Pesawat di Landasan Pacu I Gusti Ngurah Rai Disetop, Ada Buronan Interpol
Pesawat di Landasan Pacu I Gusti – Dalam kejadian menarik di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sejumlah pesawat yang sedang berada di landasan pacu mengalami penundaan akibat pemeriksaan khusus. Kebijakan pencegahan keberangkatan yang diterapkan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menghentikan salah satu pesawat yang membawa buronan Interpol. Kejadian ini menunjukkan upaya pemerintah dan lembaga keamanan dalam mengantisipasi masuknya pelaku kejahatan lintas negara ke Indonesia.
Proses Pemeriksaan dan Penemuan Buronan
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali, Bugie Kurniawan, mengungkapkan bahwa petugas di terminal selatan menemukan kejanggalan pada seorang penumpang berpaspor Brasil bernama GAM. Pria ini tidak memiliki data masuk atau izin tinggal resmi di Indonesia, yang menjadi indikasi kuat bahwa ia adalah pelaku kejahatan yang dikejar oleh Interpol. Sementara tiga penumpang lainnya dianggap aman, GAM berhasil menyusup ke dalam pesawat tanpa izin sebelum terbang.
“Petugas memutuskan menunda penerbangan GAM agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Namun, sebelum tindakan ditambahkan, seluruh penumpang menyusup ke dalam pesawat tanpa izin, lalu pesawat siap lepas landas tanpa menghiraukan instruksi petugas,” ujarnya, Kamis (11/6).
Pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ berangkat dari Denpasar ke Maputo, Mozambik. Pesawat membawa empat penumpang asing, termasuk ARR (WN Portugal), GAM (WN Brasil), GS (WN Italia), dan FMJ (WN Brasil). Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil GAM adalah palsu, dan identitas asli pria berusia 55 tahun terbongkar sebagai AP, warga negara Australia kelahiran Whyalla.
Langkah-langkah Penanganan Buronan Interpol
Kebijakan pencegahan keberangkatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mengamankan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari kejahatan lintas negara. Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta Divisi Hubungan Internasional Polri untuk memantau dan memeriksa semua penumpang yang masuk ke wilayah Indonesia. Pemeriksaan terhadap paspor dan dokumen keberangkatan menjadi langkah penting dalam menemukan buronan seperti AP.
Dalam kasus ini, Interpol menyebutkan bahwa AP masuk daftar HIT dengan skor kecocokan 100% sebagai tersangka. Australian Federal Police (AFP) mengungkap bahwa AP bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika besar ke Australia. Dengan menggunakan dokumen yang tidak sah, pria ini berusaha menghindari penegak hukum dan melarikan diri dari negara asalnya. Keberhasilan pemeriksaan di Bandara I Gusti Ngurah Rai menunjukkan efektivitas sistem pengamanan di wilayah tersebut.
Koordinasi internasional menjadi faktor penting dalam penindasan AP. Kantor Imigrasi Ngurah Rai bekerja sama dengan Drug Enforcement Administration (DEA) AS dan AFP untuk memastikan keberhasilan penangkapan. Proses ini memerlukan pertukaran informasi dan data intelijen antar-negara, yang memperkuat kerja sama dalam pencegahan kejahatan lintas batas. Seluruh penumpang dan pesawat diberlakukan penundaan selama penyelidikan, yang berdampak pada jadwal penerbangan dan keamanan bandara.
Kejadian ini menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap paspor yang dibuat secara ilegal, terutama di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang sering menjadi pintu masuk bagi wisatawan dan pengusaha internasional. Pemeriksaan ketat terhadap dokumen keberangkatan serta kolaborasi dengan lembaga keamanan lainnya menjadi langkah efektif dalam mencegah masuknya pelaku kejahatan ke Indonesia. Dengan adanya penangkapan AP, Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali menunjukkan peran kritisnya dalam memperkuat sistem keamanan nasional.
