Bareskrim Hentikan Aktivitas PT WIN di Konawe Selatan demi Keselamatan Warga
Solving Problems adalah langkah kunci dalam upaya pemerintah dan institusi keamanan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di sekitar lahan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Bareskrim Polri mengambil keputusan tegas pada hari Sabtu (30/5) dengan menghentikan sementara seluruh aktivitas perusahaan tersebut. Tindakan ini dilakukan demi melindungi warga setempat dari risiko kecelakaan, kerusakan lingkungan, serta ancaman sosial yang dianggap mengancam kehidupan masyarakat.
Penyebab Penghentian Aktivitas PT WIN
Keputusan Bareskrim didasarkan pada keluhan masyarakat yang menganggap kegiatan perusahaan berpotensi membahayakan keselamatan mereka. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter), Brigjen Pol Moh. Irhamni, memimpin tim yang menetapkan kondisi khusus agar PT WIN dapat melanjutkan operasional. Dalam pernyataannya, Irhamni menyatakan bahwa izin yang dimiliki perusahaan bukan satu-satunya alasan untuk terus beroperasi. “Kami menegaskan bahwa selama aktivitas perusahaan dianggap berisiko bagi warga, maka kegiatan tersebut harus dihentikan sementara,” jelas Irhamni di lokasi, menambahkan bahwa syarat utama adalah keberlanjutan keselamatan masyarakat.
Perusahaan Tegaskan Niat Murni
Sebagai respons atas keputusan Bareskrim, General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan bahwa kegiatan perusahaan tidak dimulai untuk menambang nikel. “Pembangunan fasilitas ini bertujuan untuk memberikan manfaat kepada warga sekitar, seperti pemberdayaan ekonomi dan pengembangan infrastruktur,” ujarnya. Nuriman menegaskan bahwa material yang diolah tidak mengandung nikel, melainkan tanah jenis semen, pasir batu, dan lempung. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan aparat penegak hukum, meskipun ada keengganan untuk menghentikan aktivitas di tengah proses penyelidikan.
Menurut pihak Bareskrim, penghentian sementara aktivitas PT WIN menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi masalah yang muncul. Tindakan ini dilakukan setelah penelitian menunjukkan adanya cadangan nikel di lahan tersebut, yang berpotensi menyebabkan perubahan pola kehidupan masyarakat. Selain itu, Bareskrim juga mempertimbangkan dugaan pelanggaran lingkungan dan risiko kecelakaan akibat penggunaan alat berat di dekat area pemukiman. “Solving Problems memerlukan langkah yang konsisten dan berbasis bukti. Kami tidak ingin warga terus-menerus terpapar ancaman yang belum teridentifikasi secara jelas,” tambah Irhamni.
Langkah Bareskrim ini juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, yang menganggap penghentian aktivitas sebagai bagian dari solusi menyelesaikan masalah di wilayahnya. Pemerintah setempat berharap dengan kebijakan ini, masyarakat bisa merasa lebih aman dan percaya bahwa perusahaan telah memperhatikan kepentingan mereka. “Kami ingin memastikan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial dan lingkungan,” tutur salah satu perwakilan pemerintah setempat.
Sebagai langkah lanjutan, Bareskrim telah menetapkan area yang dilarang untuk digunakan selama penyelidikan. Alat berat dan aktivitas pengolahan material di lahan tersebut diperintahkan untuk dihentikan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak PT WIN untuk berkoordinasi dengan masyarakat dalam menyusun rencana penyelesaian masalah. “Solving Problems bukan hanya tentang hentikan kegiatan, tetapi juga tentang mencari solusi yang melibatkan semua pihak,” tambah Irhamni, yang menekankan pentingnya transparansi dalam setiap langkah.
Keluhan masyarakat terutama berkaitan dengan kecelakaan yang sering terjadi di sekitar lahan PT WIN. Beberapa warga mengatakan bahwa alat berat yang digunakan perusahaan memicu kecelakaan lalu lintas dan kerusakan tanah di sekitar pemukiman. Selain itu, masyarakat juga menyoroti risiko penambangan yang dapat mengganggu kesehatan, terutama akibat polusi udara dan air. Dengan menghentikan aktivitas sementara, Bareskrim berharap dapat memberikan waktu untuk menyelesaikan masalah secara mendalam dan menghindari konflik lebih lanjut.
