Skip to content
Beritabaru1
fe1b8844-d830-4785-aa70-48971fa106fc-0
  • Home
  • News
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Internasional
  • Humaniora
  • Politik Dan Hukum
  • Nusantara
  • Hiburan
  • Opini
  • Travelista
  • Ekonomi
  • Megapolitan
  • Kolom Pakar
  • Jelita
  • Olahraga
  • Haji
  • Otomotif
  • Jabar
  • Piala Dunia 2026
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Forum Mahasiswa
  • Fashion
  • Sela
  1. Home
  2. Nusantara
  3. Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang Pengedar di Muara Pahu, Amankan 19 Paket Sabu
Nusantara

Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang Pengedar di Muara Pahu, Amankan 19 Paket Sabu

Michael Gonzalez - beritabaru1.com Reporter Rabu, 22 Juli 2026 pukul 15:53 WIB 3 min read
0 Views 0 Komentar
Share:
9cb217f7-03af-4577-a2a4-7ee9f9203fb8-0
Foto : Michael Gonzalez - beritabaru1.com
Foto : Michael Gonzalez - beritabaru1.com

Sabu di Muara Pahu Beritabaru1.com – Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang berlangsung intensif di

Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang Pengedar Sabu di Muara Pahu

Beritabaru1.com – Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi yang berlangsung intensif di wilayah Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat. Operasi ini berhasil menangkap seorang pria berusia 38 tahun yang dikenal dengan inisial S atau nama Adi, warga asli Muara Pahu. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2026 yang digagas oleh Polres Kutai Barat untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat. Selain berhasil menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sebanyak 19 paket sabu siap edar yang akan diedarkan ke berbagai lokasi.

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan melalui Kapolsek Melak IPTU Rinto Christianto Simanjuntak menyampaikan bahwa penangkapan tersangka S alias Adi berlangsung pada Senin malam, 20 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Saat itu, tersangka sedang berada di dalam rumah kosnya yang berlokasi di Jalan Moh. Hatta RT. 19, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak. Kapolsek Melak menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas tersangka yang menjual narkotika di wilayah Muara Pahu dan sekitarnya.

Detail Barang Bukti yang Ditemukan

Setelah dilakukan penggeledahan bersama Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sebuah kotak yang ditutup dengan lakban berwarna coklat. Kotak tersebut ternyata berisi bungkus rokok merek Marlboro. Setelah diperiksa lebih lanjut, di dalamnya terungkap 19 paket sabu dengan rincian sebagai berikut: 10 paket dalam bungkus plastik kecil, delapan paket berukuran sedang, serta satu paket besar yang bertuliskan angka 12.

Petugas menemukan 19 paket sabu dengan rincian, 10 paket bungkus plastik kecil, delapan bungkus paket sedang, dan satu paket besar bertuliskan angka 12, sebut Kapolsek Melak.

Selain barang narkotika, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti pendukung lainnya. Barang-barang tersebut meliputi catatan penjualan, gunting, lakban, dua bilah potongan sedotan, uang tunai senilai Rp200 ribu, tas selempang, dan satu unit handphone merek Oppo. Semua barang bukti ini akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka S mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang tersangka lain yang saat ini masih dalam buruan polisi. Tersangka tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kubar. Ia juga mengaku menjual sabu dengan upah Rp50 ribu per paket, serta mendapat gratis satu paket setiap kali berhasil menjual 10 paket. Pengakuan tersangka ini memperkuat bukti bahwa ia memang aktif sebagai pengedar narkotika di wilayah Muara Pahu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Melak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Rinto Christianto Simanjuntak menjelaskan bahwa tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelanggaran tersebut memiliki ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kapolsek juga menambahkan bahwa Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang pengedar ini merupakan salah satu keberhasilan operasi yang dilakukan secara bertahap untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah Kutai Barat.

Related SEO Topics

  • Home
  • Artikel terkait Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang Pengedar
  • Ketua DPR Harap Pengganti Nanik S Deyang Perbaiki Kinerja BGN
  • Multiusaha Kehutanan harus Bisa Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Daerah
  • Wamentan Sudaryono Ajak Organisasi Tani Kolaborasi Percepat Swasembada Pangan
  • BI Tahan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Frequently Asked Questions

Apa itu Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang Pengedar?

Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang Pengedar adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.

Mengapa Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang Pengedar penting?

Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang Pengedar penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Bagaimana cara memakai panduan Polsek Melak Kubar Bekuk Seorang Pengedar ini?

Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

Bagikan:

Berita Terkait

0bbcbfd2-9ea7-4ce4-8b2e-22d8070be720-0

Kemenhub Pastikan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II Berjalan Aman

2 Agu 2026
69bf6d6b-c264-43da-98c0-e6d75348cfa8-0

Kapal Evakuasi Dikerahkan untuk Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar

2 Agu 2026
92952c96-d344-4970-961c-4ac81d8d5d78-0

Dinkes Mimika Perluas Skrining HIV-AIDS dan Akses Obat ARV

2 Agu 2026

Komentar

Tinggalkan Komentar Batal

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Field yang wajib diisi ditandai *

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan komentar kami.

Terpopuler

Berita Terbaru

0bbcbfd2-9ea7-4ce4-8b2e-22d8070be720-0

Kemenhub Pastikan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II Berjalan Aman

1 jam yang lalu
9a7cba22-e69e-4c64-ad89-563ed42c2180-0

Perkuat Kerja Sama Program Strategis dalam Pengelolaan Zakat, Pendidikan, hingga Layanan Sosial Kemanusiaan

1 jam yang lalu
69bf6d6b-c264-43da-98c0-e6d75348cfa8-0

Kapal Evakuasi Dikerahkan untuk Selamatkan Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar

1 jam yang lalu
c80c8814-0d90-4730-9d00-9d2454df5536-0

Masjid Berpotensi Jadi Penggerak Transisi Energi Bersih melalui Wakaf Hijau

1 jam yang lalu
92952c96-d344-4970-961c-4ac81d8d5d78-0

Dinkes Mimika Perluas Skrining HIV-AIDS dan Akses Obat ARV

2 jam yang lalu

Kategori

  • Ekonomi (466)
  • Fashion (5)
  • Forum Mahasiswa (2)
  • Haji (28)
  • Hiburan (268)
  • Humaniora (824)
  • Internasional (429)
  • Jabar (81)
  • Jelita (19)
  • Kesehatan (7)
  • Kolom Pakar (5)
  • Kuliner (20)
  • Megapolitan (168)
  • Nusantara (568)
  • Olahraga (193)
  • Opini (73)
  • Otomotif (29)
  • Piala Dunia 2026 (264)
  • Politik Dan Hukum (252)
  • Sela (1)
  • Sepak Bola (484)
  • Teknologi (240)
  • Travelista (41)
  • Uncategorized (1)

About Us

Beritabaru1 menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.

Trending Post

  • Hello world!
  • Kemenhub Pastikan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II Berjalan Aman
  • Preview Ligue 1 Rennes vs Paris FC, Ambisi Tuan Rumah di Roazhon Park
  • Misi Psyche NASA Abadikan Foto Langka Mars Berbentuk Bulan Sabit
  • Preview Ligue 1 PSG vs Brest, Misi Wajib Menang untuk Les Parisiens

Quick Links

  • Ekonomi
  • Fashion
  • Forum Mahasiswa
  • Haji
  • Hiburan
  • Humaniora
  • Internasional
  • Jabar
  • Jelita
  • Kesehatan

Contact Us

Ready to get started? Contact us today!

  • Contact Us

Copyright © 2026 beritabaru1.com. All rights reserved.