalam pemeriksaan, polisi mencoba menggali motif pembunuhan melalui keterangan dari keluarga dan kerabat korban. Dari pengakuan keluarga, pria tersebut pernah mengalami gejala gangguan mental sebelum kejadian.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter kejiwaan untuk menentukan apakah pelaku dalam kondisi normal atau tidak saat melakukan aksi,” jelas Setiyanto.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Zaky Djunaid untuk perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. Penyidik mengatakan bahwa kejadian ini tergolong mengagetkan karena pelaku merupakan orang terdekat korban. Selain itu, polisi juga mengklaim bahwa kondisi korban sebelum kejadian tidak menunjukkan tanda-tanda kecelakaan atau penyakit berat yang bisa memicu kejadian ini.
Motif Pembunuhan Masih Menjadi Perdebatan
Sejumlah saksi mengatakan bahwa konflik antara pelaku dan korban terjadi sejak beberapa bulan lalu. Konflik ini berkaitan dengan masalah ekonomi dan perbedaan pendapat dalam pengasuhan anak-anak. Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan bahwa hal tersebut adalah penyebab langsung pembunuhan ibu kandung di Pekalongan.
“Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan. Kami mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang melihat kejadian serta mendengar suara keributan,” terang Setiyanto.
Dalam investigasi, polisi juga mengajukan permintaan pemeriksaan lebih lanjut dari dokter kejiwaan untuk melihat apakah pelaku memiliki riwayat gangguan mental yang bisa memengaruhi perbuatannya. Sebagai referensi, dokter kejiwaan akan mengevaluasi psikologis pelaku, termasuk kemungkinan gangguan seperti skizofrenia atau gangguan kepribadian.
Pemeriksaan Medis Menentukan Proses Hukum
Hasil pemeriksaan dokter kejiwaan menjadi kunci dalam menentukan status hukum pelaku pembunuhan ibu kandung di Pekalongan. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa saat tindakan, maka pelaku bisa dikenai pasal berbeda dalam kitab undang-undang hukum pidana. “Kalau memang mengalami gangguan jiwa, status hukumnya akan berubah karena pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Setiyanto.
Dalam kasus ini, polisi juga memperhatikan aspek psikologis pelaku sebagai bagian dari penyelidikan. Selain itu, tim penyidik sedang memeriksa bukti-bukti lain seperti jejak darah, alat pembunuhan, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dengan data yang terkumpul, polisi berharap bisa mengungkap motif serta menemukan kebenaran di balik pembunuhan ibu kandung di Pekalongan tersebut.
Sebagai bagian dari investigasi, polisi juga memeriksa kondisi psikologis pelaku melalui pemeriksaan komprehensif. Dokter kejiwaan akan melihat apakah pelaku memiliki riwayat depresi, kecemasan, atau gangguan lain yang bisa memicu tindakan ekstrem. Jika ditemukan gangguan mental, maka pelaku bisa masuk dalam kategori tersangka dengan pertimbangan khusus.
Korban Tidak Beri Perlawanan Sebelum Meninggal
Korban, Tarsimi (66), ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kamar setelah menerima pukulan dari cobek batu. Polisi menyatakan bahwa korban tidak memberi perlawanan sebelum kehilangan nyawa. Menurut saksi, kejadian berlangsung cepat, dengan pelaku langsung menghantam kepala korban setelah konflik memuncak.
“Korban tidak sempat melawan karena serangan terjadi secara mendadak,” kata saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kejadian ini juga memicu kehebohan di lingkungan sekitar. Tetangga mengatakan bahwa korban terkenal baik dan tidak memiliki riwayat konflik besar dengan tetangga. Namun, ada yang menduga bahwa masalah ekonomi antara pelaku dan korban bisa menjadi penyebab utama. Polisi menegaskan bahwa mereka masih terus menyelidiki semua kemungkinan, termasuk hubungan antara pelaku dan korban sebelum kejadian.
Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Pekalongan Meningkatkan Perhatian Publik
Kasus pembunuhan ibu kandung di Pekalongan menarik perhatian publik sebab memicu diskusi tentang keamanan di lingkungan rumah tangga. Banyak warga mengkritik kurangnya pengawasan terhadap anak-anak yang berada di bawah umur. “Mungkin saja anak itu merasa terluka dan tidak bisa menahan emosi,” ujar salah satu warga setempat.
Dalam upaya menghindari kejadian serupa, polisi berharap bisa menyelidiki lebih lanjut kondisi psikologis pelaku. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih memahami pola perilaku anak-anak yang berpotensi melakukan tindakan kekerasan. Selain itu, kasus ini juga memperlihatkan pentingnya pendampingan psikologis kepada individu yang berpotensi mengalami gangguan jiwa.
