Perawat di Kutai Barat Dibegal, Pelaku Kuras M-Banking Korban
Penangkapan Pelaku dalam 24 Jam
Perawat di Kutai Barat Dibegal – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, berhasil menangkap pelaku pembegalan yang menargetkan seorang perawat berinisial WPA. Tersangka J ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya di Jalan Poros Kampung Sekolaq Oday. Kapolres Kubar, Ajun Komisaris Besar Boney Wahyu Wicaksono, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim URC bersama Tim Opsnal Sat Reskrim pada Rabu (27/5) dini hari.
“Peristiwa bermula pada Selasa (26/5) malam sekitar pukul 22.00 Wita. Korban yang sedang dalam perjalanan pulang dari Melak ke Barong Tongkok diikuti oleh pelaku J,” ujar Boney saat memberikan informasi di Mapolres Kubar, Jumat (29/5).
Pelaku bertindak ganas dengan menendang motor korban hingga terjatuh ke parit. Saat korban yang terluka mencoba menghubungi bantuan menggunakan ponsel, pelaku justru mendekat dan merebut perangkat tersebut. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di tangan dan kaki, trauma psikis, serta kerugian materiel hingga mencapai Rp8,8 juta.
Polisi menyita barang bukti, seperti ponsel milik korban dan pelaku, motor yang digunakan untuk aksinya, serta pakaian tersangka saat kejadian. Saat ini, J telah ditahan di Rutan Polres Kubar untuk melalui proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) dan (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Aksi Cepat Polisi Dapat Apresiasi
Keberhasilan penegakan hukum yang cepat mendapat respon positif dari korban. Melalui akun media sosialnya, WPA menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Kubar dan Polsek Melak atas tanggung jawab cepat yang mereka berikan, memungkinkan pelaku segera tertangkap.
