Special Plan: DPRD Sidoarjo Desak PPLS Antisipasi Ancaman Penurunan Tanah di Tanggul Lapindo
Special Plan – Dalam upaya mengurangi risiko bencana akibat penurunan permukaan tanah atau land subsidence, DPRD Sidoarjo menekankan pentingnya implementasi Special Plan untuk memperkuat sistem pengendalian di tanggul-tanggul penahan lumpur Lapindo. Ketua DPRD setempat, Abdillah Nasih, menyatakan bahwa fenomena ini menimbulkan ancaman serius terutama di area yang rentan, seperti Siring, yang berpotensi mengganggu jalur transportasi utama. Tantangan ini memerlukan strategi jangka panjang dan koordinasi yang lebih intensif dari Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS) untuk mencegah kejadian kritis.
Potensi Bahaya di Wilayah Rentan
PPLS diberi tugas khusus oleh pemerintah daerah untuk mengawasi dan mengendalikan kondisi tanggul yang rentan retak. Nasih menyoroti bahwa perlu adanya sistem pengawasan lebih ketat, termasuk penggunaan teknologi digitalisasi untuk mendeteksi dini tanda-tanda penurunan tanah. Ia menekankan bahwa kejadian ini tidak hanya mengancam infrastruktur seperti jalan dan rel kereta api, tetapi juga berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar. “Ancaman ini memerlukan tindakan segera karena potensinya sangat besar,” katanya, menambahkan bahwa tanggul jebol di Siring bisa memutus hubungan Sidoarjo dengan daerah lain seperti Pasuruan.
“Kita mengusulkan pengembangan Special Plan yang mencakup early warning system berbasis teknologi, sehingga penurunan tanah dapat diprediksi sebelum terjadi. Ini akan membantu pemerintah daerah dan masyarakat mengambil langkah tepat waktu,” jelas Nasih kepada wartawan, Jumat (12/6).
Menurut data terkini, beberapa titik tanggul di Siring dan sekitarnya telah menunjukkan indikasi penurunan tanah yang signifikan. Fenomena ini terjadi karena aktivitas geologis yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir, yang memicu pergerakan tanah di bawah permukaan. Meski pemerintah pusat telah memberikan dana khusus, anggaran masih terbatas, sehingga PPLS harus lebih kreatif dalam menyusun strategi pencegahan. Nasih menilai bahwa Special Plan perlu mencakup langkah-langkah teknis seperti pemeliharaan rutin tanggul, penguatan struktur, serta peningkatan sistem drainase lumpur.
Koordinasi antarlembaga menjadi kunci sukses implementasi Special Plan. DPRD Sidoarjo menyarankan agar PPLS bekerja sama lebih erat dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat progres. Tindakan teknis seperti pengukuran tanah secara berkala, perbaikan embung, dan pengaturan aliran lumpur ke Sungai Porong dianggap sebagai langkah penting. “Kemitraan antarinstansi akan memastikan penanganan yang holistik, termasuk mengakomodasi kebutuhan warga yang tinggal di sekitar area berisiko,” ungkap Nasih.
Transparansi informasi juga menjadi prioritas dalam Special Plan. Nasih meminta PPLS menyediakan laporan berkala kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan media untuk memastikan publik dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Meski ada hambatan anggaran, pihak legislatif yakin bahwa kewajiban teknis penanggulangan bencana tetap menjadi tanggung jawab PPLS. “Pemerintah daerah harus berperan aktif, tetapi PPLS memiliki kemampuan untuk memimpin proses ini,” tegasnya.
Sebagai upaya mencegah situasi darurat, Special Plan juga harus mencakup edukasi kepada masyarakat. Nasih menekankan perlunya sosialisasi tentang gejala penurunan tanah, seperti retak di jalan raya atau permukaan tanah yang menurun. “Masyarakat harus paham bahwa penurunan tanah bisa terjadi secara perlahan, tetapi berdampak besar jika tidak diantisipasi,” jelasnya. Selain itu, keberhasilan Special Plan bergantung pada penggunaan teknologi modern, termasuk sensor seismik dan pemantauan remote sensing, untuk memperkuat sistem peringatan dini.
