Solving Problems: Sanksi Tegas dalam Tata Kelola Publik
Perspektif Agus Rahardjo
Solving Problems – Menyambut kembali isu tata kelola publik, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menggarisbawahi bahwa keberhasilan sistem pengelolaan publik sangat bergantung pada penerapan sanksi yang tegas. Dalam seminar yang diadakan di Aula Kampus Universitas Harkat Negeri (UHN) Tegal pada Rabu (24/6), ia menegaskan bahwa keadilan dan transparansi dalam pemerintahan hanya mungkin terwujud jika hukum dijalankan secara konsisten dan berkeadilan.
“Sanksi yang tegas adalah kunci untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan. Di Singapura, tata kelola publik berjalan efektif karena ada mekanisme hukum yang jelas, serta kesadaran para pejabat bahwa kesalahan kecil bisa berakibat besar,” kata Agus Rahardjo, yang pernah menjabat sebagai ketua KPK selama beberapa tahun. Ia menambahkan bahwa kebijakan publik yang baik adalah jalan untuk menyelesaikan masalah sosial yang mengakar.
Mantan Ketua KPK ini juga membandingkan situasi di Indonesia dengan model Singapura. Ia menekankan bahwa hukum di negeri ini perlu menindak pelaku korupsi dari semua lapisan, termasuk pejabat tinggi. “Jika sanksi hanya berlaku bagi yang berada di bawah, sistem tata kelola publik tidak akan berjalan sehat. Solving Problems memerlukan komitmen menyeluruh untuk menegakkan hukum,” ujarnya.
Persiapan Sistem Hukum yang Komprehensif
Agus Rahardjo menyatakan bahwa tata kelola publik yang ideal harus didasarkan pada aturan yang jelas dan mampu menjamin akuntabilitas seluruh pihak. Dalam presentasinya, ia mengungkapkan bahwa kelemahan sistem saat ini terletak pada ketidakteraturan dalam penerapan sanksi. “Kebanyakan kebijakan hanya fokus pada aspek teknis, tapi tidak ada mekanisme hukum yang menyeluruh untuk mengatasi masalah struktural,” jelasnya.
Menurutnya, keberhasilan dalam Solving Problems tidak bisa terlepas dari kemampuan lembaga pemerintah untuk merespons laporan korupsi secara cepat. “Sanksi tegas memberikan efek jera, sehingga para pelaku tidak berani melakukan kesalahan. Itu yang harus menjadi prioritas,” tambah mantan ketua KPK tersebut.
Peran Kolaborasi Lintas Sektor
Dalam sesi diskusi, Rektor UHN Tegal Sudirman Said menyoroti pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menciptakan tata kelola publik yang lebih baik. Menurutnya, tantangan besar seperti kemiskinan dan ketimpangan sosial membutuhkan solusi yang berbasis kebijakan kolaboratif. “Solving Problems di era modern tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Kita perlu sinergi antara pemerintah, bisnis, dan masyarakat sipil,” katanya.
Sudirman menekankan bahwa lembaga seperti APIP dan Satuan Pengawas Internal BUMD harus berperan aktif dalam menegakkan aturan. “Tata kelola yang inklusif adalah cara untuk menyelaraskan kepentingan berbagai pihak. Masyarakat sipil juga harus terlibat untuk memastikan keadilan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa partisipasi peserta seminar berharap memicu diskusi yang menghasilkan rekomendasi konkret.
Insight dari Peserta Seminar
Seminar yang dihadiri oleh sejumlah akademisi, pegawai lembaga pengawasan, serta peserta aktif dari masyarakat tersebut menjadi wadah untuk menggali solusi menyelesaikan masalah pengelolaan publik. Peserta menyatakan bahwa sanksi tegas harus diperkuat dengan sanksi berjenjang, agar semua pihak merasa terjaga. “Kita perlu kejelasan dalam peraturan, sehingga tata kelola bisa berjalan lancar,” kata salah satu peserta diskusi.
Kehadiran berbagai pihak dalam seminar ini menunjukkan keinginan untuk menciptakan sistem yang lebih transparan. Dengan Solving Problems yang terstruktur, diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Ini adalah langkah awal menuju perubahan yang lebih baik,” lanjut peserta lainnya.
Kebutuhan Perubahan Struktural
Agus Rahardjo mengingatkan bahwa reformasi tata kelola publik harus melibatkan perubahan struktural, bukan hanya perubahan kebijakan. “Kita perlu memperkuat lembaga pengawasan, termasuk KPK, agar bisa menjadi penyelesaian masalah yang efektif,” katanya. Ia menyarankan bahwa selain sanksi, ada kebutuhan untuk memberikan pelatihan dan pendidikan hukum kepada pejabat publik.
Dalam kesimpulannya, ia menegaskan bahwa tata kelola publik yang berkualitas adalah jawaban untuk Solving Problems yang lebih luas. “Jika sanksi dijalankan dengan tegas dan adil, maka masyarakat akan lebih percaya dan termotivasi untuk berpartisipasi dalam pemerintahan,” ujarnya. Seminar ini diharapkan menjadi titik awal untuk memulai perubahan tersebut.
