Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Pengadilan Tinggi NTB Pangkas Vonis Eks Kepala Bapenda Lombok Tengah
Nusantara

Pengadilan Tinggi NTB Pangkas Vonis Eks Kepala Bapenda Lombok Tengah

Michael Gonzalez Reporter Rabu, 24 Juni 2026 pukul 00:30 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1782230492_2f5ad8e51d711e125de6

Table of Contents

Toggle
  • Pengadilan Tinggi NTB Pangkas Vonis Eks Kepala Bapenda Lombok Tengah
    • Perubahan Hukuman untuk Terdakwa

Pengadilan Tinggi NTB Pangkas Vonis Eks Kepala Bapenda Lombok Tengah

Pengadilan Tinggi NTB Pangkas Vonis Eks Kepala – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (PT NTB) secara resmi memperbaiki putusan kasus korupsi dana insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kabupaten Lombok Tengah yang terjadi antara tahun 2019 hingga 2021. Perubahan ini membatalkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Mataram. Putusan terbaru dibacakan oleh Hakim Ketua Gede Ariawan melalui kanal YouTube PT NTB pada Selasa, 23 Juni 2026.

Dalam pertimbangan, majelis hakim menerima banding yang diajukan oleh penuntut umum dan pengacara terdakwa. Hasilnya, ada penyesuaian hukuman, termasuk pengurangan masa tahanan, penurunan nilai denda, serta peningkatan pidana bagi salah satu terdakwa. Berikut penjelasan lengkap tentang putusan banding:

Perubahan Hukuman untuk Terdakwa

Dalam putusan untuk Lalu Karyawan, terdakwa terbukti melanggar dakwaan utama berdasarkan Pasal 604 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tindakan terdakwa dilakukan secara bersama-sama, menyebabkan kerugian keuangan negara dalam pengelolaan dana insentif pajak daerah.

Meskipun hukuman penjara Lalu Karyawan tetap dijatuhkan selama enam tahun, nilai denda diberikan keringanan menjadi Rp150 juta dengan subsider 70 hari kurungan.

Sementara itu, Jalaludin mendapatkan pengurangan masa hukuman hingga empat tahun penjara. Berbeda dengan dua rekannya, Lalu Bahtiar Sukmadinata, yang bertindak sebagai Bendahara Pengeluaran, justru mengalami pemberatan. Vonisnya dinaikkan dari empat tahun menjadi lima tahun penjara, sementara besaran denda tetap sama.

Keputusan ini menunjukkan perubahan dalam penilaian majelis hakim terhadap kasus yang sama, menggambarkan proses revisi hukum yang berlangsung di tingkat banding.

Bagikan:

Berita Terkait

f886f492-fcac-42b7-8867-6c63b96ca0be-0

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung

26 Jun 2026
1534f32a-da2b-4c50-b6ad-ca1282d0cb5d-0

Key Strategy: Wali Kota Dorong UMKM Manfaatkan Pembiayaan Aman dan Legal

26 Jun 2026
ccfd4ec2-a145-4c7d-9b0c-14b807a7071f-0

Tanah Kas Daerah Jadi Kos Elite – Sekdes Damarsi Diperiksa 7 Jam

25 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

1 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

1 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

1 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

1 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

1 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.