Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Perawat di Kutai Barat Dibegal – Pelaku Kuras M-Banking Korban
Nusantara

Perawat di Kutai Barat Dibegal – Pelaku Kuras M-Banking Korban

Mark Jones Reporter Sabtu, 30 Mei 2026 pukul 20:01 WIB 2 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
1780142724_d72d3c04ad7b92f2dc20

Table of Contents

Toggle
  • Perawat di Kutai Barat Dibegal, Pelaku Kuras M-Banking Korban
    • Penangkapan Pelaku dalam 24 Jam
    • Aksi Cepat Polisi Dapat Apresiasi

Perawat di Kutai Barat Dibegal, Pelaku Kuras M-Banking Korban

Penangkapan Pelaku dalam 24 Jam

Perawat di Kutai Barat Dibegal – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, berhasil menangkap pelaku pembegalan yang menargetkan seorang perawat berinisial WPA. Tersangka J ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya di Jalan Poros Kampung Sekolaq Oday. Kapolres Kubar, Ajun Komisaris Besar Boney Wahyu Wicaksono, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim URC bersama Tim Opsnal Sat Reskrim pada Rabu (27/5) dini hari.

“Peristiwa bermula pada Selasa (26/5) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Korban yang sedang dalam perjalanan pulang dari Melak ke Barong Tongkok diikuti oleh pelaku J,” ujar Boney saat memberikan informasi di Mapolres Kubar, Jumat (29/5).

Pelaku bertindak ganas dengan menendang motor korban hingga terjatuh ke parit. Saat korban yang terluka mencoba menghubungi bantuan menggunakan ponsel, pelaku justru mendekat dan merebut perangkat tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di tangan dan kaki, trauma psikis, serta kerugian materiel hingga mencapai Rp8,8 juta.

Polisi menyita barang bukti, seperti ponsel milik korban dan pelaku, motor yang digunakan untuk aksinya, serta pakaian tersangka saat kejadian. Saat ini, J telah ditahan di Rutan Polres Kubar untuk melalui proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Aksi Cepat Polisi Dapat Apresiasi

Keberhasilan penegakan hukum yang cepat mendapat respon positif dari korban. Melalui akun media sosialnya, WPA menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Kubar dan Polsek Melak atas tanggung jawab cepat yang mereka berikan, memungkinkan pelaku segera tertangkap.

Bagikan:

Berita Terkait

f886f492-fcac-42b7-8867-6c63b96ca0be-0

LPSK Beri Perlindungan Darurat Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung

26 Jun 2026
1534f32a-da2b-4c50-b6ad-ca1282d0cb5d-0

Key Strategy: Wali Kota Dorong UMKM Manfaatkan Pembiayaan Aman dan Legal

26 Jun 2026
ccfd4ec2-a145-4c7d-9b0c-14b807a7071f-0

Tanah Kas Daerah Jadi Kos Elite – Sekdes Damarsi Diperiksa 7 Jam

25 Jun 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

1782510039_d402f84363d336b912cf

Special Plan: Harga Biosolar B50 Harus Kompetitif untuk Tarik Minat Masyarakat

10 jam yang lalu
0b2edacb-c104-424a-8fb3-dc9eda9a848c-0

New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM

10 jam yang lalu
1782510706_6702119ca7efdf53ac61

Key Issue: Klasemen Grup I Piala Dunia 2026: Prancis Sempurna, Senegal Pesta Gol

10 jam yang lalu
1782511360_747e74ee74aeda024e85

Topics Covered: Korban Jiwa Gempa Venezuela Bertambah Jadi 589 Orang, Ribuan Terluka

10 jam yang lalu
1782511855_c89e55d703da44da063a

Sindikat Judi Daring Hayam Wuruk Gunakan Kedok Perusahaan Teknologi

10 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (346)
  • Fashion (3)
  • Forum Mahasiswa (1)
  • Haji (28)
  • Hiburan (208)
  • Humaniora (655)
  • Internasional (333)
  • Jabar (58)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (5)
  • Kolom Pakar (3)
  • Kuliner (16)
  • Megapolitan (118)
  • Nusantara (434)
  • Olahraga (135)
  • Opini (52)
  • Otomotif (20)
  • Piala Dunia 2026 (181)
  • Politik Dan Hukum (169)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (427)
  • Teknologi (185)
  • Travelista (31)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • New Policy: Presiden Prabowo Didesak segera Terbitkan Perpres RAN HAM
  • Key Discussion: Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Bawa Kabur Motor Teman – Perempuan di Kukar Ditangkap Polisi
  • Main Agenda: Pengamat Soroti Peran Strategis Indonesia di Tengah Dinamika ASEAN

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.